Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pencurian dan Kepemilikan Senjata Tajam

Published

on

 1,313 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Polres Empat Lawang polda Sum-Sel Ungkap kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam. (09/11/2023).

Tersangka diamankan sebagai berikut ;
IRZAN Bin ANWAR (alm) Umur : 31 tahun, Alamat Desa Terusan Lama  Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Pandu Sepransa bin Medi Umur : 17 Tahun, Alamat Desa Terusan Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. sementara satu tersangka lainnya masih (DPO).

Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan LP/B/33 /XI/2023/Polda Sumsel/Resort Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi, tanggal 07 November 2023. LP/A/03/XI/2023/Polda Sumsel/ Resort Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi, Tanggal 09 November 2033.

Kronologis kejadian pada hari selasa Tanggal 07 November 2023 sekira pukul 06.20 Wib pada saat korban bangun tidur dan hendak ke dapur rumah korban lalu korban melihat pintu dapur rumah korban sudah terbuka dan jendela dapur korban sudah di rusak lalu korban mengecek barang barang di dapur ternyata barang yang hilang berupa 2 buah tabung gas melon dan beras sebanyak 10 kilogram dan korban mengecek kembali barang korban ternyata tas yang berada di dalam kamar korban telah hilang yang mana barang yang berada di dalam tas yang hilang tersebut berupa 1 buah kartu ATM BRI, 1 buah kartu atm mandiri dan uang tunai sebanyak Rp. 4.000.000 ( Empat juta Rupiah ). Atas kejadian tersebut korban Mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.000.000 ( Enam Juta rupiah ).

Mengetahui bahwa korban telah menjadi korban pencurian lalu korban memberitahu tetangga korban Kemudian atas kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang untuk dintindak lanjuti.

Tidak berselang lama Pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 sekira Pukul  14.00 wib, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S,H. M,M. Bersama Kanit reskrim IPDA Adin Riyanto, S.E. dan anggota unit Reskrim polsek Tebing Tinggi (TIM MACAN KUMBANG) mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang bernama PANDU dan IRZAN.

Kedua orang ini diamankan. karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian kemudian setelah di amankan IRZAN didapati Senjata tajam jenis wali/pisau yang berada di pinggang sebelah kiri, kemudian kedua pelaku diamankan Polsek Tebing Tinggi. 1 (satu) orang lainnya masih dalam daftar pencairan orang (DPO).

Adapun Barang bukti yang diamankan
– 1 buah Tabung gas Melon
– 1 buah Jaket merah milik TSk DPO Angga
– 1 file Rekaman Cctv bank sumsel
– 1 buku tabungan Bank Sumsel dan 1 Buku tabungan Bank BRI
– 1 buah rekening koran Bank Madiri
– 1 Bilah senjata tajam jenis wali panjang 28 cm gagang berwarna coklat sarung warna hitam.

Pelaku di jerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 dan pasal 363 ayat (2) Jo 55/56 KUHPidana. (@Red).

Advertisement

POLRES EMPAT LAWANG

Kapolsek Lintang Kanan Bersama Camat Salurkan Bantuan Beras Untuk Korban Kebakaran

Published

on

 44 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. bersama Camat Lintang Kanan Rustam Effendi, S.E., M.M. menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga korban kebakaran di Posko Tanggap Bencana Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.45 WIB tersebut merupakan wujud sinergi antara Polri dan pemerintah kecamatan dalam memberikan perhatian serta bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Lintang Kanan bersama pemerintah kecamatan dalam membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban kebakaran.

Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. mengatakan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para korban sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan serta kepedulian kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam upaya membantu warga yang membutuhkan. (@**).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

SATRESKRIM POLRES Empat Lawang Amankan Satu Pelaku Pencabulan

Published

on

 1,938 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (70), warga Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Perkara terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui adanya dugaan kehamilan korban usai dilakukan pemeriksaan di lingkungan sekolah. Selanjutnya, korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan yang menguatkan hasil pemeriksaan tersebut. Atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Empat Lawang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil testpack dan hasil USG, serta telah melakukan berbagai langkah penyidikan, di antaranya membuat laporan polisi, melakukan penyitaan barang bukti, dan memeriksa para saksi.

Kapolres Empat Lawang menegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

REDAKSI

Continue Reading

Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Published

on

 3,541 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.

Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.

Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.

Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.

Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

 1,314 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!