Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pencurian dan Kepemilikan Senjata Tajam

Published

on

 159 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Polres Empat Lawang polda Sum-Sel Ungkap kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam. (09/11/2023).

Tersangka diamankan sebagai berikut ;
IRZAN Bin ANWAR (alm) Umur : 31 tahun, Alamat Desa Terusan Lama  Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Pandu Sepransa bin Medi Umur : 17 Tahun, Alamat Desa Terusan Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. sementara satu tersangka lainnya masih (DPO).

Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan LP/B/33 /XI/2023/Polda Sumsel/Resort Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi, tanggal 07 November 2023. LP/A/03/XI/2023/Polda Sumsel/ Resort Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi, Tanggal 09 November 2033.

Kronologis kejadian pada hari selasa Tanggal 07 November 2023 sekira pukul 06.20 Wib pada saat korban bangun tidur dan hendak ke dapur rumah korban lalu korban melihat pintu dapur rumah korban sudah terbuka dan jendela dapur korban sudah di rusak lalu korban mengecek barang barang di dapur ternyata barang yang hilang berupa 2 buah tabung gas melon dan beras sebanyak 10 kilogram dan korban mengecek kembali barang korban ternyata tas yang berada di dalam kamar korban telah hilang yang mana barang yang berada di dalam tas yang hilang tersebut berupa 1 buah kartu ATM BRI, 1 buah kartu atm mandiri dan uang tunai sebanyak Rp. 4.000.000 ( Empat juta Rupiah ). Atas kejadian tersebut korban Mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.000.000 ( Enam Juta rupiah ).

Mengetahui bahwa korban telah menjadi korban pencurian lalu korban memberitahu tetangga korban Kemudian atas kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang untuk dintindak lanjuti.

Tidak berselang lama Pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 sekira Pukul  14.00 wib, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S,H. M,M. Bersama Kanit reskrim IPDA Adin Riyanto, S.E. dan anggota unit Reskrim polsek Tebing Tinggi (TIM MACAN KUMBANG) mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang bernama PANDU dan IRZAN.

Kedua orang ini diamankan. karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian kemudian setelah di amankan IRZAN didapati Senjata tajam jenis wali/pisau yang berada di pinggang sebelah kiri, kemudian kedua pelaku diamankan Polsek Tebing Tinggi. 1 (satu) orang lainnya masih dalam daftar pencairan orang (DPO).

Adapun Barang bukti yang diamankan
– 1 buah Tabung gas Melon
– 1 buah Jaket merah milik TSk DPO Angga
– 1 file Rekaman Cctv bank sumsel
– 1 buku tabungan Bank Sumsel dan 1 Buku tabungan Bank BRI
– 1 buah rekening koran Bank Madiri
– 1 Bilah senjata tajam jenis wali panjang 28 cm gagang berwarna coklat sarung warna hitam.

Pelaku di jerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 dan pasal 363 ayat (2) Jo 55/56 KUHPidana. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

Operasi Pekat Musi 2023 Polres Empat Lawang Patroli dan Razia Tiga Pilar

Published

on

 696 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com KRYD patroli dan razia tiga pilar POLRI, TNI dan SATPOL PP. operasi ini Imbangan operasi pekat musi 2023 Polres Empat Lawang Polda Sum-Sel.

Giat ini di pimpin oleh Kabag Ops Polres Empat Lawang di dampingi Kapolsek Tebing Tinggi dengan Padal Kanitres di ikuti oleh 20 Pesonil Polri, 6 Personil TNI, dan 25 Personil Sat Pol PP.

Kegiatan Patroli ini di tempat – tempat rawan kejahatan wilayah hukum Polres Empat Lawang, Cafe Remang-remang, Hotel, dan Jalan Lintas Tebing Tinggi.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, Tanggal, 13 November 2023, Pukul 20.00 WIB s/d 00.00 WIB.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka operasi imbangan operasi pekat musi 2023 Polres Empat Lawang Polda Sum-Sel.

Dengan sasaran pelaku 3C, Sajam, Senpira, narkoba, premanisme, pelanggaran lalu lintas dan kejahatan lainnya.

Adapun hasil dari operasi ini sebagai berikut ; sajam 1 (satu), Senpira Nihil, Miras Nihil, Narkoba Nihil, Judi Nihil, Petasan Nihil, Sepasang Laki-laki dan perempuan bukan muhrim berada di hotel : 2 (dua) orang. Teguran : 25 Ranmor tanpa surat : R2 : Nihil, R4 : Nihil, R6 : Nihil.


Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukannya adanya gangguan kamtibmas, serta situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Empat Lawang situasi aman dan kondusif. (@Red).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

Wakapolres Empat Lawang Pimpin Kegiatan Upacara Sertijab Kasiwas

Published

on

 176 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com Wakapolres Empat Lawang Polda Sum-Sel Pimpin Kegiatan Upacara Sertijab Kasiwas pada,  Senin, (06/11/2023)    pukul 07.30 Wib.

Bertempat diGedung Elang Polres Empat Lawang, kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang KOMPOL USRIL, S.H., M.H.

Dihadiri oleh PJU Polres Empat Lawang, Kapolsek Jajaran, dan Brigadir Polres Empat Lawang. kabag SDM Polres Empat Lawang polda Sum-Sel kompol Aidil Fitri, S.H., M.M.

Anggota yang melaksanakan Sertijab sebagai berikut  :

1. Akp Zaldi Jaya, S.H. Jabatan Lama Kasiwas Polres Empat Lawang Polda Sumsel diangkat Jabatan Baru Kasat Samapta Polres Pagar Alam Polda Sum-sel.

2. Iptu Basuki Rahmat Jabatan Lama KA SPKT Polres Lahat Polda Sumsel diangkat Jabatan baru Kasiwas Polres Empat Lawang Polda Sumsel.

Adapun susunan acara sebagai berikut ;

1. Inspektur Upacara Memasuki Lapangan Upacara.
2. Pejabat yang akan Sertijab mengambil tempat dan laporan.
3. Pejabat yang Baru dan Rohaniawan mengambil tempat.
4. Pengambilan sumpah jabatan oleh inspektur upacara yang diikuti oleh pejabat baru.
5. Pejabat yang Baru dan Rohaniawan kembali ke tempat.
6. Penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan berita acara sumpah jabatan.
7. Pejabat yang sertijab kembali ke tempat semula dan laporan.
8. Pembacaan doa.
9. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara bahwa upacara selesai.
10. Penghormatan Pasukan Kepada inspektur upacara di pimpin komandan upacara.
11. Inspektur upacara meninggalkan lapangan upacara.
12. Upacara Selesai.

Kegiatan Kenal Pamit yang di pimpin oleh Wakapolres Empat Lawang KOMPOL USRIL, S.H., M.H. dihadiri oleh PJU Polres Empat Lawang, Kapolsek Jajaran, dan Brigadir Polres Empat Lawang.

Kegiatan acara : Perkenalan dari pejabat baru Iptu Basuki Rahmat, Pesan dan kesan pejabat lama Akp Zaldi Jaya, S.H., Sambutan Bapak Wakapolres Empat Lawang, Penyerahan cinderamata oleh bapak Wakapolres Empat Lawang, Doa dan Foto Bersama.

Upacara sertijab Kasiwas Polres Empat Lawang polda Sum-Sel Berjalan Lancar sampai dengan selesai. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembunuhan Didesa Tanjung Raya

Published

on

 931 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Polres Empat Lawang Polda Sum-Sel, ungkap kasus pembunuhan dipangkalan pemandian sungai musi Desa Tanjung Raya Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang, (05/11/2023).

Adapun tersangka N. Yansen Bin Sutarman (Alm), Umur 41 th, pekerjaan Tani, Alamat Desa Tanjung Raya Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.

Korban Iskandar Fadilalah bin Bahtiar, tempat TGL Lahirr Tanjug Raya, 02-07-1982, Jenis Klamin Laki-laki, Alamat desa Tanjung Raya Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.

Kronologis Kejadian tersangka Yansen bin Sutarman pada tanggal,
4 November 2023 sekira pukul 05. 15 Wib. hendak mandi dan BAB. disungai Musi Desa Tanjung Raya Kecamatan Pendopo Barat.

Ternyata korban Iskandar Fadila Bin bahtiar sudah ada di tempat kejadian langsung marah terhadap pelaku. karena sudah lama dendam masalah penimbunan genang air di samping rumah tersangka yg diketahui bahwa genangan air tersebut tempat pemandian bebek milik korban. Karena pada saat kejadian korban dan pelaku bertemu di pemandian desa Tanjung Raya langsung korban hendak memukul Tersangka secara spontan Tersangka langsung mengambil botol yang sudah pecah di Tkp kemudian botol tersebut ditusukkan kearah korban secara berulang ulang.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada dada sebelah kiri, luka robek sikut sebelah kiri, dan luka robek pada rahang sebelah kiri. akibat banyak kehabisan darah korban meninggal dunia ditempat, kemudian pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Ulu musi, & menyerahkan diri ke Polsek Ulu Musi.

Barang Bukti yang diamankan yakni ; Pakaian korban, Botol, dan Sendal tersangka. (@Rls/Humas Polres Empat Lawang).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!