News
Polsek Kikim Barat Polres Lahat Terbitkan DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan

464 X dibaca hari ini
LAHAT // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Polsek Kikim Barat Polres Lahat Terbitkan DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Jum’at, (31/05/2024).
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 13 / V / 2024 / SPKT / POLSEK KIKIM BARAT / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 09 Mei 2024.
Dihimbau dan diharapkan kepada Tersangka AR ROHMAN Als. MAN Bin SUHARDI (Alm) agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian terdekat untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya.
Kepada Masyarakat yang melihat tersangka AR ROHMAN Als. MAN Bin SUHARDI (Alm) yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk segera menghubungi Penyidik No. HP : 085366900499 – 082211011077 atau melaporkan/ menginforma sikan ke Kantor Polisi terdekat.
Sementara itu, Kapolres Lahat melalui Kapolsek Kirim barat saat dikonfirmasi tentang terbitnya daftar pencarian orang (DPO) Kapolsek menjawab, ” Wa’alaikum Salam sudah Bang, sudah kami share ke jajaran, ” Balasnya singkat. (@TIM/RED).

Empat Lawang
Bupati Terpilih JM-FA’ I, Kalau Gugatan ditolak Artinya Kita dilantik

1,464 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, MNN.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan satu dari dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan kepala daerah (PILKADA) Empat Lawang.
Keputusan ini menandakan bahwa perkara terkait masa jabatan H. Budi Antoni Al Jufri (HBA) yang dianggap sudah memenuhi dua periode akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh mahkamah konstitusi (MK).
MK menilai bahwa dalil yang di sampaikan oleh pemohon terkait masa jabatan tersebut merupakan masalah khusus yang perlu diuji kebenarannya di sidang lanjutan.
Dijadwalkan sidang lanjutan untuk sengketa ini berlangsung pada 7-17 Februari 2025.
Bupati terpilih Joncik Muhammad menyatakan telah siap dengan segala kemungkinan terjadi dari apa yang akan di putuskan hasil sengketa PILKADA Empat Lawang tahun 2024 di MK.
“Ini merupakan lanjutan pada pembuktian proses hukum ada sengketa PILKADA Empat Lawang 2024, mereka menggugat persoalan periodisasi, ” ujarnya.
Joncik Muhammad yang berpasangan dengan Arifa’i ini mengatakan siap menjalankan apapun yang diputuskan MK nantinya.
“Kalaupun nanti memenangkan gugatan mereka, artinya akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) kita siap untuk itu. Namun kalau gugatan ditolak artinya kita dilantik, ” ungkap Joncik.
Sekretaris DPW PAN SUM-SEL ini menambahkan, kasus ini bukan hanya di Empat Lawang saja. Ia mendapatkam informasi ada 16 daerah yang sama kasusnya. Sedangkan yang sudah pasti sekarang ada empat. Yakni Bengkulu Selatan, Tasikmalaya, Empat Lawang, dan Kutai Kertanegara.
“Dalam perhitungan KPU sudah dua periode, tapi MK masih mengadili ini. Kalau undang-undang PEMDA jelas sudah dua periode. tapi nanti kita buktikan, MK yang memutuskan apakah MK membuat norma baru, atau mengikuti undang-undang PEMDA 23 tahun 2014, ” terangnya mengakhiri.
Sebelumnya, keputusan MK untuk melanjutkan ke tahap pembuktian lanjutan diumumkan oleh Hakim MK Saldi Isra dalam sidang perkara PHPU untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota sesi III, Selasa (4/02/2025).
“Pada sidang malam ini, dari 46 perkara yang dipanggil, ada tujuh nomor yang belum diputuskan dan ini akan dilanjutkan ke persidangan berikutnya,” ujar Hakim Saldi Isra.
Salah satu dari perkara yang dilanjutkan adalah perkara dengan nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang merupakan gugatan terkait Pilkada Empat Lawang 2024. Dengan demikian, sudah ada total 20 nomor perkara yang diputuskan untuk maju ke tahap pembuktian lanjutan.
Terpisah, Pada PILKADA 2024, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. H. Joncik Muhammad dan Arifai (JM-Fa’i) dengan nomor urut 2 berhasil unggul, dengan mendapat suara 147.332 (seratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh dua) suara sah, sedangkan kotak kosong 35.923 ( tiga puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh tiga) suara.
Ini merupakan dukungan kuat masyarakat Empat Lawang terhadap pasangan (JM-Fa’i) untuk melanjutkan program – program yang mereka usung untuk Kabupaten Empat Lawang berdasarkan visi kepemimpinan mereka “MADANI JILID II”.
Sementara itu, puluhan ribu masyarakat di Kabupaten Empat Lawang berharap MK dapat memutuskan berdasarkan peraturan serta perundang – undangan yang berlaku. Sehingga Bupati dan wakil Bupati terpilih dapat segera dilantik. (@YU-Red).
Jakarta
Wartawan dan LSM Tanah Air Ultimatum Men-Des PDTT

285 X dibaca hari ini
JAKARTA, MNN.com – Wartawan dan LSM Tanah air ultimatum Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Yandri Susanto. kami tidak akan tinggal diam. (04/02/05).
Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyebut “LSM & Wartawan Bodrex” memicu gelombang kemarahan dari ribuan jurnalis dan aktivis di Indonesia.
Tidak terima profesi mereka dilecehkan, perwakilan LSM dan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA) langsung mendatangi Kementerian Desa untuk menuntut klarifikasi.
Para wartawan dsn LSM melalui Ketua Umum ANTARTIKA, Ramses Sitorus, menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat merugikan citra jurnalis dan aktivis yang selama ini berjuang untuk mengawal transparansi dana desa.
“Kami merasa dihina dan dikucilkan, Kami di daerah bukan mencari keuntungan pribadi, tapi mengawasi anggaran, terutama dana desa, agar tidak disalahgunakan.
Jika Menteri tidak memberikan klarifikasi resmi, kami siap melaporkan pernyataan ini ke Bareskrim Polri, ” tegas Ramses dalam pertemuan tersebut.
Didesak Ribuan Wartawan dan Aktivis, Menteri Desa Akhirnya Klarifikasi
Mendapat tekanan besar dari berbagai pihak, Menteri Desa PDT Yandri Susanto akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara tertulis.
” Saya tidak pernah berniat merendahkan wartawan atau LSM. Justru saya sangat menghormati mereka yang bekerja dengan profesionalisme dan integritas,” ujar Yandri.
“Saya mendukung peran jurnalis dan LSM dalam pengawasan. Jika ada kepala desa yang bobrok, laporkan, Saya ingin desa yang bersih dari korupsi, ” jelasnya.
Namun, klarifikasi ini masih menyisakan ketidakpuasan di kalangan aktivis dan wartawan. beberapa pihak menilai permintaan maaf Menteri belum cukup untuk meredam keresahan yang sudah meluas.
Wartawan dan LSM : ” Kami Tidak Akan Tinggal Diam ” !
Klarifikasi dari Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto mendapat Interupsi dari Ketua Revolusi mental, ” Interupsi pak menteri saya ketua Revolusi mental yang sudah menggalakkan revolusi mental di negara kita, merasa gagal dengan komunikasi kita saat ini, yang kami minta dari Aktivis dan wartawan bukan itu lagi pak menteri, kita mau membuat keributan mau diperpanjang atau kita akhiri masalah ini kan begitu, kalau panjang kilometer berenti upaya kita akan diperpanjang apalagi enam hari lagi kami akan merayakan hari kebebasan pers di akui oleh dunia bukan hanya di Indonesia. Jadi yang kita maksud disini pak Menteri mohon ijin, sama yang yang disampaikan oleh ketum kami pak Ramses hanya kesempatan saja tidak ada, kami memimpin Republik ini mampu, jadi kalau bapak ini merasa kehormatannya lebih tinggi kamipun akan banyak makin kuat menyerang bapak, bapakpun harus buatkan kuda – kuda untuk hal tersebut. Jadi seperti ini sudah mencederai anggota Wartawan dan LSM di Indonesia, pemerintah harus berhati – hati di dalam berkomunikasi, ” tukasnya.
“Pernyataan Menteri ini memicu keresahan nasional. Jika tidak ada perbaikan nyata, jangan salahkan kami jika gelombang protes semakin besar, ” tegasnya.
Sementara itu, Ramses Sitorus mengingatkan bahwa wartawan dan LSM adalah mitra pemerintah, bukan musuh.
“Kami ada untuk mengawasi, bukan untuk dijadikan sasaran penghinaan. Jika masih ada pejabat yang meremehkan profesi kami, maka kami pasti bertindak lebih jauh, ” pungkasnya.
Dengan ketegangan yang masih membara, apakah hubungan antara pemerintah, insan pers, dan LSM akan benar – benar membaik ? Ataukah mungkin ini justru awal dari perlawanan yang lebih besar ? Kita akan coba pertanyakan pada rumput yang bergoyang. (@Red).
Empat Lawang
KONI Empat Lawang Laporkan Struktur ke KETUM KONI Sumsel

3,564 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Hidayat Muhammad Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI tingkat Kabupaten Empat Lawang melalui Sektum Sandri PLH Yurnalis di dampingi Hendra pada Rabu 22 Januari 2025 lalu sudah melaporkan Struktur kepengurusan ke Kantor KONI Sumatera Selatan. (26/01/2025).
Saat ditemui diruang kerjanya Ketua Umum KONI Sumatera Selatan H. Yulius Gunhar melalui Sektum KONI mengatakan, ” dengan telah di serahkan hasil Musorkab KONI Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 maka Koni Propinsi akan segera menerbitkan SK kepengurusan KONI Kabupaten Empat Lawang periode tahun 2025 – 2029 mendatang.
Semoga KONI Kabupaten Empat Lawang bisa melahirkan para Atlet-Atlet yang bertalenta kedepan juga bersinergi dalam setiap kegiatan KONI di Sumatera Selatan ” jelasnya.
Ketua Umum KONI terpilih Kabupaten Empat Lawang Hidayat Muhammad Melalui Sektum KONI Empat Lawang Sandri dan Plh KONI Empat Lawang Yunalis turut menuturkan, ” menindak lanjuti hasil musorkab KONI Kabupaten Empat Lawang pada tanggal 27 Januari 2024 kami atas nama PLH terpilih bersama sekum terpilih mewakili ketua umum KONI terpilih Hidayat muhammad berkoordinasi dengan koni Propinsi Sumatera Selatan untuk menyerahkan hasil musorkab sekaligus Mohon penerbitan SK pengurus KONI di Kabupaten Empat Lawang pada Periode Tahun 2025-2029.
” Semoga Komite Olahraga Nasional Indonesia di Kabupaten Empat Lawang melahirkan bibit atlet kedepan di Kabupaten Empat Lawang sehingga dapat mewujudkan prestasi olahraga yang membanggakan bisa mengangkat harkat dan martabat kehormatan olahraga di Kabupaten Empat Lawang sampai ketingkat nasional bahkan internasional, ” harapnya mengakhiri. (@Rls/Red).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg