News
Polsek Kikim Barat Polres Lahat Terbitkan DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan
1,263 X dibaca hari ini
LAHAT // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Polsek Kikim Barat Polres Lahat Terbitkan DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Jum’at, (31/05/2024).
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 13 / V / 2024 / SPKT / POLSEK KIKIM BARAT / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 09 Mei 2024.
Dihimbau dan diharapkan kepada Tersangka AR ROHMAN Als. MAN Bin SUHARDI (Alm) agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian terdekat untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya.
Kepada Masyarakat yang melihat tersangka AR ROHMAN Als. MAN Bin SUHARDI (Alm) yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk segera menghubungi Penyidik No. HP : 085366900499 – 082211011077 atau melaporkan/ menginforma sikan ke Kantor Polisi terdekat.
Sementara itu, Kapolres Lahat melalui Kapolsek Kirim barat saat dikonfirmasi tentang terbitnya daftar pencarian orang (DPO) Kapolsek menjawab, ” Wa’alaikum Salam sudah Bang, sudah kami share ke jajaran, ” Balasnya singkat. (@TIM/RED).
Empat Lawang
Adv Rizki Aprendi Tindak Lanjuti Turunan LP Propam Mabes Polri
6,603 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Adv Rizki Aprendi dkk tindak lanjuti turunan laporan LP online ke Divisi Propam Mabes Polri ke Bidang Profesi dan pengamanan Polda Sum-sel, dan ke Si Propam Polres Empat Lawang, Jum’at, (13/03/06).
Adapun isi turunan Laporan tersebut agar Pihak kuasa hukum dapat menghadirkan saksi-saksi dan keluarga yang diduga tersangka.
Riski Aprendi, S.H, pada saat pertama kali kami meminta keterangan klien kami Jimmi Suganda menjelaskan peristiwa yang sebenar-benarnya, ketika di dalam mobil dia mengaku mengalami pengeroyokan dengan cara dipukul ditampar berkali-kali bahkan dipukul menggunakan benda tumpul oleh oknum Polisi, ” jelasnya.
Dari keterangan itu upaya yang pertama kami lakukan adalah melapor ke divisi propam mabes polri secara daring/online, ” imbuhnya
Alhamdulillah pada hari ini semua saksi-saksi telah kami hadirkan dan telah selesai di periksa oleh si Propam Polres Empat Lawang, ” tukasnya.
Sementara itu, orang tua korban berharap agar anaknya secepatnya bebas dan mendapatkan keadilan yang seadilnya. ” saya selaku orang tuanya dalam hal ini saya serahkan kepada pihak kuasa hukum. ” tutur orang tua korban memgakhiri. (@TIM).
Empat Lawang
Kuasa Hukum Andika Optimis, Akan Mendapatkan Putusan Yang Seadilnya
3,795 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kuasa Hukum Andika Optimis, kliennya tidak terbukti menggelapkan buah kelapa sawit seperti yang dituduhkan oleh pihak perusahaan kelapa Sawit PT Elap KKST.
Klien kami akan mendapatkan putusan yang seadil – adilnya terbukti didalam fakta persidangan, ” Terang Adv Rizki Aprendi Kamis, (12/03/06).
Sementara, pihak perusahaan PT Elap KKST menyebut, hanya ingin memberikan efek jerah terhadap Andika dan Andika pun menjawab ini adalah bentuk perlawanan saya terhadap perusahaan, karena pihak perusahaan tidak membayarkan sebagian upah / gaji karyawan dan tidak sesuai UMR upah gaji yg diterima.
Terdakwa Andika pula menyebutkan bahwa hak – hak dari pada penerima plasma hanya sebagian yang dibayarkan, itupun tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan sebelumnya.
Kami berharap klien kami akan mendapatkan putusan yang seadil – adilnya. ” tukas Rizki Aprendi. (@TIM).
Empat Lawang
Sinergi Kejari Empat Lawang dengan Wartawan Hanya Prank Belaka
7,269 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sinergi kejaksaan negeri (Kejari) Empat Lawang dengan wartawan yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang tidak berlaku bagi kasi intel (Kastel) Ricky Indra Gunawan dan itu hanya prank belaka, Kamis, (05/03/06).
Faktanya, pewarta media ini hendak konfirmasi kepada kasi Intel Kejaksaan Negeri Empat Lawang, namun diminta untuk menunggu disalah satu ruangan.
Menurut penjaga di depan, ” kasi intel sedang menghadap kepada kepala kejaksaan, tunggu saja, ” katanya.
Sejak pukul 11.00 WIB. sampai dengan pukul 13.20 WIB. diruang tengah kantor kejaksaan negeri empat lawang namun tidak ada informasi yang di dapat.
Akan hal tersebut menjadi tanda tanya besar, ada apa kasi intel kejari tolak awak media konfirmasi.
Hal ini tentu tidak selaras apa yang telah disampaikan oleh Kasi Intel kejari sebelumnya di salah satu media di Empat Lawang, yang mana Ricky Indra Gunawan menyampaikan komitmennya untuk membangun komunikasi yang baik dan terbuka dengan insan pers, khususnya dalam mendukung publikasi kegiatan Kejaksaan Negeri Empat Lawang.
” Saya baru bertugas di sini, jadi mohon bantuan dari kawan-kawan wartawan sebagai mitra Kejari”.
Sinergi ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan berimbang, ” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang komunikasi aktif dengan media, sebagai bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kejaksaan.
Akan tetapi hal itu hanyalah prank belaka dari Kasi Intel Kejari Empat Lawang, itu tidak akan pernah terjadi.
Mendapati tidak ada respon sama sekali setelah pewarta menunggu ± 2 jam lamanya maka kantor kejaksaan Negeri Empat Lawangpun ditinggalkan. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
