Empat Lawang
Sebanyak 21 SDN Muara Pinang di Duga Selewengkan Item APBN BOS

1,950 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Sebanyak 21 sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Muara pinang diduga selewengkan anggaran pendapatan dan belanja negara bantuan operasional sekolah (APBN-BOS) tahun anggaran 2023.
Beberapa SDN yang diduga telah selewengkan dana APBN BOS ini adalah ;
1. SDN 1 Muara Pinang
2. SDN 2 Muara Pinang
3. SDN 3 Muara Pinang
4. SDN 4 Muara Pinang
5. SDN 5 Muara Pinang
6. SDN 6 Muara Pinang
7. SDN 7 Muara Pinang
8. SDN 8 Muara Pinang
9. SDN 9 Muara Pinang
10. SDN 10 Muara Pinang
11. SDN 11 Muara Pinang
12. SDN 12 Muara Pinang
13. SDN 13 Muara Pinang
14. SDN 14 Muara Pinang
15. SDN 15 Muara Pinang
16. SDN 16 Muara Pinang
17. SDN 17 Muara Pinang
18. SDN 18 Muara Pinang
19. SDN 19 Muara Pinang
20. SDN 20 Muara Pinang
21. SDN 21 Muara Pinang
Item APBN BOS yang diindikasikan telah terjadi penyelewengan/ tindak pidana korupsi yakni ;
– Pengembangan perpustakaan
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
– Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
– Langganan daya dan jasa
– Pemeliharaan sarana dan
perasarana sekolah
– Penyediaan alat multimedia pembelajaran
BESARAN DANA YANG DI TERIMA OLEH BERBAGAI SDN ;
1). SDN 1 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) Tahap 2 Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah)
2). SDN 2 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 114.300.000,- (seratus empat belas juta tiga ratus ribu rupiah), Tahap 2 Rp. 114.300.000,- (seratus empat belas juta tiga ratus ribu rupiah)
3). SDN 3 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 147.150.000,- (seratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 147.150.000,- (seratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah)
4). SDN 4 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 76.050.000,- (tujuh puluh enam juta lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 76.050.000,- (tujuh puluh enam juta lima puluh ribu rupiah)
5). SDN 5 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 34.650.000,- (tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 34.650.000,- (tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
6). SDN 6 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 74.250.000,- (tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 74.250.000,- (tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
7). SDN 7 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 24.750.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 24.750.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
8). SDN 8 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 56.700.000,- (lima puluhjuta tujuh ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 56.700.000,- (lima puluhjuta tujuh ratus ribu rupiah)
9). SDN 9 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
10). SDN 10 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 30.600.000,- (tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah ). Tahap 2 Rp. 30.600.000,- ( tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah).
11). SDN 11 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 45.450.000,- (empat puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 45.450.000,- (empat puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
12). SDN 12 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 84.600.000,- (delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 84.600.000,- (delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).
13). SDN 13 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah)
14). SDN 14 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 10.350.000,- (sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Tahap 2 10.350.000,- (sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
15). SDN 15 Muara Pinang tahap 1 Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah ), tahap 2 Rp 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah)
16). SDN 16 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 46.350.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 46.350.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
17). SDN 17 Muara Pinang tahap 1 Rp. 61.650.000,- (enam puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 61.650.000,- (enam puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)
18). SDN 18 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 36.450.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 36.450.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)
19). SDN 19 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 38.250.000,- (tiga puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 38.250.000,- (tiga puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
20). SDN 20 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 37.800.000,- (tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 37.800.000,- ( tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)
21). SDN 21 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 28.350.000,- (dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Tahap 2 Rp. 28.350.000,- (dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Dari beberapa Item APBN BOS reguler tersebut diduga kerugian negara ditafsir ratusan juta rupiah.
INDIKASI PELANGGARAN ;
– Di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).
– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
– Pernendikbud, riset dan teknologi RI nomor 2 tahun 2022.
TERPISAH ;
Berdasarkan bukti-bukti yang ada masyarakat muara pinang berharap agar semua kepala SDN Muara Pinang dapat di selidiki sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku di NKRI. apabila ditemukan bukti pelanggaran berat, baik secara administrasi, fisik, serta keuangan, dan ditemukan bukti fakta pendukung yang kuat lainnya maka jangan segan – segan untuk menindaknya, ” pinta masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang melalui kepala bidang pembinaan SDN belum berhasil di konfirmasi.
Demi keseimbangan berita, 21 kepala SDN Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. apabila ada Jawaban di kemudian hari maka berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM/RED).

Empat Lawang
Ratusan Pemuda Paiker Siap Ramaikan Deklarasi Akbar Dukungan untuk JM-FA’I

2,167 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Puluhan pemuda perwakilan dari 15 desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh menghadiri rapat pembentukan panitia Road Show dan Deklarasi Akbar sebagai bentuk dukungan terhadap Joncik Muhammad (JM) dan Arifa’i (FA’I) untuk kembali memimpin Kabupaten Empat Lawang.
Rapat tersebut digelar dengan antusias dan dihadiri secara sukarela oleh para pemuda yang menyatakan kesadaran penuh untuk mendukung pasangan JM-FA’I.
Barokah, selaku Ketua Panitia Deklarasi Akbar, menyampaikan bahwa para pemuda yang hadir dalam rapat tersebut menunjukkan semangat tinggi tanpa adanya paksaan, baru pembentukan panitia sudah banyak yang datang apalagi hari H.
“Mereka datang dengan kesadaran penuh untuk memilih pasangan JM-FA’I. Kami yakin, pada hari pelaksanaan deklarasi, akan ada ratusan pemuda yang berkumpul untuk menyatakan dukungan,” ujarnya.
Agenda deklarasi akbar direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Maret 2025 di Gedung Serba Guna Kantor Camat Nanjungan.
Barokah juga mengajak seluruh pemuda di Pasemah Air Keruh untuk turut hadir dan menyukseskan acara tersebut.
“Kita buktikan bahwa pada Pemilihan Umum Serentak (PSU) tanggal 19 April, pasangan JM-FA’I akan kembali memenangkan pertarungan politik di Empat Lawang,” tambahnya.
Barokah menegaskan bahwa pemuda memiliki kebebasan untuk bersuara dan menentukan pilihan mereka.
“Anak muda bebas bersuara dan bebas menentukan pilihan. Mari kita bersama-sama menunjukkan dukungan untuk kemajuan Empat Lawang,” Ajaknya.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari pemuda, deklarasi akbar ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menggalang dukungan untuk JM-FA’I menuju kemenangan di PSU mendatang. (@RED).
Empat Lawang
Polsek Tebing Tinggi Amankan 560 Tabung Gas LPG

2,200 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Anggota Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang mengamankan sebuah truk yang mengangkut 560 tabung gas LPG 3 Kg di duga tanpa dokumen resmi, Selasa (11/03/25) malam.
Truk bermuatan gas tersebut dikemudikan oleh Hengky, seorang warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.
Saat diamankan, kendaraan tersebut diduga tidak memiliki surat-surat lengkap serta izin resmi sebagai pangkalan distribusi LPG.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, unit pidana umum (PIDUM) Polres Empat Lawang telah mengamankan sopir beserta kendaraan ke Mapolres Empat Lawang.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (@RLS).
Empat Lawang
Diduga Perangkat Desa Padang Tepong Ancam Coret Nama KPM

2,064 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diduga Perangkat Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi Ancam Coret nama-nama KPM mulai dari BLT DD, PKH, dan BPNT.
Menurut Informasi terpercaya kepada media ini, ” beberapa Perangkat Desa Padang Tepong mendukung salah satu Paslon Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang periode 2025-2030, ” terangnya.
Apabila tidak menuruti arahan perangkat maka nama – nama keluarga penerima manfaat (KPM) mulai dari BLT DD, PKH, dan BPNT akan di coret, modus ini merupakan senjata ampuh bagi mereka untuk mengintervensi keluarga penerima manfaat, ” tambahnya.
Berikut nama perangkat desa tersebut :
1. Sekdes, sekaligus P3K Dinas Sosial dan Pendamping PKH, BPNT: Meliani/Meli
2. Bendahara: Epi Diana/Epi
3. Kaur Pembangunan: Murni Hidayat/Murni
4. Kasih Pemerintahan: Pedra Irawan/Iwan
5. Kadus 1 : Doni
6. Kadus 2 : Rosihan Anuar/ Han
7. Kadus 3 : Irawan Ependi/Pen
8. Kadus 5 : Tarsudin.
Dari 8 (delapan) orang tersebut diduga mengintervensi warga masyarakat agar mengikuti ajakannya untuk mencoblos salah satu Paslon Bupati saat PSU 19 April mendatang.
Apabila keluarga penerima manfaat tidak mengindahkan, mereka di ancam bantuan nya akan di hapus atau di coret dari penerima, ” ungkapnya mengakhiri.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Padamg Tepong telah dihubungi berulangkali guna konfirmasi. tapi belum diangkat, dikirimkan konfirmasi chat sudah lebih dari 1×24 Jam namun belum ada jawaban.
Demi kepercayaan masyarakat kepada pewarta maka berita ini ditayangkan sementara adanya jawaban. apabila ada jawaban maka berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM-Redaksi).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg