Empat Lawang
Sebanyak 21 SDN Muara Pinang di Duga Selewengkan Item APBN BOS
2,855 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Sebanyak 21 sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Muara pinang diduga selewengkan anggaran pendapatan dan belanja negara bantuan operasional sekolah (APBN-BOS) tahun anggaran 2023.
Beberapa SDN yang diduga telah selewengkan dana APBN BOS ini adalah ;
1. SDN 1 Muara Pinang
2. SDN 2 Muara Pinang
3. SDN 3 Muara Pinang
4. SDN 4 Muara Pinang
5. SDN 5 Muara Pinang
6. SDN 6 Muara Pinang
7. SDN 7 Muara Pinang
8. SDN 8 Muara Pinang
9. SDN 9 Muara Pinang
10. SDN 10 Muara Pinang
11. SDN 11 Muara Pinang
12. SDN 12 Muara Pinang
13. SDN 13 Muara Pinang
14. SDN 14 Muara Pinang
15. SDN 15 Muara Pinang
16. SDN 16 Muara Pinang
17. SDN 17 Muara Pinang
18. SDN 18 Muara Pinang
19. SDN 19 Muara Pinang
20. SDN 20 Muara Pinang
21. SDN 21 Muara Pinang
Item APBN BOS yang diindikasikan telah terjadi penyelewengan/ tindak pidana korupsi yakni ;
– Pengembangan perpustakaan
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
– Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
– Langganan daya dan jasa
– Pemeliharaan sarana dan
perasarana sekolah
– Penyediaan alat multimedia pembelajaran
BESARAN DANA YANG DI TERIMA OLEH BERBAGAI SDN ;
1). SDN 1 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) Tahap 2 Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah)
2). SDN 2 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 114.300.000,- (seratus empat belas juta tiga ratus ribu rupiah), Tahap 2 Rp. 114.300.000,- (seratus empat belas juta tiga ratus ribu rupiah)
3). SDN 3 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 147.150.000,- (seratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 147.150.000,- (seratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah)
4). SDN 4 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 76.050.000,- (tujuh puluh enam juta lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 76.050.000,- (tujuh puluh enam juta lima puluh ribu rupiah)
5). SDN 5 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 34.650.000,- (tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 34.650.000,- (tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
6). SDN 6 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 74.250.000,- (tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 74.250.000,- (tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
7). SDN 7 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 24.750.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 24.750.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
8). SDN 8 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 56.700.000,- (lima puluhjuta tujuh ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 56.700.000,- (lima puluhjuta tujuh ratus ribu rupiah)
9). SDN 9 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
10). SDN 10 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 30.600.000,- (tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah ). Tahap 2 Rp. 30.600.000,- ( tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah).
11). SDN 11 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 45.450.000,- (empat puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 45.450.000,- (empat puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
12). SDN 12 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 84.600.000,- (delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 84.600.000,- (delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).
13). SDN 13 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah)
14). SDN 14 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 10.350.000,- (sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Tahap 2 10.350.000,- (sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
15). SDN 15 Muara Pinang tahap 1 Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah ), tahap 2 Rp 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah)
16). SDN 16 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 46.350.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 46.350.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
17). SDN 17 Muara Pinang tahap 1 Rp. 61.650.000,- (enam puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 61.650.000,- (enam puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)
18). SDN 18 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 36.450.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 36.450.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)
19). SDN 19 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 38.250.000,- (tiga puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 38.250.000,- (tiga puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
20). SDN 20 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 37.800.000,- (tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 37.800.000,- ( tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)
21). SDN 21 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 28.350.000,- (dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Tahap 2 Rp. 28.350.000,- (dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Dari beberapa Item APBN BOS reguler tersebut diduga kerugian negara ditafsir ratusan juta rupiah.
INDIKASI PELANGGARAN ;
– Di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).
– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
– Pernendikbud, riset dan teknologi RI nomor 2 tahun 2022.
TERPISAH ;
Berdasarkan bukti-bukti yang ada masyarakat muara pinang berharap agar semua kepala SDN Muara Pinang dapat di selidiki sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku di NKRI. apabila ditemukan bukti pelanggaran berat, baik secara administrasi, fisik, serta keuangan, dan ditemukan bukti fakta pendukung yang kuat lainnya maka jangan segan – segan untuk menindaknya, ” pinta masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang melalui kepala bidang pembinaan SDN belum berhasil di konfirmasi.
Demi keseimbangan berita, 21 kepala SDN Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. apabila ada Jawaban di kemudian hari maka berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM/RED).
Empat Lawang
Keluarga Besar SMAN 1 Ulu Musi Empat Lawang Sum-Sel Ucapkan Selamat Dirgahayu RI ke – 81
6,528 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 81, SMAN 1 Ulu Musi Empat Lawang -SUM-SEL mengucapkan ” SELAMAT DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA ke – 81, 17 Agustus 1945 ~ 17 Agustus 2026″ “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Kepala SMAN 1 Ulu Musi Empat Lawang SUM-SEL, Zakuan Abu Bakar, M.Pd, ” HUT RI ke – 81 Berdaulat. Tekad bangsa Indonesia untuk berdiri mandiri, kokoh di atas kaki sendiri, dan mengawal kedaulatan NKRI, ” Jelasnya
Adil, Menjunjung tinggi keadilan sosial dan penegakan hukum yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Makmur, mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di seluruh pelosok Nusantara. ” imbuhnya.
Dengan semangat hari Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini marilah kita memberikan dampak positif dan memperkuat cinta tanah air dalam diri siswa/siswi kami, ” Tambahnya lagi
” DIRGAHAYU kemerdekaan adalah waktu yang istimewa untuk merayakan semangat kemerdekaan dan meningkatkan pemahaman siswa/i tentang sejarah dan perjuangan bangsa. dirgahayu kemerdekaan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh siswa, guru, dan staf sekolah, ini bagian penting bertujuan untuk memupuk semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan siswa/i. ” Tukasnya. (@YU/RED).
Empat Lawang
KAPOLRES Empat Lawang Melalui Kapolsek Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban
12,930 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – KAPOLRES EMPAT LAWANG AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. bersama personel Polsek Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (01/08/2026) Petang.
Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Bapak Amang Guono, yang rumahnya mengalami musibah kebakaran pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi musibah.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moril serta bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran.
Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut kebijakan Kapolres Empat Lawang agar seluruh jajaran selalu responsif terhadap setiap musibah yang menimpa warga.
Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan sebagai wujud komitmen Polri Presisi yang selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat. (@Red).
Empat Lawang
PROGRAM INOVASI UPTD PUSKESMAS LESUNG BATU “KLISE TB”
13,650 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui inovasi terbarunya.
Program unggulan bertajuk “Klise TB” kini rutin dilaksanakan dalam pelayanan di UPTD Puskesmas Lesung Batu. Inovasi ini merupakan singkatan dari Klinik Sanitasi Online yang berfokus dalam penanganan pasien TBC.
Inovasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dengan memberikan penyuluhan secara rutin dengan memanfaatkan media sosial yaitu WhatsApp.
Kepala UPTD Puskesmas Lesung Batu, Nurul Huda, SKM, M.K.M menjelaskan bahwa sasaran utama dari program ini adalah pasien TBC di seluruh wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu karena mengingat bahwa penyakit TBC merupakan penyakit menular yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.
Kasus pasien TBC di Puskesmas Lesung Batu tahun 2025 sebanyak 47 pasien sehingga inovasi ini dianggap perlu untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dan untuk mendukung sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam program eliminasi TBC tahun 2030.
Penerapan Inovasi KLISE TB ini juga dapat menjadi solusi utama terhadap penurunan penyebaran penyakit TBC, karena dengan menggunakan metode konsultasi secara online, maka pasien dapat terpantau secara teratur dan juga dapat menghindari terjadinya penyebaran penyakit dari pasien kepada petugas kesehatan maupun dari pasien kepada pengunjung pasien yang lain.
Mari wujudkan Lesung Batu yang lebih sehat terbebas dari penyakit TBC. (@Red).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang10 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang9 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang6 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang1 tahun agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
