POLRES EMPAT LAWANG
Polsek Muara Pinang Fasilitasi Kendaraan Dinas untuk Pengantaran Jenazah
1,348 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat sekaligus bentuk kepedulian Polri, Polsek Muara Pinang kembali memberikan layanan kemanusiaan dengan memfasilitasi kendaraan dinas untuk membantu proses pengantaran jenazah warga menuju tempat pemakaman. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Personel Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah almarhum Sahar bin Saini dari rumah duka menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al Mutaqin, Desa Seleman Ulu, menggunakan mobil patroli.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Pinang AKP DWI SAPRIADI, S.H. menyampaikan bahwa fasilitasi kendaraan dinas untuk pengantaran jenazah merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan Polri kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.
“Melalui pelayanan ini, kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan bantuan kemanusiaan saat masyarakat membutuhkan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Muara Pinang, yakni Brigpol Sandi Jaya dan Bripda Fajar Gustiga, dengan dibantu masyarakat setempat hingga proses pemakaman selesai.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri dalam membantu proses pengantaran jenazah tersebut mendapat apresiasi dari keluarga almarhum dan masyarakat sebagai wujud nyata Polri Presisi yang humanis, peduli, dan selalu hadir melayani masyarakat. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
POLSEK Pendopo Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
2,465 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polsek Pendopo Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP. Seorang pria berinisial Y.E. (45) berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Pendopo di wilayah Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Senin (6/7/2026) malam.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polsek Pendopo pada 3 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula ketika korban berinisial B.I. (39) menjual kopi kepada pelaku dalam beberapa transaksi pada Oktober 2025. Pelaku hanya melakukan pembayaran sebagian (DP) dan berjanji melunasi sisa pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Namun, setelah kopi diterima, pelaku terus meminta penundaan pembayaran hingga akhirnya tidak memenuhi kewajibannya.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa seluruh kopi tersebut telah dijual oleh pelaku dan hasil penjualannya digunakan untuk membayar utang pribadi. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp388.115.750.
Kapolsek Pendopo IPTU A. Harahap, S.H. bersama Kanit Reskrim dan anggota reskrim polsek pendopo bergerak menuju Kampung Melayu, Kota Bengkulu, setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pendopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga lembar nota pembelian dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman proses pembayaran.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Pendopo dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi usaha,” ujar Kapolres.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
Kapolres Empat Lawang Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag SDM
1,628 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Empat Lawang, Senin, (06/07/2026).
Dalam upacara tersebut, jabatan Kabag SDM resmi diserahterimakan dari Kompol Trisopa Mela Wijaya, S.H. kepada AKP Arfanol Amri, S.H. Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel Polres Empat Lawang, ASN Polri, serta Bhayangkari Cabang Empat Lawang.

Dalam amanatnya, Kapolres Empat Lawang menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Trisopa Mela Wijaya, S.H. atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjabat sebagai Kabag SDM Polres Empat Lawang. Pengabdian yang telah diberikan diharapkan menjadi bekal dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru.
Kepada pejabat baru, AKP Arfanol Amri, S.H., Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Beliau berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah hukum Polres Empat Lawang, serta mampu membawa inovasi dan semangat baru dalam pengelolaan sumber daya manusia guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap pejabat yang baru dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembinaan personel serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Rangkaian upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan soliditas keluarga besar Polres Empat Lawang.
Dengan terlaksananya serah terima jabatan ini, diharapkan Kabag SDM yang baru dapat melanjutkan program-program pembinaan personel secara optimal serta memperkuat kinerja organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
Polsek Pendopo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
1,593 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Jajaran Polsek Pendopo, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pendopo IPTU A.HARAHAP, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima pada 4 Juli 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban D.I. (18), warga Desa Muara Lintang Baru, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku berinisial N. (22) masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding rumah dan masuk melalui lubang ventilasi yang ditutup seng. Setelah berada di dalam rumah, pelaku berusaha masuk ke kamar korban, namun gagal karena pintu kamar terkunci. Pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berada di atas lemari dan mengambil uang tunai sebesar Rp1.000.000.
Saat hendak melarikan diri, aksi pelaku dipergoki oleh adik korban yang langsung berteriak sehingga membangunkan korban. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui uang miliknya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pendopo.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Pendopo langsung melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Muara Lintang Baru. Atas perintah Kapolsek Pendopo IPTU A.HARAHAP, S.H., Kanit Reskrim bersama personel segera melakukan penangkapan.
Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil pencurian telah digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli rokok. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong baju kaos warna hitam dan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp45.000.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Pendopo yang dipimpin IPTU A.HARAHAP, S.H. dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
Saat ini penyidik Polsek Pendopo masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang8 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang6 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang10 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
