POLRES EMPAT LAWANG
Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Check dan Pemadaman KARHUTLA
1,923 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang bersama unsur pemerintah kecamatan dan tim gabungan bergerak cepat melakukan ground check serta pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.I.P., M.M., bersama anggota piket Polsek Tebing Tinggi, Camat Tebing Tinggi, personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Empat Lawang, serta BPBD Kabupaten Empat Lawang.
Tim melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran yang berada di tepi Jalan Poros Lingkar Tinggi, Kelurahan Tanjung Kupang. Berdasarkan keterangan warga sekitar, asap mulai terlihat sekitar pukul 15.00 WIB dari arah kawasan TPU Kelurahan Tanjung Kupang.
Lahan yang terbakar ditumbuhi ilalang kering sehingga api berpotensi cepat meluas, terlebih kondisi cuaca yang panas. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, sementara dugaan awal berdasarkan informasi warga, api diduga berasal dari puntung rokok.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar lahan, serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kapolsek Tebing Tinggi.
Pemilik lahan yang terbakar hingga saat ini belum diketahui. Berkat gerak cepat personel gabungan, api berhasil dikendalikan dan mulai padam.
Kegiatan pengecekan dan pemadaman berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Empat Lawang bersama jajaran Polsek terus berkomitmen melakukan langkah preventif dan respons cepat dalam penanggulangan Karhutla guna mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
KLARIFIKASI RESMI POLRES EMPAT LAWANG
2,533 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengeritan dan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, yang menyebut adanya dugaan setoran kepada anggota Polres Empat Lawang, kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Statement Kapolres Empat Lawang
“Polres Empat Lawang tidak membenarkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pembelian secara berulang untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali yang tidak sesuai ketentuan. Polres Empat Lawang juga tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Apabila ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, terhadap anggota yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
2. Statement Kasi Propam Polres Empat Lawang
“Hingga saat ini, belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota Polres Empat Lawang dalam praktik penimbunan BBM sebagaimana diberitakan. Namun demikian, Propam Polres Empat Lawang terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenarannya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan anggota, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
3. Statement Kasatreskrim Polres Empat Lawang
“Sebagai langkah preemtif dalam menjaga situasi kamtibmas, Satreskrim Polres Empat Lawang menerima dan menindaklanjuti laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana. Hal ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat, sekaligus mencegah berkembangnya potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang.”
4. Statement Kasat Lantas Polres Empat Lawang
“Atas perintah Kapolres Empat Lawang, Satlantas Polres Empat Lawang mengambil langkah preventif dengan melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kepada pengelola SPBU Talang Banyu. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan potensi kemacetan, serta memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.”
Polres Empat Lawang tetap menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, setiap informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran anggota Polri akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, bukti, dan hasil pemeriksaan, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat dan mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
POLRES EMPAT LAWANG
Pengerit Biosolar Masih Marak, Dugaan Setoran Rp1 Juta ke Oknum Polisi Diselidiki PROPAM
2,822 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Aktivitas pengerit Biosolar bersubsidi di Tebing Tinggi, Empat Lawang, disebut masih terus berlangsung. Di tengah aktivitas tersebut, mencuat dugaan adanya setoran kepada oknum aparat, yang nilainya disebut naik dari Rp.500 ribu menjadi Rp.1 juta per mobil.
Sejumlah sumber menyebut dugaan setoran tersebut berkaitan dengan dua anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang berinisial YMN dan YNT. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan kini menunggu pembuktian.
Kasi Propam Polres Empat Lawang mengakui persoalan tersebut sedang didalami. “Izin pak untuk itu masih Lidik,” tulisnya saat dikonfirmasi, 15 September 2026.
Sementara Kasat Reskrim AKP Firman belum memberikan penjelasan substantif mengenai dugaan pengeritan maupun informasi setoran tersebut.
Yang menjadi pertanyaan publik, mengapa aktivitas pengeritan masih terlihat jika persoalan ini sudah menjadi perhatian aparat? Apakah pengawasan tidak berjalan, atau ada persoalan lain yang belum terbuka?
Kini Propam memiliki pekerjaan penting untuk menjawab dugaan tersebut. Bila tidak terbukti, sampaikan hasilnya. Bila terbukti, ungkap siapa yang terlibat.
Jangan sampai dugaan setoran hanya menjadi isu yang beredar di masyarakat, sementara aktivitas pengeritan Biosolar bersubsidi tetap berjalan. (@TIM).
POLRES EMPAT LAWANG
POLSEK PENDOPO Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
2,303 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Polsek Pendopo Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DL alias B, warga Kabupaten Empat Lawang.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban terkait sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi B 3413 TAP yang diduga digelapkan oleh tersangka.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Sarang Bulan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Saat itu, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah tersangka, kendaraan kembali dipinjam dengan alasan untuk mengambil uang guna membeli minyak kendaraan.
Namun, setelah ditunggu, tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kendaraan tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial KV di wilayah Pendopo dengan nilai sekitar Rp2,2 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pendopo melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka DL alias B. Tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Pendopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka juga mengaku pernah melakukan penggelapan sepeda motor sebanyak empat kali. Namun, hingga saat ini baru terdapat satu laporan polisi yang diterima oleh Polsek Pendopo terkait perbuatannya tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pendopo IPTU Ali Syahbana Harahap, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pendopo IPDA Suryadi, S.H., bersama personel terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan tersangka dalam perkara lainnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Pendopo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Empat Lawang — Presisi, Responsif dan Profesional dalam Memberikan Pelayanan serta Perlindungan kepada Masyarakat. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang10 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang9 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang6 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang1 tahun agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
