Connect with us

Empat Lawang

Pukul 14 : 06 WIB. Enam OPD Kabupaten Empat Lawang Tutup, Manager NGO Revolutioner Angkat Bicara

Published

on

 7,501 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, NN.com I Organisasi perangkat daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintahan Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah Pada Daerah Kabupaten/Kota yang terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Badan dan Lembaga Teknis Daerah.

Pantauan media ini di Kabupaten Empat Lawang pada hari kamis, (21/10/2021)  menemukan 6 (enam) kantor Dinas beserta badan di Kabupaten Empat Lawang tepat pukul 14 : 06 WIB. sudah tutup dengan pintu kantor terkunci.

Adapun kantor Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang sudah tutup dan terkunci ini diantaranya, dinas ketahanan pangan, dinas perumahan dan kawasan permukiman, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas pariwisata, dinas pertanian dan badan kesbangpol.

Warga disekitar lokasi menuturkan, ” beberapa kantor dinas ini sudah satu minggu seperti ini, Tks penerima suratpun tidak ada lagi, karena sudah tutup. ” ungkapnya.

Terpisah, dikantor Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman seorang ibu juga mengatakan, ” semua pegawai sedang kelapangan, ” ucapnya sembari menutup pintu kantor.

Sedangkan OPD lainnya khusus di wilayah Kantor Pemerintah Daerah aktif hingga pukul 16 : 00 WIB.

Sementara itu, Setda Empat Lawang saat hendak dikonfirmasi di ruangannya, pukul 14 : 54 : 47 detik WIB. namun sedang keluar.

” Sedang keluar, dari siang, sepertinya tidak masuk lagi. ” ujar Pol-PP.

Terpisah, kepala BKPSDM Empat Lawang saat hendak dikonfirmasi, pukul 15 : 01 : 42 detik WIB. juga sedang istirahat siang,  “ bidang lainnya sedang DL. ” terang staf penerima tamu. sehingga belum berhasil dikonfirmasi.

Sementara itu, Manager NGO Revolutioner, Kiagus Achmad Zarkasih melalui pesan WhatsApp angkat bicara, “ jika benar demikian maka jelas melanggar PP 94 Tahun 2021 Tentang disiplin PNS.

PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dapat dijatuhi hukuman disiplin,” bunyi Pasal 7 peraturan yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2021. Tingkat hukuman disiplin PNS dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Jenis hukuman disiplin ringan dapat berupa : teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sedangkan jenis hukuman disiplin sedang dapat berupa: pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen selama enam bulan; – pemotongan tukin sebesar 25 persen selama sembilan bulan, atau pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 12 bulan.

Adapun jenis hukuman disiplin berat dapat berupa :  penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Semua ketentuan mengenai tingkat dan jenis hukuman disiplin PNS ini tercantum dalam Pasal 8. ” tegasnya. (Red).

Advertorial

PJ Bupati Empat Lawang Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Published

on

 992 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pj Bupati Empat Lawang Fauzan didampingi Wakil Bupati Empat Lawang terpilih Arifa’i berikan bantuan kepada korban Kebakaran di desa Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Saling, Jum’at (13/06/2025).

Bantuan yang di berikan berupa tanggap darurat awal yakni, sembako, pakaian, selimut, obat – obatan dan bantuan tanggap darurat lainnya.

Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menyampaikan, ” bantuan yang diberikan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Empat Lawang kepada masyarakat yang terdampak bencana.

” Ini sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah daerah terhadap bencana yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, ” ujarnya.

Penyaluran bantuan kepada korban kebakaran berlangsung tertib. keluarga korban kebakaran mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang yang telah memberikan bantuan. (@ADV).

Continue Reading

Empat Lawang

Camat Pendopo Barat Diduga Terindikasi KKN

Published

on

 1,533 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pemerintah Kecamatan Penopo Barat, Kabupaten Empat Lawang diduga terindikasi KKN.

Adapun data yang ada pada manajemen kami yang diduga keras terjadi indikasi korupsi sebagai berikut :

1). Administrasi umum perangkat daerah Rp. 150.225.500,-
– Penyediaan bahan logistik kantor  Rp. 83.218.000,-
– Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perperundang-undangan  Rp. 7.300.000,- 

2). Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Rp. 86.333.000,-
– Peningkatan partisifasi  masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan di desa
Rp. 29.101.000,-
– Peningkatan efektifitas kegiatan pemberdayaan masyarakat diwilayah kecamatan
Rp. 47.232.000,-

3). Pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tingkat kecamatan dan kelurahan Rp. 10.000.000,-
– Peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerja sama keluarga, warga, dan kelompok masyarakat Rp. 10.000.000,-

4). Program pembinaan dan pengawasan pemerintah desa Rp. 22.196.000,- 
– Fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa Rp. 22.196.000,-

Berdasarkan data tersebut diduga telah terjadi penyelewengan anggaran sehingga adanya akibat yang timbul yakni, ” kerugian negara mencapai lima ratus juta rupiah”.

Sementara bukti awal yakni ;
a. Bukti dokumen surat rincian perubahan plafon anggaran sementara SKPD per Program, Kegiatan dan sub Kegiatan tahun anggaran 2023.
b. Data dokumen pendukung lainnya

Sesuai dengan data diatas Pemerintah Kecamatan Pendopo Barat Susanto telah di konfirmasi. namun belum  dijawab. apabila adanya jawaban maka berita ini di perbarui. sementara itu berita ini ditayangkan. (@Tim/red).

Continue Reading

Empat Lawang

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Dijadwalkan 16 Juni

Published

on

 1,729 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pelantikan Bupati dan Wakil bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang dijadwalkan 16 Juni 2025.

Sebelumnya, Dr H Joncik Muhammad berpasangan dengan Arifa’i dua kali unggul telak dalam Pilkada Empat Lawang, pertama tanggal 27 November 2024, dan kedua pmungutan suuara ulang (PSU) 19 April 2025 pasca putusan MK.

Pasangan tersebut akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang dijadwalkan pada Senin, 16 Juni 2025, oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru di Palembang.

Kabar mengenai tanggal pelantikan ini telah dikonfirmasi oleh bagian Protokol Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

“ SK beliau sudah keluar dari Mendagri, kemarin Pak Herman Deru sudah memberikan tanggal pelantikan, yaitu Senin 16 Juni 2025,” terang salah satu staf Protokol Kabupaten Empat Lawang pada Rabu, (11/06/2025).

Joncik-Arifa’i, merupakan calon nomor urut 02, yang diusung oleh koalisi partai besar seperti PAN, PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, dan Nasdem.

Telah berhasil meraih kemenangan telak dalam pemungutan suara ulang (PSU) dengan perolehan 80.639 suara (59,77%), mengungguli pasangan nomor urut 01 yang hanya mendapatkan 52.021 suara. (@Red).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!