Connect with us

Empat Lawang

P-21 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Pasar Pulau Emas, “RR” dibawa Kerutan Pidkor Palembang

Published

on

 1,725 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Salah seorang tersangka dugaan korupsi pasar pulau kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang penyerahan tahap ke dua “RR” resmi dikirim ke rutan PIDKOR Palembang. Jum’at, (01/09/2023)

Setelah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Pasar Pulau Mas pada 12 Juni 2023 yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

“RR” merupakan Camat pada saat verifikasi berkas para penerima ganti rugi ditahun 2015. RR juga sebagai juru bayar saat menjabat Kabag Tapem terancam pasal 2 ayat 1 atau subsider nya pasal 3 Undang-Undang Tipikor 319920 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.

RR diketahui bersikap kooperatif memenuhi panggilan pihak Kejari Empat Lawang.

Kepada awak media “RR” menyampaikan verifikasi dilakukan oleh pihak kelurahan bukan dirinya selaku camat yang melakukan verifikasi nama-nama penerima ganti rugi adalah pihak kelurahan, saya hanya selaku juru bayar sesuai nominal yang sudah ditentukan,” jelas RR di Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

“Jadi kita menetapkan tersangka, atas nama “RR”, kapasitasnya waktu itu sebagai mantan Camat dan sekaligus juga menjabat mantan Kabag Tapem”, kata Kajari Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Penetapan tersangka ini lanjut Eryana, setelah adanya barang bukti yang cukup dan keterangan saksi, ahli dan diperkuat alat bukti surat. jadi kami tetapkan setelah adanya barang bukti yang cukup, ada tindak lanjut yang kami miliki yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti surat ”, ucapnya.

Sementara untuk kerugian yang ditanggung negara, Eryana hanya mengatakan bahwa, kerugian selisih antara luasan yang dibayarkan dengan luasan yang diterima oleh pemerintah kabupaten empat lawang.

Pihak Kejari pun juga masih menunggu hasil audit BPK untuk nominal yang ditaksir.

Ancaman hukuman sendiri kalau pasal 2 ayat 1 minimal 2 tahun dan pasal 3 minimal 1 tahun”, ujarnya.

Sehubungan berkas sudah dinyatakan lengkap P-21 pada hari ini dilakukan penyerahan tahap kedua dari penyidik ke Penuntut Umum setelahnya tersangka dibawa ke Rutan PN TIPIDKOR Palembang, ” Ungkap Kajari Empat Lawang.

Sementara itu, terduga tersangka RR sendiri melalui kuasa hukumnya Hj. Nurmala, SH., MH. mengatakan bahwa, pihaknya menghormati aturan hukum yang berlaku, namun juga menganut azaz hukum praduga tidak bersalah. yang jelas klien kami sudah memberikan keterangan apa yang dialami, apa yang dia ketahui, baik sebagai camat maupun sebagai Kabag tapem, ” ungkap Nurmala kepada awak media di Kantor Kejari Empat Lawang.

Namun, mengenai perencanaan penetapan lokasi, kliennya selaku camat lanjut Nurmala tidak ikut serta. karena, penetapan lokasi itu adalah kewenangan BUPATI (Saat itu), sedangkan untuk perencanaannya itu ada bagiannya tersendiri. sementara mengusulkan anggaran setelah beliau menjabat kabag tapem, yang mengusulkanya kabag tapem yang sebelumnya. terus mencairkan dana bukan kewenangan klien kami tapi ada bagiannya sendiri yang punya kewenangan untuk itu, ” imbuh Nurmala.

Nurmala kembali menambahkan bahwa, ketua tim pada pengadaan lahan pulo mas itu adalah Kepala BPN pada saat itu yang menjadi ketua timnya.” Proses pengusulan pembayaran, proses pencairan dana tidak terlepas dari hasil validasi dari ketua tim pengadaan tanah dan ketua tim pengadaan tahan itu Kepala BPN, tanpa ada validasi itu yang mengatakan yang berhak menerima ganti rugi adalah orang-orang ini, jumlah nya sekian mungkin tidak akan diproses.

Jika benar kasus ini dianggap merugikan keuangan negara, tolong kiranya pihak-pihak terkait dapat diproses juga,” pintanya

Saya minta pihak kejaksaan bersikap objektif dan tidak tebang pilih. dan sekali lagi, seseorang itu belum ditetapkan bersalah jika belum ada keputusan pengadilan (kekuatan) hukum tetap, ” tukasnya.

Dalam proses penyidikan kejari empat lawang sudah memeriksa setidaknya 31 orang yang terdiri dari para penerima dan pejabat yang terlibat saat proses ganti rugi.

Dugaan Korupsi Pembebasan pasar pulau mas berawal dari laporan sejumlah LSM yang menduga ada tindak pidana korupsi saat pembebasan lahan pasar pulau mas.

Awalnya pembebasan Pasar Pulau Mas Pemerintah menyiapkan uang senilai Rp 2,5 miliar. namun terjadi perubahan anggaran sehingga nilai ganti rugi membengkak menjadi Rp 6,8 Miliar. anehnya pemerintah saat itu justru membayar hingga Rp 6.9 Miliar sehingga negara rugi Rp.4,3 Miliar. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

Kunker Kapolda ke Empat Lawang diisi Berbagai Kegiatan

Published

on

 9,443 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum beserta rombongan Ke Kabupaten Empat Lawang diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti Apel Sabuk Kamtibmas, penanda tanganan hibah, pemberian penghargaan, serta pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa, (19/05/2026).

Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Kapolda Sumsel menggunakan Heliped Lapangan Talang Jawa Kecamatan Tebing Tinggi, kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning dan sarapan pagi bersama Forkopimda Kabupaten Empat Lawang di Ruang Bupati Empat Lawang.

Pukul 08.30 WIB. Kapolda memimpin Apel sabuk Kamtibmas di lapangan pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang, selanjutnya pemberian penghargaan kepada yang menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu lintas di Talang Gunung Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi, selanjutnya penandatanganan hiba terseut diruang Madani Empat Lawang, dan selanjutnya menuju ke Mapolres Empat Lawang.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K., Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, S.I.K., serta Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., C.P.H.R.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolda Sumsel juga menegaskan agar Satgas Preemtif dan Preventif lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui patroli rutin, sambang desa, Pol-PP Desa, serta kegiatan cooling system guna menekan angka kriminalitas.

Selain itu, Kapolda menekankan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, judi online, dan tawuran dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel turut memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas, menangkal paham radikalisme, serta menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu Lintas di Talang Gunung.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan hibah Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Tahun Anggaran 2025 antara Bupati Empat Lawang dan Kapolres Empat Lawang yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel di Gedung MADANI Pemkab Empat Lawang.

Selain itu, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.

Rangkaian kegiatan berlanjut di Mapolres Empat Lawang dengan penyambutan Kapolda Sumsel melalui pengalungan bunga oleh Pocil Kabupaten Empat Lawang dan penampilan tari sambut.

Kapolda Sumsel beserta rombongan juga meninjau berbagai stand pelayanan dan kegiatan sosial Polres Empat Lawang, di antaranya perumahan subsidi untuk anggota Polri, UMKM Bhayangkari Cabang Empat Lawang, Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, bantuan sosial, bedah rumah dan sumur bor, hingga bakti kesehatan berupa pemberian tongkat dan kursi roda gratis, sunat massal, serta pengobatan gratis.

Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Polres Empat Lawang oleh Kapolda Sumsel yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Kapolda Sumsel bersama rombongan dan Forkopimda Kabupaten Empat Lawang juga meninjau langsung Gedung Sat Reskrim yang baru diresmikan.

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan pemusnahan barang bukti ganja, wawancara bersama awak media, serta makan siang bersama di Lobby Utama Polres Empat Lawang sebelum rombongan kembali menuju kota Palembang.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi saling keruani sangi kerawati.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan apapun. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Jalin Sinergi Kapolres Empat Lawang Ajak Wartawan Duduk Bersama

Published

on

 11,897 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Demi menjalin sinergi antara pihak aparat penegak hukum Polres Empat Lawang dengan Media yang tergabung di PWI, IWO-I, SMSI, dan IWO Kamis malam, (30/04). Sekira pukul 20.00 WIB. 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi ajak wartawan duduk bersama dengan cara diskusi serta membahas tentang beberapa kasus di bumi saling keruani saling kerawati, dengan tujuan agar dapat memberikan berita yang balance kepada masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolres Empat Lawang dan beberapa pejabat utama, Kasat Intelkam, Kasi Humas dan anggota.

Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono, Ketua IWO-I Empat Lawang Likwan YU, Ketua SMSI Empat Lawang  Erwinza, Ketua IWO Amri Wijaya, media elektronik, cetak, Online, Nasional, Regional dan Lokal.

Bertempat di Kedai Keruani Polres Empat Lawang, halaman Mapolsek Tebing Tinggi.

Dengan adanya pertemuan ini semoga kedepannya dapat terjalin kerja sama yang baik, dan saling memberikan informasi yang akurat dan berimbang di wilayah hukum Polres Empat Lawang bumi saling keruani saling kerawati menuju Empat Lawang MADANI Menjadi lebih baik lagi.

Dengan didukung  cuaca yang cerah terang bulan, yang di temani kopi panas serta makanan ringan lainnya, diskusi berlangsung sukses tanpa adanya hambatan. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki

Published

on

 15,568 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).

Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).

Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).

Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.

Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.  

Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.

Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).

Continue Reading

 1,726 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!