Empat Lawang
Saksi Fakta Dihadirkan Pihak Pemohon Dianggap Inkompeten
1,393 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Saksi fakta dihadirkan pihak pemohon dianggap Inkompeten pada kelanjutan sidang gugatan sengketa proses pilkada pemilihan Bupati – Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024, Rabu, (02/10/24).
Bertempat di Kantor Bawaslu dengan agenda menghadirkan saksi fakta dari pihak pemohon (Bapaslon HBA-HENI). saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon salah seorang mantan ASN dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Kehadiran saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak Pemohon dinilai pihak Termohon (KPU) maupun pihak terkait Inkompeten, tidak punya kompetensi dalam memberikan kesaksian.
“ Saksi yang dihadirkan pihak pemohon Inkompeten, tidak punya kompetensi dalam memberikan kesaksian, cuma tau dari media sosial,” ucap Riski A Saputra, tim Lawyers dari pihak Terkait (Joncik-Arifa’i).
Tim kuasa hukum asli kelahiran Pasemah Air Keruh (Paiker) tersebut juga meminta masyarakat empat lawang untuk tidak mudah terprovokasi opini menyesatkan, pengiringan opini seolah – olah ada penjegalan, merasa dihalang – halangi lalu melakukan playing victim seolah – olah menjadi korban, itu sangat menyesatkan ” Informasi-informasi menyesatkan bisa merusak demokrasi ,” sambungnya
Riski juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melupakan sejarah kelam yang pernah menyeret nama empat lawang dikancah nasional. ” Saya ingatkan masyarakat pada usia muda ditahun 2013 kita menjadi sorotan publik seluruh Indonesia, kita menyaksikan Kabupaten yang baru berdiri harus menanggung malu. karena Bupati nya tersandung kasus korupsi. Saya ingatkan lagi kasus korupsi bukan hanya mengambil uang negara. tapi suap, gratifikasi bagian dari kasus korupsi, silakan baca Undang – undang Tipikor pasal 7. Saya kembali menegaskan bahwa HBA sudah cacat moril, baginya yang lebih tinggi dari hukum adalah etika, ketika kita dipimpin oleh orang yang tidak ber etika bagaimana nasib empat lawang kedepan, ” kata Riski
Pihak penasehat hukum pihak terkait juga memberikan apresiasi terhadap keputusan KPU yang menolak pencalonan HBA – HENI. karena Tidak Memenuhi Syarat, ” Keputusan KPUD kami nilai sudah sesuai aturan yang berlaku, ” ungkap Muhammad Taufik dihadapan puluhan awak media
Sementara pihak Termohon mengatakan agenda musyawarah terbuka hari ini melakukan verifikasi bukti yang diajukan berbagai pihak, baik pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait, ” Sudah disahkan alat bukti suratnya, kemudian tadi sempat berjalan agenda pemeriksaan saksi fakta yang diajukan pihak pemohon, dalam proses pemeriksaan itu kita mencoba untuk menggalih fakta – fakta yang diketahui oleh saksi terkait dengan berita acara yang diterbitkan oleh KPU empat lawang. Walaupun dalam pemeriksaan tersebut sesungguhnya kami menganggap saksi fakta yang dihadirkan ini tidak memiliki kualitas yang diharapkan sebagaimana didalam permohonan. Karena apa yang disampaikan jauh dari fakta – fakta, hanya membangun asumsi yang sifatnya sektoral.
Oleh karena itu, kami tidak terlalu mengkhawatirkan apa yang menjadi keterangan saksi tadi. pada prinsipnya, kami sebagai kuasa KPUD empat lawang menegaskan bahwa keputusan yang diambil KPUD empat lawang sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan, sudah melalui kajian komprehensif, sudah dilakukan konsultasi ke berbagai institusi baik itu KPU Provinsi dan KPU pusat maupun Mendagri, jadi kami optimis Bawaslu Empat lawang akan menolak keseluruhan permohonan dari termohon dan menguatkan keputusan dari KPU untuk menyatakan HBA tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada di empat lawang, ” ucap Taufikurahman PH KPUD Empat Lawang.
Selanjutnya, pihak KPUD empat lawang akan menghadirkan 2 orang saksi fakta dan 1 orang saksi ahli pada persidangan besok Rabu 3 Oktober 2024. namun mereka belum bersedia mengungkapkan saksi fakta dan ahli yang akan mereka tampilkan.” Kami akan hadirkan 2 orang saksi fakta dan 1 saksi ahli yang belum bisa kami sebutkan namanya, besok akan terkonfirmasi saat kami mendaftarkan nama – nama tersebut di Bawaslu, ” sebut Taufikurahman.
Pihak KPUD Kabupaten Empat Lawang mencurigai pihak Termohon sengaja tidak melampirkan SK pemberhentian HBA dan terkesan tidak mengakui surat tersebut.
” Untuk sama-sama kita ketahui dalam hukum administrasi negara kalau kita berbicara surat keputusan hal itulah yang menjadi batu uji ketika memang dalam kegiatan administrasi. Mereka menafsirkan makna hukum yang bukan pada tempatnya. Untuk itu kami ingin membuktikan sekaligus menjernihkan bahwa apa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini. Asumsi yang dibangun pihak Termohon menyangkut dua (2) periodeisasi dengan mengadopsi 3 putusan MK, sementara putusan MK subyek hukumnya berbeda. Ada pemaknaan yang keliru, jadi subjek hukum yang dimaksud dalam MK itu peruntukannya wakil bupati yang ingin mencalonkan sebagai bupati bukan narapidana yang ingin mencalonkan sebagi bupati seperti itu.
Pemberhentian HBA 29 Juni 2016 asumsi yang dibangun di pemberhentian sementara 2015 dianggap selesai padahal sementara, ” beber Taufikurahman dan Saparudin kuasa hukum KPUD empat lawang mengakhiri. (@TIM/RED).
Empat Lawang
Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026
3,761 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.
Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.
Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.
Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.
Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**).
Empat Lawang
Diduga Oknum Kapolsek di Empat Lawang Terlibat Bisnis BBM Ilegal
13,708 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Terungkapnya gudang BBM ilegal di Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menuai perhatian publik, Selasa (30/6/2026).
Hal tersebut karena adanya keterlibatan langsung oleh seorang oknum Anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek di salah satu Sektor Kepolisian Resort Empat Lawang yang berinisial “YL”.
Informasi yang didapat melalui perbincangan Reza melalui saluran telpon cellular yang berisi percakapan Reza pelaku usaha BBM ilegal tersebut, yang saat ini berstatus DPO.
Dalam perbincangan tersebut Reza menyebut bahwa dirinya dan “YL” telah berusaha menangani perkara yang tengah dialaminya.
Sementara pengungkapan tersebut aparat kepolisian Resort Empat Lawang telah mengamankan barang bukti berupa sekitar satu ton minyak mentah ilegal, serta satu unit kendaraan pik up yang di duga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal.
Sedangkan, Wakapolres Empat Lawang, KOMPOL Dr. Abdul Rahman, dalam konferensi pers di Mapolres Empat Lawang pada Selasa (30/06/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan personel kepolisian, baik di lingkungan Polres Empat Lawang maupun di luar wilayah hukumnya, yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai dugaan tersebut, Wakapolres menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus tersebut.
Pengusutan yang transparan dan menyeluruh dinilai penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan apabila di temukan bukti yang cukup.
Untuk itu diminta kepada Kapolres Empat Lawang melalui kepala seksi Profesi pengamanan (PROPAM) untuk dapat menyelidiki perihal ini.
Jikamana oknum tersebut terbukti terlibat langsung maka oknum tersebut diduga keras melanggar Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Pihak manajemen redaksi selalu memberikan ruang terbuka bagi pihak yang mau menggunakan hak jawabanya sesuai undang – undang.
Sementara itu, sebelumnya Kasi Propam Polres Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. kini menjawab, ” Wsalam mohon maaf pak saya lagi Bawak mobil ke Palembang, konfirmasi dgn kasi Humas ipda Ariyanto 🙏🙏🙏

(@TIM).
Empat Lawang
PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Target Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029
8,291 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (27/06/2026).
Forum ini menjadi titik awal konsolidasi partai dalam menyusun strategi politik lima tahun ke depan, termasuk menyiapkan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.
Rakerwil dipimpin Ketua DPW PAN Sumsel Dr. H. Joncik Muhammad dan dihadiri Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa, jajaran pengurus DPW, DPD kabupaten/kota, serta para kader PAN dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad mengatakan, Rakerwil menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan organisasi hingga penyusunan langkah pemenangan partai di seluruh daerah.
“Rakerwil ini membahas strategi kemenangan PAN. Partai harus siap dari sekarang. Ada kebijakan dari DPP yang akan dijalankan hingga ke tingkat bawah agar elektabilitas PAN semakin meningkat,” kata Joncik.
Sebagai tindak lanjut, seluruh DPD PAN di Sumsel akan segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Pelaksanaannya dibagi menjadi dua wilayah. Pada pekan pertama, Rakerda digelar di wilayah Sumsel I yang meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.
Sementara wilayah Sumsel II dijadwalkan pada pekan ketiga hingga keempat, mencakup Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU Raya, Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang.
Joncik menegaskan, PAN menargetkan menjadi tiga besar di Sumatera Selatan pada Pemilu 2029 dengan raihan minimal 10 kursi DPRD Provinsi serta memiliki wakil di setiap daerah pemilihan.
Selain itu, PAN juga mulai mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk mendorong Rasyid Rajasa maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I.
Untuk Pilkada mendatang, Joncik menyatakan kesiapan apabila mendapat mandat dari partai untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan.
“Insyaallah, jika itu menjadi perintah Ketua Umum dan keputusan partai, kami siap maju untuk Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa mengapresiasi jalannya Rakerwil I PAN Sumsel yang dinilai berhasil menyusun arah kerja politik partai secara terukur.
“Rakerwil ini menetapkan kerja-kerja politik PAN Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan, termasuk target-target politik, persiapan musyawarah daerah, hingga penetapan langkah menghadapi Pemilu,” kata Rasyid.
Ia juga memastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Menurutnya, konsolidasi politik telah mulai dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat dan membangun jaringan relawan.
“Saya sudah mulai rutin berkeliling ke daerah-daerah, khususnya Kota Palembang, sekaligus membangun dan memperkuat jaringan relawan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu,” tutupnya. (@Red).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang8 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang7 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang11 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
