Empat Lawang
Saksi Fakta Dihadirkan Pihak Pemohon Dianggap Inkompeten
1,428 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Saksi fakta dihadirkan pihak pemohon dianggap Inkompeten pada kelanjutan sidang gugatan sengketa proses pilkada pemilihan Bupati – Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024, Rabu, (02/10/24).
Bertempat di Kantor Bawaslu dengan agenda menghadirkan saksi fakta dari pihak pemohon (Bapaslon HBA-HENI). saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon salah seorang mantan ASN dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Kehadiran saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak Pemohon dinilai pihak Termohon (KPU) maupun pihak terkait Inkompeten, tidak punya kompetensi dalam memberikan kesaksian.
“ Saksi yang dihadirkan pihak pemohon Inkompeten, tidak punya kompetensi dalam memberikan kesaksian, cuma tau dari media sosial,” ucap Riski A Saputra, tim Lawyers dari pihak Terkait (Joncik-Arifa’i).
Tim kuasa hukum asli kelahiran Pasemah Air Keruh (Paiker) tersebut juga meminta masyarakat empat lawang untuk tidak mudah terprovokasi opini menyesatkan, pengiringan opini seolah – olah ada penjegalan, merasa dihalang – halangi lalu melakukan playing victim seolah – olah menjadi korban, itu sangat menyesatkan ” Informasi-informasi menyesatkan bisa merusak demokrasi ,” sambungnya
Riski juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melupakan sejarah kelam yang pernah menyeret nama empat lawang dikancah nasional. ” Saya ingatkan masyarakat pada usia muda ditahun 2013 kita menjadi sorotan publik seluruh Indonesia, kita menyaksikan Kabupaten yang baru berdiri harus menanggung malu. karena Bupati nya tersandung kasus korupsi. Saya ingatkan lagi kasus korupsi bukan hanya mengambil uang negara. tapi suap, gratifikasi bagian dari kasus korupsi, silakan baca Undang – undang Tipikor pasal 7. Saya kembali menegaskan bahwa HBA sudah cacat moril, baginya yang lebih tinggi dari hukum adalah etika, ketika kita dipimpin oleh orang yang tidak ber etika bagaimana nasib empat lawang kedepan, ” kata Riski
Pihak penasehat hukum pihak terkait juga memberikan apresiasi terhadap keputusan KPU yang menolak pencalonan HBA – HENI. karena Tidak Memenuhi Syarat, ” Keputusan KPUD kami nilai sudah sesuai aturan yang berlaku, ” ungkap Muhammad Taufik dihadapan puluhan awak media
Sementara pihak Termohon mengatakan agenda musyawarah terbuka hari ini melakukan verifikasi bukti yang diajukan berbagai pihak, baik pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait, ” Sudah disahkan alat bukti suratnya, kemudian tadi sempat berjalan agenda pemeriksaan saksi fakta yang diajukan pihak pemohon, dalam proses pemeriksaan itu kita mencoba untuk menggalih fakta – fakta yang diketahui oleh saksi terkait dengan berita acara yang diterbitkan oleh KPU empat lawang. Walaupun dalam pemeriksaan tersebut sesungguhnya kami menganggap saksi fakta yang dihadirkan ini tidak memiliki kualitas yang diharapkan sebagaimana didalam permohonan. Karena apa yang disampaikan jauh dari fakta – fakta, hanya membangun asumsi yang sifatnya sektoral.
Oleh karena itu, kami tidak terlalu mengkhawatirkan apa yang menjadi keterangan saksi tadi. pada prinsipnya, kami sebagai kuasa KPUD empat lawang menegaskan bahwa keputusan yang diambil KPUD empat lawang sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan, sudah melalui kajian komprehensif, sudah dilakukan konsultasi ke berbagai institusi baik itu KPU Provinsi dan KPU pusat maupun Mendagri, jadi kami optimis Bawaslu Empat lawang akan menolak keseluruhan permohonan dari termohon dan menguatkan keputusan dari KPU untuk menyatakan HBA tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada di empat lawang, ” ucap Taufikurahman PH KPUD Empat Lawang.
Selanjutnya, pihak KPUD empat lawang akan menghadirkan 2 orang saksi fakta dan 1 orang saksi ahli pada persidangan besok Rabu 3 Oktober 2024. namun mereka belum bersedia mengungkapkan saksi fakta dan ahli yang akan mereka tampilkan.” Kami akan hadirkan 2 orang saksi fakta dan 1 saksi ahli yang belum bisa kami sebutkan namanya, besok akan terkonfirmasi saat kami mendaftarkan nama – nama tersebut di Bawaslu, ” sebut Taufikurahman.
Pihak KPUD Kabupaten Empat Lawang mencurigai pihak Termohon sengaja tidak melampirkan SK pemberhentian HBA dan terkesan tidak mengakui surat tersebut.
” Untuk sama-sama kita ketahui dalam hukum administrasi negara kalau kita berbicara surat keputusan hal itulah yang menjadi batu uji ketika memang dalam kegiatan administrasi. Mereka menafsirkan makna hukum yang bukan pada tempatnya. Untuk itu kami ingin membuktikan sekaligus menjernihkan bahwa apa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini. Asumsi yang dibangun pihak Termohon menyangkut dua (2) periodeisasi dengan mengadopsi 3 putusan MK, sementara putusan MK subyek hukumnya berbeda. Ada pemaknaan yang keliru, jadi subjek hukum yang dimaksud dalam MK itu peruntukannya wakil bupati yang ingin mencalonkan sebagai bupati bukan narapidana yang ingin mencalonkan sebagi bupati seperti itu.
Pemberhentian HBA 29 Juni 2016 asumsi yang dibangun di pemberhentian sementara 2015 dianggap selesai padahal sementara, ” beber Taufikurahman dan Saparudin kuasa hukum KPUD empat lawang mengakhiri. (@TIM/RED).
Empat Lawang
KAPOLRES Empat Lawang Melalui Kapolsek Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban
8,168 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – KAPOLRES EMPAT LAWANG AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. bersama personel Polsek Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (01/08/2026) Petang.
Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Bapak Amang Guono, yang rumahnya mengalami musibah kebakaran pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi musibah.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moril serta bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran.
Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut kebijakan Kapolres Empat Lawang agar seluruh jajaran selalu responsif terhadap setiap musibah yang menimpa warga.
Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan sebagai wujud komitmen Polri Presisi yang selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat. (@Red).
Empat Lawang
PROGRAM INOVASI UPTD PUSKESMAS LESUNG BATU “KLISE TB”
8,877 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui inovasi terbarunya.
Program unggulan bertajuk “Klise TB” kini rutin dilaksanakan dalam pelayanan di UPTD Puskesmas Lesung Batu. Inovasi ini merupakan singkatan dari Klinik Sanitasi Online yang berfokus dalam penanganan pasien TBC.
Inovasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dengan memberikan penyuluhan secara rutin dengan memanfaatkan media sosial yaitu WhatsApp.
Kepala UPTD Puskesmas Lesung Batu, Nurul Huda, SKM, M.K.M menjelaskan bahwa sasaran utama dari program ini adalah pasien TBC di seluruh wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu karena mengingat bahwa penyakit TBC merupakan penyakit menular yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.
Kasus pasien TBC di Puskesmas Lesung Batu tahun 2025 sebanyak 47 pasien sehingga inovasi ini dianggap perlu untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dan untuk mendukung sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam program eliminasi TBC tahun 2030.
Penerapan Inovasi KLISE TB ini juga dapat menjadi solusi utama terhadap penurunan penyebaran penyakit TBC, karena dengan menggunakan metode konsultasi secara online, maka pasien dapat terpantau secara teratur dan juga dapat menghindari terjadinya penyebaran penyakit dari pasien kepada petugas kesehatan maupun dari pasien kepada pengunjung pasien yang lain.
Mari wujudkan Lesung Batu yang lebih sehat terbebas dari penyakit TBC. (@Red).
Empat Lawang
Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026
14,227 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.
Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.
Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.
Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.
Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang10 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang8 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang6 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang1 tahun agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
