Hukum
Sinergi Polda SUM-SEL dan Kodam II Sriwijaya Berhasil Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery
1,758 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Personil gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat dan Sabtu (7-8/06/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan Tim gabungan, menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik dalam komitmen “memerangi” dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal,red) diwilayah hukum Polda Sumsel.
“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi bapak Kapolda, Irjen A Rachmad Wibowo, turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.

“Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan (20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, akan melakukan penertiban,” lanjutnya.
Terdata, selama 2 hari bekerja, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang. Pada hari pertama, Kamis (7/6/2024) penertiban di tiga Blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sedangkan dihari kedua, Jumat (8/6/2024) di empat Blok (34 tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).
“Alhamdulillah dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, dan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw) tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi, dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” beber Kombes Bagus.
“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri, jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” bebernya.
Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.
“Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery,” tutupnya. (@Red).
Empat Lawang
Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki
12,355 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).
Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).
Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).
Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.
Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.
Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.
Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).
Empat Lawang
SATNAROKOBA Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
4,946 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polda Sumatera Selatan Polres Empat Lawang melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan karakteristik berlapis di wilayah pedesaan.
Seorang tersangka berinisial DS (36) berhasil diamankan dalam penggerebekan pondok kebun di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik I IPDA Ardiansyah, S.H., berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam pondok dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam kantong plastik kresek hitam di bawah pondok.
Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,75 gram, ganja seberat bruto 8,49 gram, tiga unit alat hisap bong, satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip, serta tujuh buah jarum suntik yang tersimpan dalam plastik klip transparan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol vial berlakban hitam yang berisi jarum modifikasi dan sedotan, serta beberapa alat bantu konsumsi lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka saat dilakukan interogasi awal di lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya potensi ancaman yang lebih luas dari sekadar peredaran narkotika.
“Temuan dua jenis narkotika bersama tujuh jarum suntik dan alat konsumsi lainnya menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang serius, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga kesehatan masyarakat.
Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik tersangka,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mengintensifkan pemberantasan narkotika hingga ke wilayah terpencil.
“Polda Sumatera Selatan melihat ancaman narkotika tidak hanya dari sisi peredaran, tetapi juga dampak kesehatan akibat penggunaan alat suntik yang berisiko tinggi.
Oleh karena itu, upaya penindakan dan pencegahan terus kami lakukan secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (@TIM).
Empat Lawang
Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja 3 H, 8 Karung diamankan
6,788 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Jajaran Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja didesa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (13/02/26).

Kapolres bersama personel turun langsung ke lokasi dan berhasil menemukan hamparan ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar. selain itu, petugas juga mengamankan 8 karung ganja yang diduga siap edar dengan perkiraan berat mencapai ±200b kilogram yang apabila dinominalkan total sekitar 1 miliar rupiah. sementara yang lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Berdasarkan estimasi, dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 600.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

AKBP Abdul Aziz Septiadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Polres Empat Lawang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang6 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang5 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang9 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
