POLRES EMPAT LAWANG
Viral Video Perkelahian Pelajar, ini Langkah yang dilakukan Polres Empat Lawang
1,434 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Polres Empat Lawang melakukan langkah – langkah penanganan, terkait viralnya video perkelahian siswi SMP dan siswi SMA di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Pada hari Rabu, 18 Januari 2022 sekira pukul 07.30 wib, telah viral video di medsos dan pemberitaan di media massa, terkait perkelahian siswi SMP dan SMA di desa Seleman Ilir Kecamatan Muara Pinang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M M melalui Kasi Humas AKP Hidayat Minggu (22/1/2023).
” Peristiwa sesuai video yang viral tersebut benar ada dan terjadi di Desa Seleman Ilir Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, ” Terang AKP Hidayat.

Berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi bahwa peristiwa tersebut mulanya terjadi pada Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 10.00 wib, dan video perkelahian kedua siswi tersebut baru beredar di WA, pada Rabu, 18 Januari 2023.
” Kapolres Empat Lawang Akbp. Helda Prayitno. M.M memerintahkan kapolsek muara pinang Iptu. Indra Gunawan untuk melaksanakan penyelidikan sehubung dengan viralnya video perkelahian tersebut,” Ujar Kasi Humas.
Masih kata AKP Hidayat, saat dikonfirmasi kepada pihak salah satu sekolah di Kecamatan Muara Pinang, tempat salah satu siswi tersebut sekolah, dan juga dikonfirmasi dengan Kepala Desa Seleman Ilir, bahwa untuk kasus perkelahian tersebut sudah diupayakan untuk berdamai secara kekeluargaan namun tidak tercapai kesepakatan damai.
Kemudian pada hari selasa tanggal, 17 Januari 2023 datang ke Polsek Muara Pinang orang tua salah satu siswi an. FI, melaporkan seorang perempuan an. Ln, bahwa dirinya ( FI) telah ditampar/dipukul oleh Ln ( bibinya Bu ).
” Terkait laporan orang tua Fi ke polsek muara pinang, polsek muara pinang kembali melakukan mediasi antara keluarga Bu (korban dalam video viral) dan bibinya Bu bernama Ln dengan FI. namun sampai Jum’at pagi tidak tercapai kesepakatan damai.
Sehubungan dengan tidak tercapainya kesepakatan damai tersebut, kemudian dari pihak keluarga bu pada hari jum’at tanggal 20 januari 2023 melaporkan kasus viralnya video dan adanya peristiwa pengeroyokan dan pencemaran nama baik ke Polres Empat lawang.
“Sehingga masing-masing kedua belah pihak membuat laporan pengaduan dengan 2 peristiwa berbeda yaitu : peristiwa pengeroyokan pada 15 januari 2023 dan peristiwa penganiayaan terhadap anak pada 17 Januari 2023,” Ungkapnya.
Setelah laporan pengaduannya ke dua belah pihak diterima, kemudian pihak penyidik di Polsek Muara Pinang dan Sat reskrim Polres Empat Lawang melakukan langkah-langkah penanganan kasus sesuai ketentuan yang diatur dalam KUHAP dan UU Perlindungan Anak. (Release/Humas POLRES Empat Lawang)
Empat Lawang
Anggota Polsek Paiker Hadiri Panen Jagung
4,855 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Anggota Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) menghadiri kegiatan panen jagung yang berlangsung di Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (3/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Paiker IPTU Adin Riyanto, S.E., M.M., dan turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripda Ikhsan, Kepala BPP Aprianingsih, serta Ketua Kelompok Tani Air Azan Makmur, Supriyadi.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan panen jagung di lahan seluas kurang lebih 1 hektare dengan estimasi hasil panen mencapai sekitar 6 ton. Selain panen, kegiatan juga dilanjutkan dengan proses pemipilan jagung menggunakan mesin pipil bantuan dari Polda Sumatera Selatan, Polres Empat Lawang, dan Bank BRI.
Penggunaan mesin pipil tersebut dinilai sangat membantu para petani dalam mempercepat proses pengolahan jagung, dengan hasil yang lebih bersih dan efisien.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sektor pertanian serta upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani di wilayah hukum Polsek Paiker.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (@**)
POLRES EMPAT LAWANG
Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
3,711 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang melalui Unit Pidsus berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Kamis (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB terkait adanya dugaan pengangkutan LPG subsidi secara ilegal di jalur Jl. Lintas Sumatera Tebing Tinggi menuju Lahat, tepatnya sebelum gapura perbatasan Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil pick up yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju perbatasan Lahat.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 55 tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi berisi serta 5 tabung kosong yang berada di bak belakang mobil dan ditutupi tikar serta banner. Dari hasil interogasi awal, pengemudi berinisial S.E. (61) mengaku tabung gas tersebut dibeli dari seseorang berinisial F.B. (58) dengan harga Rp35.000 per tabung dan rencananya akan dijual kembali ke wilayah Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 11.30 WIB berhasil mengamankan F.B. untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan mengaku memiliki pangkalan gas, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya pangkalan LPG atas nama tersebut.
Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terlapor diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas bersubsidi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi proses penyidikan. (@TIM).
POLRES EMPAT LAWANG
POLRES Ungkap Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi
1,664 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satreskrim Polres Empat Lawang melalui Unit PIDSUS mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Pembangunan Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (28/02/2026).
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Kasat Reskrim sekitar pukul 11.00 WIB terkait adanya aktivitas penimbunan di sebuah gudang.
TIM Pidsus yang turun ke lokasi mendapati adanya solar bersubsidi yang ditimbun serta minyak warna putih yang diduga dioplos menyerupai Pertalite.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.T. (54).
Dari lokasi, polisi menyita dua unit mobil, sekitar 3.000 liter solar dalam tedmon, 1.560 liter solar dalam jerigen, ratusan liter minyak yang diduga akan dioplos, serta sejumlah peralatan seperti mesin sedot, drum, selang, dan serbuk pewarna.
Tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan JPU. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
