Empat Lawang
PUSKESMAS Pendopo Luncurkan Inovasi Pelayanan Kesehatan
1,008 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – UPTD Puskesmas Rawat Inap Pendopo meluncurkan inovasi pelayanan kesehatan bertajuk “Gerakan Optimalisasi Cek Kesehatan Gratis Online melalui Kader Kesehatan (GOCEK GOL KAK) sebagai upaya meningkatkan akses dan cakupan skrining kesehatan masyarakat.
Inovasi ini di Puskesmas Pendopo, dan mulai diuji coba pada 16 Januari 2025 serta resmi diterapkan pada 24 Februari lalu.
Dr. Dian Fitriyah Anwar Kepala Puskesmas Pendopo menyampaikan bahwa inovasi ini lahir dari permasalahan rendahnya pemanfaatan layanan cek kesehatan gratis di masyarakat.
“Selama ini masyarakat cenderung datang ke puskesmas hanya saat sakit. Padahal deteksi dini sangat penting untuk mencegah penyakit yang lebih serius,” ujarnya.
Sambungnya, Melalui inovasi GOCEK GOL KAK, pelayanan kesehatan tidak lagi bersifat pasif menunggu pasien, melainkan aktif menjangkau masyarakat melalui peran kader kesehatan.
Kader dilibatkan dalam pendataan, edukasi, hingga pendampingan pendaftaran layanan secara online.
Dengan memanfaatkan teknologi sederhana seperti media sosial dan platform digital, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses layanan cek kesehatan tanpa harus datang langsung ke puskesmas pada tahap awal.
Sistem ini juga memungkinkan pencatatan dan pelaporan data dilakukan secara real-time dan lebih akurat.
Hasil dari penerapan inovasi ini menunjukkan peningkatan signifikan pada cakupan pemeriksaan kesehatan, partisipasi masyarakat, serta deteksi dini penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes melitus.
Selain itu, peran kader kesehatan juga semakin optimal sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat. Mereka tidak hanya berperan sebagai penyuluh, tetapi juga sebagai fasilitator layanan kesehatan berbasis digital, “Papar dr. Dian.
Dengan pendekatan berbasis komunitas dan teknologi, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mempercepat deteksi dini penyakit, serta mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan mandiri di wilayah kerja Puskesmas Pendopo. ” tukasnya. (@Red).
Empat Lawang
Puskesmas PAIKER Laksanakan Kegiatan CKG Posyandu
2,769 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Unit pelayanan teknis daerah pusat kesehatan masyarakat (UPTD PUSKESMAS) Pasemah Air keruh laksanakan cek kesehatan gratis di seluruh desa.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap satu bulan sekali sejak tanggal 6-20 / bulannya.
Adapun yang ikut dilibatkan dalam kegiatan ini ialah Kepala Desa, Kader posyandu, Nakes penjawil, dan Tim CKG puskesmas.
Tujuan kegiatan ini diselenggarakan guna untuk :
1) Menyediakan layanan skrining sehat yang lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat secara gratis.
2) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemeriksaan dini gangguan kesehatan.
3) Memperkuat kolaborasi lintas sektor dan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan skrining.
4) Meningkatkan akurasi data hasil skrining yang terintegrasi dan terpercaya.
Harapan dari kegiatan ini :
Meningkatnya Cakupan skrining cek kesehatan gratis pada seluruh masyarakat di wilayah kerja puskesmas. (@Red).
Empat Lawang
Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Berlanjut, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan
2,821 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Upaya mediasi dalam perkara dugaan penghinaan profesi wartawan melalui media elektronik yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang belum membuahkan hasil.
Pertemuan yang mempertemukan pelapor dan terlapor tersebut berakhir tanpa adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.
Kuasa hukum terlapor, Aditra, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada kliennya dalam menghadapi proses yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas unggahan di media sosial Facebook yang dilaporkan oleh “DA”, seorang wartawati televisi.
Menurut Aditra, hasil mediasi yang tidak mencapai titik temu membuat perkara tersebut akan terus berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya menghormati proses yang saat ini ditangani oleh penyidik Polres Empat Lawang.
“Dalam perkara ini, untuk menguatkan alat bukti dari dua saksi yang telah dihadirkan, nantinya penyidik memiliki kewenangan untuk menghadirkan ahli bahasa maupun ahli ITE. Kami akan terus mendampingi klien kami dan mengikuti setiap perkembangan perkara hingga tahapan selanjutnya,” ujar Aditra.
Tidak tercapainya kesepakatan dalam mediasi menunjukkan bahwa upaya penyelesaian secara musyawarah belum mampu menjembatani perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. Karena itu, pelapor memilih melanjutkan proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Perkara ini selanjutnya akan memasuki tahapan pendalaman oleh penyidik untuk mengkaji seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta unsur-unsur hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Dalam proses tersebut, penyidik juga dapat meminta keterangan ahli guna memperoleh penilaian objektif terhadap substansi unggahan yang menjadi objek laporan.
Pelapor berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Dengan berakhirnya mediasi tanpa kesepakatan, kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui media sosial tersebut kini resmi berlanjut ke tahapan penyidikan di Polres Empat Lawang. Penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan. (@**).
Empat Lawang
Diduga KEJARI Empat Lawang Telah Menjadi Macan Ompong
4,703 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diduga Kejaksaan Negeri Empat Lawang telah menjadi macan ompong, mempunyai kuku tapi tidak menerkam, memiliki taring tapi tidak menggigit itulah perumpamaan macan ompong.
Pasalnya, kasus yang di duga keras melibatkaan pejabat publik namun terkesan tidak ada proses hukum lebih lanjut oleh kejaksaan Negeri Empat Lawang setelah sekian lama berlalu.
Contoh uang pengembalian dari kepala Desa tentang APAR melalui kejaksaan negeri Empat Lawang sejak di proses hingga saat ini belum di publikasikan secara resmi. sehingga tidak diketahui secara rinci berapa besarannya pengembalian, dan berapa kepala desa yang telah mengembalikan, dan telah dikemanakan uang tersebut.
Lebih mirisnya lagi terkhusus pejabat publik yang diduga ikut terlibat. namun hening, seakan tidak dapat di proses lebih lanjut secara hukum. hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat publik, apa yang telah terjadi sebenarnya . . ?
Diketahui sebelumnya, sekretaris Daerah Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, telah diperiksa oleh unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang terkait kasus pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di 147 desa dalam Wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 ini diduga kuat terkait keterlibatan Fauzan dalam memberikan rekomendasi agar proyek tersebut berjalan, meskipun tanpa Musyawarah Desa (MUS-Des).
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pengadaan APAR ini merupakan proyek “titipan” dari Fauzan Khoiri Denin sendiri.
Dugaan proyek titipan ini ditengarai menjadi penyebab pelaksanaannya berjalan mulus tanpa diketahui masyarakat, bahkan kepala desa sekalipun, tanpa musyawarah desa (MUS-Des).
Proyek pengadaan APAR ini menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 dan 2023. yang mana setiap desa diwajibkan menyetor lebih dari Rp 20 juta kepada Pendamping Desa.
Dana miliaran rupiah tersebut selanjutnya diserahkan oleh Pendamping Desa (PD) kepada seseorang berinisial “AF”. sedangkan “Af” telah menjalani hukuman.
Pengadaan APAR ini dinilai sangat janggal, selain tanpa MUSDES, dengan anggaran puluhan juta rupiah, pemerintah desa justru hanya menerima mesin pompa air dan selang, serta 2 hingga 5 tabung APAR kecil.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang melalui Kasi Intel ketika di Konfirmasi sebelumnya menjawab, ” Walaikumsalam iya pak cb ku konfirmasi dl ke bidang pidsus, nanti jawaban ny ku informasi kan🙏”. ” Jawabnya singkat.
Hingga berita ini dirilis belum didapat kembali jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang. apabila adanya jawaban berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang7 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang6 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang10 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
