POLRES EMPAT LAWANG
Sat RESKRIM POLRES Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi dan Bahan Peledak Ilegal
339 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, dan bahan peledak secara ilegal pada Rabu malam (24/06/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang warga yang diduga menyimpan senjata api rakitan laras panjang di sebuah pondok yang berada di Desa Lubuk Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Candra, S.M., bersama Tim Opsnal Elang Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan di pondok milik pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang, 2 gram bahan peledak berupa bubuk mesiu, serta sekitar 30 butir peluru berbentuk bulat yang terbuat dari timah.
Selanjutnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (41), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa senjata api rakitan, bubuk mesiu, dan peluru tersebut adalah miliknya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 2 gram bubuk mesiu, dan kurang lebih 30 butir peluru timah. Seluruh barang bukti telah disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar ketentuan pidana tentang kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, dan senjata lainnya secara ilegal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 KUHPidana.
Kapolres empat lawang Akbp Abd Aziz Septiadi SH SIK MH melalui kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Empat Lawang akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
POLSEK LINTANG KANAN GENCARKAN MAKMANO KARHUTLA
238 X dibaca hari ini
MPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polsek Lintang Kanan terus menggencarkan kegiatan MAKMANO KARHUTLA (Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan) sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Lubuk Tapang, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Lintang Kanan, di antaranya Aipda Rustam, Bripka M. Simanjuntak selaku P.s. Kanit Bhabinkamtibmas, Brigpol Sari Kurniawan, Brigpol Jhon, dan Briptu Ferdi.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi masyarakat dan menyampaikan edukasi serta imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan kebakaran meluas, mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur dan masyarakat.
“Melalui inovasi MAKMANO KARHUTLA, personel kita terus turun langsung menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan sambang kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lintang Kanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Lintang Kanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya potensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa setempat,” ujar Kapolsek.
Kegiatan MAKMANO KARHUTLA berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Polsek Lintang Kanan Polres Empat Lawang berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops
2,490 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polres Empat Lawang menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Sikat I Musi 2026, sebagai bagian dari kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapsiagaan serta memberikan pemahaman kepada seluruh personel mengenai cara bertindak di lapangan. Operasi Sikat I Musi 2026 sendiri akan dilaksanakan mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026, dengan sasaran utama pemberantasan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta premanisme.
Melalui Latpra Ops, setiap personel dipersiapkan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, terukur dan responsif, dengan tetap mengedepankan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui kegiatan ini menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. Bukan sekadar penindakan, operasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sebab, di balik setiap operasi kepolisian, ada satu tujuan yang paling utama: memastikan masyarakat dapat bekerja, beraktivitas, dan berkumpul bersama keluarga tanpa dihantui rasa takut.
Polres Empat Lawang Bersih, Profesional, dan Responsif. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
POLRES Gelar Apel Gabungan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Perkuat Sinergi Lintas Instansi
339 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Polres Empat Lawang melaksanakan apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Mapolres Empat Lawang.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan apel gabungan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Empat Lawang, personel Polres Empat Lawang, Koramil 0405 Tebing Tinggi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres menyampaikan arahan dan penekanan Kapolres Empat Lawang agar momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 menjadi penyemangat bagi seluruh personel dan instansi terkait untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres melalui Wakapolres menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas lalu lintas, dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, disiplin dan profesional, serta meningkatkan kehadiran petugas di tengah masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin, S.H., M.Si. bersama personel Satuan Lalu Lintas turut mengikuti apel dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan, pengaturan, pengamanan serta edukasi kepada masyarakat di bidang lalu lintas.
Melalui apel gabungan ini, Polres Empat Lawang bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar dan kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang10 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang9 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang6 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang1 tahun agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
