Connect with us

Empat Lawang

Di duga Oknum ASN Dispar Hambat Tugas Wartawan, PWI Akan Lapor ke – POLRES

Published

on

 3,813 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com di duga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja pada dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang.  hambat tugas wartawan saat hendak melakukan Peliputan kegiatan Grand final pemilihan bujang gadis Empat Lawang di gedung serba guna (GSG) milik pemerintah daerah. Rabu malam, (21/07/2021).

Terkait hal ini persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Empat Lawang akan melapor ke POLRES. karena di duga oknum aparatur sipil Negara pada dinas pariwisata Kabupaten Empat Lawang telah dengan secara sengaja melakukan tindakan menghalangi atau mengham bat terhadap tugas wartawan saat hendak melalukan peliputan. dugaan menghambat tugas wartawan ini berawal, saat Baken wartawan (red) yang bertugas di kabupaten Empat Lawang hendak melaksanakan tugas peliputan di acara kegiatan grand final pemilihan bujang gadis Empat Lawang di gedung sebaguna. sungguh dirinya sangat tidak menyangka ketika hendak masuk salah seorang oknum aparatur sipil Nlnegara (ASN) dari dinas pariwisata mengelontarkan ucapan yang menghambat tugas wartawan.

Pada saat hendak melewati pintu masuk yang dijaga oleh aparat kepolisian dan polisi pamong praja (Pol-PP) dan Panitia. saya di cegat tidak boleh masuk untuk meliput. ” karena situasi pandemi (covid-19) yang boleh masuk dibatasi, yakni hanya 50 orang, “ jelas Baken

Dirinya merasa ini adalah tugas wartawan tetap hendak masuk untuk meliput. namun seketika datang seorang oknum pegawai pariwisata dengan ucapan yang menghambat profesi wartawaan. ” Maaf pak kami tidak mengijinkan masuk, kalau mau uang rokok ada. ” ungkap Baken menirukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Empat Lawang. Mgs. Nawawi saat di konfirmasi wartawan via telphone ke nomor 0823 7550 XXXX menjawab, mengingat masa pandemi jadi peserta yang datang dibatasi hanya 50 orang. selain itu juga berdasarkan kesepakatan bersama memang tidak diperbolehkan wartawan melakukan peliputan. terkait ada oknum pegawai Dinas pariwisata atau panitia yang menghambat tugas seorang wartawan, pihaknya tidak tahu sama sekali, ” ujarnya.

“Kalau ada hal-hal yang salah dari kami panitia, ” sambungya atas nama instansi dinas Pariwisata kami mohon maaf. Namun saya sendiri saja bingung harus bagaimana,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui phone celluler. Rabu (21/07/2021) sekira pukul 23:41 WIB.

Sementara terpisah, Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin menanggapi, tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai dinas pariwisata sudah bertentangan serta melanggar Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“ Saya sangat kecewa dan menyesalkan tindakan yang melarang tugas wartawan hendak melakukan peliputan kegiatan Grand Final pemilihan bujang gadis Empat Lawang, jika begini artinya sama saja membredel terhadap Profesi Jurnalis itu sendiri, ” lirihnya.

Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. “sambungya, Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari Negara, masyarakat, dan perusahaan pers. tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa. dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun, ” Bebernya

Dirinya atas nama ketua PWI Empat Lawang akan melaporkan kejadian ini kepihak Polres Empat Lawang dan PWI Sumsel pada. karena sudah jelas tindakan oknum ini merupakan upaya mengebiri, memberedel bahkan nyaris membunuh profesi wartawan. hari ini saya akan melaporkan kejadian ini ke Polres Empat Lawang, jelas tindakan tersebut di duga kuat telah melanggar UU Pers, yang menghalangi kebebasan Pers. ” pungkasnya. (Release/Red)

Advertisement

Empat Lawang

KAPOLRES Empat Lawang Melalui Kapolsek Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban 

Published

on

 7,830 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – KAPOLRES EMPAT LAWANG AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. bersama personel Polsek Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang,  Sabtu (01/08/2026) Petang.

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Bapak Amang Guono, yang rumahnya mengalami musibah kebakaran pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi musibah.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moril serta bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran.

Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut kebijakan Kapolres Empat Lawang agar seluruh jajaran selalu responsif terhadap setiap musibah yang menimpa warga.

Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan sebagai wujud komitmen Polri Presisi yang selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat. (@Red). 

Continue Reading

Empat Lawang

PROGRAM INOVASI UPTD PUSKESMAS LESUNG BATU “KLISE TB”

Published

on

 8,539 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui inovasi terbarunya.

Program unggulan bertajuk “Klise TB” kini rutin dilaksanakan dalam pelayanan di UPTD Puskesmas Lesung Batu. Inovasi ini merupakan singkatan dari Klinik Sanitasi Online yang berfokus dalam penanganan pasien TBC.

Inovasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dengan memberikan penyuluhan secara rutin dengan memanfaatkan media sosial yaitu WhatsApp.

Kepala UPTD Puskesmas Lesung Batu, Nurul Huda, SKM, M.K.M menjelaskan bahwa sasaran utama dari program ini adalah pasien TBC di seluruh wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu karena mengingat bahwa penyakit TBC merupakan penyakit menular yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.

Kasus pasien TBC di Puskesmas Lesung Batu tahun 2025 sebanyak 47 pasien sehingga inovasi ini dianggap perlu untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dan untuk mendukung sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam program eliminasi TBC tahun 2030.

Penerapan Inovasi KLISE TB ini juga dapat menjadi solusi utama terhadap penurunan penyebaran penyakit TBC, karena dengan menggunakan metode konsultasi secara online, maka pasien dapat terpantau secara teratur dan juga dapat menghindari terjadinya penyebaran penyakit dari pasien kepada petugas kesehatan maupun dari pasien kepada pengunjung pasien yang lain.

Mari wujudkan Lesung Batu yang lebih sehat terbebas dari penyakit TBC. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Published

on

 13,889 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.

Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.

Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.

Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.

Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

 3,814 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!