Connect with us

Empat Lawang

Terkait Berita Meninggalnya Ahmad Alkat yang Tidak Wajar, Praktisi Hukum BPS and Partners Angkat Bicara

Published

on

 3,253 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com -Terkait Berita Meninggalnya Ahmad Alkat yang tidak wajar, Praktisi Hukum BPS and Patners Angkat Bicara. Praktisi Hukum BPS and partners menegaskan, ” saya selaku praktisi hukum dari kantor hukum BPS And Partners menghimbau, mohon dimonitor oleh bapak Kapolda Sumatera Selatan, bapak Kapolri kepada pihak polres Empat Lawang agar dapat memberikan keterangan atas meninggalnya Ahmad Alkad bin Hakim yang mana meninggalnya pasien tersebut terkesan tidak wajar dan merupakan tanggung jawab dari pihak Kepolisian untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas sebab akibat dari meninggalnya pasien yang telah Almarhum tersebut. hal ini guna untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak keluarga bapak Hakim Saptu, (05/03/2022).

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan kepada pihak awak media serta pihak keluarga bapak Hakim. saya selaku praktisi hukum mendapatkan informasi dari beberapa sumber yang menyatakan pihak Polres Empat Lawang belum memberikan keterangan secara jelas terkait meninggalnya pasien tersebut yang dalam perkara membawa senjata tajam, ” jelasnya

Dalam hal ini saya sebagai praktisi hukum meminta tegas kepada bapak Kapolda dan bapak Kapolri untuk memonitoring perkara ini, sehingga kecurigaan atau dugaan atas peristiwa kematian ini tidak menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat yang berdampak negatif terhadap pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut. diharapkan agar tidak ada yang ditutup-tutupi terkait permasalahan ini, sehingga public mendengar serta mengetahui sebab akibat dari kematian korban yang saat ini masih penuh dengan misteri, ” pintanya

Apabila kematian ini diakibatkan oleh oknum aparat penegak hukum, maka sesuai dengan aturan berlaku oknum tersebut dapat dipidana. di dalam sistem Negara berlandas kan hukum yang dianut oleh Indonesia sebagaimana bunyi Pasal 1 ayat (3) UUD Negara RI Tahun 1945, maka segala sesuatu tindakan baik warga negara maupun seluruh komponen pelaksana dan penyelenggara negara, harus berlandaskan atas hukum, ” ucapnya

Eksekusi mati atau menghilangkan hak hidup orang lain/warga negara, dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia, hanya bisa dilakukan secara limitatif yaitu dalam rangka melaksanakan sistem dan jenis pemidanaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (“KUHP”). pemidanaan sebagaimana dimaksud, baru bisa dilaksanakan setelah melalui seluruh rangkaian proses peradilan pidana hingga mendapati putusan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan seseorang yang didakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan kemudian divonis atau dijatuhi hukuman/pidana mati. artinya, tindakan menghilangkan nyawa orang lain tanpa dilakukan secara limitatif oleh pihak yang berwenang sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang dan tanpa ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum, ” bebernya

Jadi jika kematian itu dilakukan atas dasar pihak pelaku melawan, maka perlawanannya bagaimana ? dan buktinya seperti apa ? “Dirinya bertanya.

Jadi saya selaku praktisi hukum keras dan tegas perkara ini harus diusut tuntas, apabila tidak maka yang terjadi adalah timbulnya opini masyarakat terhadap peran APH dalam penegakan hukum yang tidak sesuai dengan aturan. serta tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial ditengah masyarakat. sekali lagi saya berharap permasalahan ini harus betul-betul di perhatikan oleh bapak Kapolda Sum-sel dan bapak Kapolri, agar terciptanya suasana yang Harmonis dan humanis antara masyarakat dan APH di negeri merah putih ini. ” Akhir Bayu Purnomo Saputra, SH. (Red)

Advertisement

Empat Lawang

Keluarga Besar SMAN 1 Ulu Musi Empat Lawang Sum-Sel Ucapkan Selamat Dirgahayu RI ke – 81

Published

on

 6,099 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 81, SMAN 1 Ulu Musi Empat Lawang -SUM-SEL mengucapkan ” SELAMAT DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA ke – 81, 17 Agustus 1945 ~ 17 Agustus 2026″ “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Kepala SMAN 1 Ulu Musi Empat Lawang SUM-SEL, Zakuan Abu Bakar, M.Pd, ” HUT RI ke – 81 Berdaulat. Tekad bangsa Indonesia untuk berdiri mandiri, kokoh di atas kaki sendiri, dan mengawal kedaulatan NKRI, ” Jelasnya

Adil, Menjunjung tinggi keadilan sosial dan penegakan hukum yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Makmur, mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di seluruh pelosok Nusantara. ” imbuhnya.

Dengan semangat hari Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini marilah kita memberikan dampak positif dan memperkuat cinta tanah air dalam diri siswa/siswi kami, ” Tambahnya lagi

” DIRGAHAYU kemerdekaan adalah waktu yang istimewa untuk merayakan semangat kemerdekaan dan meningkatkan pemahaman siswa/i tentang sejarah dan perjuangan bangsa. dirgahayu kemerdekaan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh siswa, guru, dan staf sekolah, ini bagian penting bertujuan untuk memupuk semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan siswa/i. ” Tukasnya. (@YU/RED).

Continue Reading

Empat Lawang

KAPOLRES Empat Lawang Melalui Kapolsek Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban 

Published

on

 12,528 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – KAPOLRES EMPAT LAWANG AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. bersama personel Polsek Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang,  Sabtu (01/08/2026) Petang.

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Bapak Amang Guono, yang rumahnya mengalami musibah kebakaran pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi musibah.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moril serta bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran.

Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut kebijakan Kapolres Empat Lawang agar seluruh jajaran selalu responsif terhadap setiap musibah yang menimpa warga.

Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan sebagai wujud komitmen Polri Presisi yang selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat. (@Red). 

Continue Reading

Empat Lawang

PROGRAM INOVASI UPTD PUSKESMAS LESUNG BATU “KLISE TB”

Published

on

 13,247 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui inovasi terbarunya.

Program unggulan bertajuk “Klise TB” kini rutin dilaksanakan dalam pelayanan di UPTD Puskesmas Lesung Batu. Inovasi ini merupakan singkatan dari Klinik Sanitasi Online yang berfokus dalam penanganan pasien TBC.

Inovasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dengan memberikan penyuluhan secara rutin dengan memanfaatkan media sosial yaitu WhatsApp.

Kepala UPTD Puskesmas Lesung Batu, Nurul Huda, SKM, M.K.M menjelaskan bahwa sasaran utama dari program ini adalah pasien TBC di seluruh wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu karena mengingat bahwa penyakit TBC merupakan penyakit menular yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.

Kasus pasien TBC di Puskesmas Lesung Batu tahun 2025 sebanyak 47 pasien sehingga inovasi ini dianggap perlu untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dan untuk mendukung sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam program eliminasi TBC tahun 2030.

Penerapan Inovasi KLISE TB ini juga dapat menjadi solusi utama terhadap penurunan penyebaran penyakit TBC, karena dengan menggunakan metode konsultasi secara online, maka pasien dapat terpantau secara teratur dan juga dapat menghindari terjadinya penyebaran penyakit dari pasien kepada petugas kesehatan maupun dari pasien kepada pengunjung pasien yang lain.

Mari wujudkan Lesung Batu yang lebih sehat terbebas dari penyakit TBC. (@Red).

Continue Reading

 3,254 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!