POLRES EMPAT LAWANG
Kapolsek Hadiri Pisah Sambut Danramil 405-06 Muara Pinang
1,554 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si menghadiri acara pisah sambut Danramil 405-06 Muara Pinang Kodim 0405 Lahat.
Bertempat di Makoramil 405-06 Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Pada Senin (30/01/2023)
Danramil yang pisah sambut yakni dari Kapten Inf. Agus Subakto yang akan melanjutkan tugasnya sebagai Danramil 405-02 Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat kepada Kapten Inf. Subianto. S. IP sebagai Danramil 405-06 Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang yang baru.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Kodim, Koramil, Anggota DPRD, Kapolsek dan jajaran, Sekcam, Puskesmas, Kepala KUA, Kepala Desa, Kepala SD, SMP, SMA, Organisasi Pemuda, Pramuka, Kecamatan Lintang Kanan dan Muara Pinang, LSM, Rekan Media dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Danramil lama Kapten Inf. Agus Subakto menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh Anggota Koramil 405-06 Muara Pinang yang telah membantu dan bekerjasama membangun wilayah binaan secara bersama-sama.
“Yang mana selama ini saya berdinas di wilayah Koramil 405-06 Muara Pinang bisa saling membantu dan membangun wilayah binaan bersama dan kami mohon pamit, terus terang acara pisah sambut ini membuat saya sangat terharu karena semeriah ini melebihi di Kodim, ” Ucap Kapten Inf. Agus Subakto.
Selanjutnya sambutan Danramil yang baru Kapten Inf. Subianto,,S.IP sebelumnya memperkenalkan diri kepada seluruh Anggota Koramil 405-06 Muara Pinang dan seluruh jajaran Korpimcam wilayah Muara Pinang, Lintang Kanan dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danramil yang lama dan mohon dukungan serta kerjasamanya dalam menjalankan tugas di Kecamatan Muara Pinang agar dapat berjalan dengan baik.
“ Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menggalakkan program Kodim dan Koramil demi memajukan ke jenjang yang lebih baik lagi, baik fisik maupun non fisik, ” Ucapnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Danramil yang lama selamat bertugas di tempat yang baru.
Kemudian kepada Danramil yang baru, Kapolsek mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas diKecamatan Muara Pinang, semoga menjadi mitra yang solid dalam menciptakan keamanan di wilayah Kecamatan muara pinang pada khususnya, Kabupaten Empat Lawang pada umumnya. (Rls).
Empat Lawang
Anggota Polsek Paiker Hadiri Panen Jagung
4,871 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Anggota Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) menghadiri kegiatan panen jagung yang berlangsung di Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (3/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Paiker IPTU Adin Riyanto, S.E., M.M., dan turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripda Ikhsan, Kepala BPP Aprianingsih, serta Ketua Kelompok Tani Air Azan Makmur, Supriyadi.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan panen jagung di lahan seluas kurang lebih 1 hektare dengan estimasi hasil panen mencapai sekitar 6 ton. Selain panen, kegiatan juga dilanjutkan dengan proses pemipilan jagung menggunakan mesin pipil bantuan dari Polda Sumatera Selatan, Polres Empat Lawang, dan Bank BRI.
Penggunaan mesin pipil tersebut dinilai sangat membantu para petani dalam mempercepat proses pengolahan jagung, dengan hasil yang lebih bersih dan efisien.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sektor pertanian serta upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani di wilayah hukum Polsek Paiker.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (@**)
POLRES EMPAT LAWANG
Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
3,727 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang melalui Unit Pidsus berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Kamis (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB terkait adanya dugaan pengangkutan LPG subsidi secara ilegal di jalur Jl. Lintas Sumatera Tebing Tinggi menuju Lahat, tepatnya sebelum gapura perbatasan Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil pick up yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju perbatasan Lahat.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 55 tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi berisi serta 5 tabung kosong yang berada di bak belakang mobil dan ditutupi tikar serta banner. Dari hasil interogasi awal, pengemudi berinisial S.E. (61) mengaku tabung gas tersebut dibeli dari seseorang berinisial F.B. (58) dengan harga Rp35.000 per tabung dan rencananya akan dijual kembali ke wilayah Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 11.30 WIB berhasil mengamankan F.B. untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan mengaku memiliki pangkalan gas, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya pangkalan LPG atas nama tersebut.
Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terlapor diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas bersubsidi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi proses penyidikan. (@TIM).
POLRES EMPAT LAWANG
POLRES Ungkap Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi
1,680 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satreskrim Polres Empat Lawang melalui Unit PIDSUS mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Pembangunan Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (28/02/2026).
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Kasat Reskrim sekitar pukul 11.00 WIB terkait adanya aktivitas penimbunan di sebuah gudang.
TIM Pidsus yang turun ke lokasi mendapati adanya solar bersubsidi yang ditimbun serta minyak warna putih yang diduga dioplos menyerupai Pertalite.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.T. (54).
Dari lokasi, polisi menyita dua unit mobil, sekitar 3.000 liter solar dalam tedmon, 1.560 liter solar dalam jerigen, ratusan liter minyak yang diduga akan dioplos, serta sejumlah peralatan seperti mesin sedot, drum, selang, dan serbuk pewarna.
Tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan JPU. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
