Empat Lawang
Merasa Terancam, Pewarta akan Lapor ke Aparat Penegak Hukum
3,186 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Seorang wartawan di Empat Lawang melaporkan dugaan pengancaman yang diterimanya dari suami seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait pemberitaan yang telah dibuatnya mengenai implementasi program di wilayah tertentu.
Kasus ini muncul setelah wartawan menerbitkan berita terkait dugaan ketidak transparanan, dan adanya indikasi dugaan pungutan liar (PUNG-LI), serta bungkamnya pendamping PKH sampai memblokir nomor wartawan.
Menurut keterangan wartawan yang berinisial “JS”, pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026, sekira pukul 1615 WIB di jalan lintas Sumatera simpang tiga jalan poros Tebing Tinggi-Pendopo, ia di pepet seseorang dan disuruh menepi, setelah menepi diketahui orang tersebut adalah suami dari salah seorang Pendamping PKH di Kecamatan Muara Pinang.
Ketika itu dirinya bertanya serta mengancam, ” atas dasar apa kamu memberitakan istri saya ?, atas dasar bungkam dan memblokir nomor saat di konfirmasi ?, oh itu akan saya tuntut kamu, lalu pergi, ” terang JS menirukan oknum
Diketahui oknum bekerja di salah satu instansi OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Atas peristiwa tersebut Pewarta merasa terancam, dan terintimidasi.
Sementara itu, DPD IWO I Empat Lawang akan mendampingi “JS”
untuk menindak lanjuti perihal ini kerana hukum yang berlaku. karena perbuatan oknum diduga telah melanggar hukum. (@TIM).
Empat Lawang
Satlantas Polres Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Mou Dengan SMA N 2 TEBING TINGGI
2,066 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satlantas Polres Empat Lawang menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Gusti Ramadiansya, S.H., serta Bripda Jagat Satria.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar melalui pemberian pemahaman mengenai tata tertib serta rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dengan para pelajar serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan usia remaja.
Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta generasi muda yang tertib berlalu lintas, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. (@**).
Empat Lawang
Tidak Ada Toleransi untuk KKN, Jual Beli Proyek, dan Jabatan
2,788 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Empat Lawang memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak ketiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Dalam instruksi terbarunya, Bupati menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk aksi jual beli proyek dan jual beli jabatan.
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI yang mengedepankan pemerintahan yang bersih, demokratis, efektif, dan efisien.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel.
“Saya tegaskan, tidak ada lagi cerita tentang mahar jabatan atau setoran proyek.
Semua pengisian posisi dan tender harus berjalan objektif sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Empat Lawang.
Bupati juga menambahkan beberapa poin penting terkait pengawasan ini : Sanksi Pemecatan : ASN yang terbukti terlibat pungli jabatan akan dicopot seketika.
Daftar Hitam Kontraktor: Perusahaan yang mencoba menyuap demi proyek akan di-blacklist.
Layanan Pengaduan: Pemkab membuka kanal laporan warga jika menemukan indikasi KKN.
Melalui komitmen ini, Pemkab Empat Lawang berharap dapat membangun sistem pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, dan mempercepat pembangunan daerah secara adil. (@**).
Empat Lawang
POLRES Empat Lawang Luruskan Informasi Pengamanan Pasutri Perkara Narkoba
3,749 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pengamanan pasangan suami istri (Pasutri) dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polres Empat Lawang memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang telah dilakukan oleh petugas, pihak istri dinyatakan negatif narkoba.
Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut sehingga saat ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba. yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, IPTU Purnama Mentari Sampe menjelaskan, ” bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, pihak istri dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut dan saat ini berstatus sebagai saksi, ” Terangnya
Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” tambahnya
Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian, ” ujar IPTU Purnama Mentari Sampe mengakhiri.
Polres Empat Lawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang7 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang9 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
