Connect with us

Empat Lawang

UPTD PUSKESMAS Pendopo Barat Laksanakan Pelatihan Kader

Published

on

 1,499 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – UPTD Puskesmas Pendopo Barat laksanakan Pelatihan kader dalam penyiapan pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal bagi balita gizi kurang dan ibu hamil KEK, (02/04/2026).

Bertempat di Ruang pertemuan UPTD Puskesmas Nanjungan Kecamatan Pendopo.

Yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Petugas Gizi dan Kader Kesehatan Desa.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader kesehatan dalam mempersiapkan menu pemberian makanan tambahan lokal bagi balita dan ibu hamil.

Dengan harapan kader dapat memahami dan menerapkan menu pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal sesuai dengan juknis agar terpenuhinya gizi pada balita bermasalah gizi dan ibu hamil KEK.

Sejak kegiatan di selenggarakan hingga selesai berjalan lancar tanpa adanya hambatan. (@**).

Empat Lawang

Selamat DIRGAHAYU Bhayangkara ke – 80, 1 Juli 1946 – 1 Juli 2026

Published

on

 5,118 X dibaca hari ini

Continue Reading

Empat Lawang

Puskesmas PAIKER Laksanakan Kegiatan CKG Posyandu

Published

on

 3,200 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Unit pelayanan teknis daerah pusat kesehatan masyarakat (UPTD PUSKESMAS) Pasemah Air keruh laksanakan cek kesehatan gratis di seluruh desa.

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap satu bulan sekali sejak tanggal 6-20 / bulannya.

Adapun yang ikut dilibatkan dalam kegiatan ini ialah Kepala Desa, Kader posyandu, Nakes penjawil, dan Tim CKG puskesmas.

Tujuan kegiatan ini diselenggarakan guna untuk :
1) Menyediakan layanan skrining sehat yang lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat secara gratis.

2) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemeriksaan dini gangguan kesehatan.

3) Memperkuat kolaborasi lintas sektor dan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan skrining.

4) Meningkatkan akurasi data hasil skrining yang terintegrasi dan terpercaya.

Harapan dari kegiatan ini :
Meningkatnya Cakupan skrining cek kesehatan gratis pada seluruh masyarakat di wilayah kerja puskesmas. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Berlanjut, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Published

on

 3,302 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Upaya mediasi dalam perkara dugaan penghinaan profesi wartawan melalui media elektronik yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang belum membuahkan hasil.

Pertemuan yang mempertemukan pelapor dan terlapor tersebut berakhir tanpa adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.

Kuasa hukum terlapor, Aditra, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada kliennya dalam menghadapi proses yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas unggahan di media sosial Facebook yang dilaporkan oleh “DA”, seorang wartawati televisi.

Menurut Aditra, hasil mediasi yang tidak mencapai titik temu membuat perkara tersebut akan terus berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya menghormati proses yang saat ini ditangani oleh penyidik Polres Empat Lawang.

“Dalam perkara ini, untuk menguatkan alat bukti dari dua saksi yang telah dihadirkan, nantinya penyidik memiliki kewenangan untuk menghadirkan ahli bahasa maupun ahli ITE. Kami akan terus mendampingi klien kami dan mengikuti setiap perkembangan perkara hingga tahapan selanjutnya,” ujar Aditra.

Tidak tercapainya kesepakatan dalam mediasi menunjukkan bahwa upaya penyelesaian secara musyawarah belum mampu menjembatani perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. Karena itu, pelapor memilih melanjutkan proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Perkara ini selanjutnya akan memasuki tahapan pendalaman oleh penyidik untuk mengkaji seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta unsur-unsur hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Dalam proses tersebut, penyidik juga dapat meminta keterangan ahli guna memperoleh penilaian objektif terhadap substansi unggahan yang menjadi objek laporan.

Pelapor berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dengan berakhirnya mediasi tanpa kesepakatan, kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui media sosial tersebut kini resmi berlanjut ke tahapan penyidikan di Polres Empat Lawang. Penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan. (@**).

Continue Reading

 1,500 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!