Empat Lawang
19 Kepala SDN Lintang Kanan Terduga Melakukan Korupsi, Kepsek Siap-Siap di Panggil
3,013 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – 19 sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Lintang Kanan terduga selewengkan anggaran pendapatan dan belanja negara bantuan operasional sekolah (APBN – BOS) tahun anggaran 2023.
Beberapa SDN yang terduga telah melakukan korupsi APBN BOS tersebut ialah ;
1. SDN 1 Lintang Kanan
2. SDN 2 Lintang Kanan
3. SDN 3 Lintang Kanan
4. SDN 4 Lintang Kanan
5. SDN 5 Lintang Kanan
6. SDN 6 Lintang Kanan
7. SDN 7 Lintang Kanan
8. SDN 8 Lintang Kanan
9. SDN 9 Lintang Kanan
10. SDN 10 Lintang Kanan
11. SDN 11 Lintang Kanan
12. SDN 12 Lintang Kanan
13. SDN 13 Lintang Kanan
14. SDN 14 Lintang Kanan
15. SDN 15 Lintang Kanan
16. SDN 16 Lintang Kanan
17. SDN 17 Lintang Kanan
18. SDN 18 Lintang Kanan
19. SDN 19 Lintang Kanan
Item APBN BOS yang diduga keras telah terjadinya tindak pidana korupsi yakni ;
– Pengembangan perpusta kaan – Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler – Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran – Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidi kan – Langganan daya dan jasa – Pemeliharaan sarana dan perasarana sekolah – Penyediaan alat multime dia pembelajaran
BESARAN DANA YANG DI TERIMA OLEH BERBAGAI SDN ;
1). SDN 1 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 77.850.000,- (tujuh puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Tahap 2 Rp. 77.850.000,- (tujuh puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)
2). SDN 2 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 114.750.000,- (seratus empat belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), Tahap 2 Rp. 114.750.000,- (seratus empat belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
3). SDN 3 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 44.100.000,- (empat puluh empat juta seratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 44.100.000,- (empat puluh empat juta seratus ribu rupiah)
4). SDN 4 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 35.550.000,- (tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 35.550.000,- (tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)
5). SDN 5 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 16.642.000,- (enam belas juta enam ratus empa puluh dua ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 16.642.000,- (enam belas juta enam ratus empa puluh dua ribu rupiah).
6). SDN 6 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan lima ratus ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan lima ratus ribu rupiah).
7). SDN 7 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 92.250.000,- (sembilab puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 92.250.000,- (sembilab puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
8). SDN 8 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 79.200.000,- (tujuh puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 79.200.000,- (tujuh puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah)
9). SDN 9 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 119.700.000,- (seratus sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah) Rp. 119.700.000,- (seratus sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah)
10). SDN 10 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
11). SDN 11 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 48.150.000,- (empat puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp 48.150.000,- (empat puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah),
12). SDN 12 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 40.050.000,- (empat puluh juta lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 40.050.000,- (empat puluh juta lima puluh ribu rupiah)
13). SDN 13 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 58.500.000,- (lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 58.500.000,- (lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)
14). SDN 14 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 61.200.000,- (enam puluh satu juta dua ratus ribu rupiah), Tahap 2 61.200.000,- (enam puluh satu juta dua ratus ribu rupiah)
15). SDN 15 Lintang Kanan tahap 1 Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah), tahap 2 Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah)
16). SDN 16 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 65.250.000.000,- ( enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp 65.250.000,- (enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
17). SDN 17 Lintang Kanan tahap 1 Rp. 19.350.000,- (sembilan belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 19.350.000,- (sembilan belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
18). SDN 18 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 20.700.000,- (dua puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 20.700.000,- (dua puluh juta tujuh ratus ribu rupiah)
19). SDN 19 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 24.300.000,- (dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 24.300.000,- (dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah).
Akibat dari beberapa Item APBN BOS reguler tersebut diduga di korupaikan maka kerugian negara ditafsir ratusan juta rupiah.
INDIKASI PELANGGARAN ;
– Di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).
– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
– Permendikbud, riset dan teknologi RI nomor 2 tahun 2022.
TERPISAH ;
Berdasarkan bukti-bukti yang ada masyarakat lintang kanan berharap agar semua kepala SDN Lintang Kanan dapat di selidiki sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku di NKRI. apabila ditemukan bukti pelanggaran berat, baik secara administrasi, fisik, serta keuangan, dan ditemukan bukti fakta pendukung yang kuat lainnya maka jangan segan – segan untuk menindak oknum pelaku, ” pinta masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang melalui kepala bidang pembinaan SDN belum berhasil di konfirmasi.
Demi keseimbangan berita, 19 kepala SDN Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. apabila ada Jawaban di kemudian hari maka berita ini dapat diupdate kembali.(@TIM/RED).
Empat Lawang
Kunker Kapolda ke Empat Lawang diisi Berbagai Kegiatan
9,358 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum beserta rombongan Ke Kabupaten Empat Lawang diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti Apel Sabuk Kamtibmas, penanda tanganan hibah, pemberian penghargaan, serta pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa, (19/05/2026).
Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Kapolda Sumsel menggunakan Heliped Lapangan Talang Jawa Kecamatan Tebing Tinggi, kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning dan sarapan pagi bersama Forkopimda Kabupaten Empat Lawang di Ruang Bupati Empat Lawang.

Pukul 08.30 WIB. Kapolda memimpin Apel sabuk Kamtibmas di lapangan pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang, selanjutnya pemberian penghargaan kepada yang menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu lintas di Talang Gunung Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi, selanjutnya penandatanganan hiba terseut diruang Madani Empat Lawang, dan selanjutnya menuju ke Mapolres Empat Lawang.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K., Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, S.I.K., serta Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., C.P.H.R.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolda Sumsel juga menegaskan agar Satgas Preemtif dan Preventif lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui patroli rutin, sambang desa, Pol-PP Desa, serta kegiatan cooling system guna menekan angka kriminalitas.
Selain itu, Kapolda menekankan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, judi online, dan tawuran dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel turut memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas, menangkal paham radikalisme, serta menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu Lintas di Talang Gunung.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan hibah Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Tahun Anggaran 2025 antara Bupati Empat Lawang dan Kapolres Empat Lawang yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel di Gedung MADANI Pemkab Empat Lawang.

Selain itu, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.
Rangkaian kegiatan berlanjut di Mapolres Empat Lawang dengan penyambutan Kapolda Sumsel melalui pengalungan bunga oleh Pocil Kabupaten Empat Lawang dan penampilan tari sambut.

Kapolda Sumsel beserta rombongan juga meninjau berbagai stand pelayanan dan kegiatan sosial Polres Empat Lawang, di antaranya perumahan subsidi untuk anggota Polri, UMKM Bhayangkari Cabang Empat Lawang, Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, bantuan sosial, bedah rumah dan sumur bor, hingga bakti kesehatan berupa pemberian tongkat dan kursi roda gratis, sunat massal, serta pengobatan gratis.
Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Polres Empat Lawang oleh Kapolda Sumsel yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Kapolda Sumsel bersama rombongan dan Forkopimda Kabupaten Empat Lawang juga meninjau langsung Gedung Sat Reskrim yang baru diresmikan.

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan pemusnahan barang bukti ganja, wawancara bersama awak media, serta makan siang bersama di Lobby Utama Polres Empat Lawang sebelum rombongan kembali menuju kota Palembang.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi saling keruani sangi kerawati.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan apapun. (@Red).
Empat Lawang
Jalin Sinergi Kapolres Empat Lawang Ajak Wartawan Duduk Bersama
11,806 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Demi menjalin sinergi antara pihak aparat penegak hukum Polres Empat Lawang dengan Media yang tergabung di PWI, IWO-I, SMSI, dan IWO Kamis malam, (30/04). Sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi ajak wartawan duduk bersama dengan cara diskusi serta membahas tentang beberapa kasus di bumi saling keruani saling kerawati, dengan tujuan agar dapat memberikan berita yang balance kepada masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolres Empat Lawang dan beberapa pejabat utama, Kasat Intelkam, Kasi Humas dan anggota.
Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono, Ketua IWO-I Empat Lawang Likwan YU, Ketua SMSI Empat Lawang Erwinza, Ketua IWO Amri Wijaya, media elektronik, cetak, Online, Nasional, Regional dan Lokal.
Bertempat di Kedai Keruani Polres Empat Lawang, halaman Mapolsek Tebing Tinggi.
Dengan adanya pertemuan ini semoga kedepannya dapat terjalin kerja sama yang baik, dan saling memberikan informasi yang akurat dan berimbang di wilayah hukum Polres Empat Lawang bumi saling keruani saling kerawati menuju Empat Lawang MADANI Menjadi lebih baik lagi.
Dengan didukung cuaca yang cerah terang bulan, yang di temani kopi panas serta makanan ringan lainnya, diskusi berlangsung sukses tanpa adanya hambatan. (@Red).
Empat Lawang
Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki
15,487 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).
Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).
Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).
Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.
Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.
Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.
Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang6 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang9 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
