Empat Lawang
19 Kepala SDN Lintang Kanan Terduga Melakukan Korupsi, Kepsek Siap-Siap di Panggil

2,594 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – 19 sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Lintang Kanan terduga selewengkan anggaran pendapatan dan belanja negara bantuan operasional sekolah (APBN – BOS) tahun anggaran 2023.
Beberapa SDN yang terduga telah melakukan korupsi APBN BOS tersebut ialah ;
1. SDN 1 Lintang Kanan
2. SDN 2 Lintang Kanan
3. SDN 3 Lintang Kanan
4. SDN 4 Lintang Kanan
5. SDN 5 Lintang Kanan
6. SDN 6 Lintang Kanan
7. SDN 7 Lintang Kanan
8. SDN 8 Lintang Kanan
9. SDN 9 Lintang Kanan
10. SDN 10 Lintang Kanan
11. SDN 11 Lintang Kanan
12. SDN 12 Lintang Kanan
13. SDN 13 Lintang Kanan
14. SDN 14 Lintang Kanan
15. SDN 15 Lintang Kanan
16. SDN 16 Lintang Kanan
17. SDN 17 Lintang Kanan
18. SDN 18 Lintang Kanan
19. SDN 19 Lintang Kanan
Item APBN BOS yang diduga keras telah terjadinya tindak pidana korupsi yakni ;
– Pengembangan perpusta kaan – Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler – Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran – Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidi kan – Langganan daya dan jasa – Pemeliharaan sarana dan perasarana sekolah – Penyediaan alat multime dia pembelajaran
BESARAN DANA YANG DI TERIMA OLEH BERBAGAI SDN ;
1). SDN 1 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 77.850.000,- (tujuh puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Tahap 2 Rp. 77.850.000,- (tujuh puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)
2). SDN 2 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 114.750.000,- (seratus empat belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), Tahap 2 Rp. 114.750.000,- (seratus empat belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
3). SDN 3 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 44.100.000,- (empat puluh empat juta seratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 44.100.000,- (empat puluh empat juta seratus ribu rupiah)
4). SDN 4 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 35.550.000,- (tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 35.550.000,- (tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)
5). SDN 5 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 16.642.000,- (enam belas juta enam ratus empa puluh dua ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 16.642.000,- (enam belas juta enam ratus empa puluh dua ribu rupiah).
6). SDN 6 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan lima ratus ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan lima ratus ribu rupiah).
7). SDN 7 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 92.250.000,- (sembilab puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 92.250.000,- (sembilab puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
8). SDN 8 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 79.200.000,- (tujuh puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 79.200.000,- (tujuh puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah)
9). SDN 9 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 119.700.000,- (seratus sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah) Rp. 119.700.000,- (seratus sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah)
10). SDN 10 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
11). SDN 11 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 48.150.000,- (empat puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp 48.150.000,- (empat puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah),
12). SDN 12 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 40.050.000,- (empat puluh juta lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 40.050.000,- (empat puluh juta lima puluh ribu rupiah)
13). SDN 13 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 58.500.000,- (lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 58.500.000,- (lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)
14). SDN 14 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 61.200.000,- (enam puluh satu juta dua ratus ribu rupiah), Tahap 2 61.200.000,- (enam puluh satu juta dua ratus ribu rupiah)
15). SDN 15 Lintang Kanan tahap 1 Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah), tahap 2 Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah)
16). SDN 16 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 65.250.000.000,- ( enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp 65.250.000,- (enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
17). SDN 17 Lintang Kanan tahap 1 Rp. 19.350.000,- (sembilan belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 19.350.000,- (sembilan belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
18). SDN 18 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 20.700.000,- (dua puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 20.700.000,- (dua puluh juta tujuh ratus ribu rupiah)
19). SDN 19 Lintang Kanan Tahap 1 Rp. 24.300.000,- (dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 24.300.000,- (dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah).
Akibat dari beberapa Item APBN BOS reguler tersebut diduga di korupaikan maka kerugian negara ditafsir ratusan juta rupiah.
INDIKASI PELANGGARAN ;
– Di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).
– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
– Permendikbud, riset dan teknologi RI nomor 2 tahun 2022.
TERPISAH ;
Berdasarkan bukti-bukti yang ada masyarakat lintang kanan berharap agar semua kepala SDN Lintang Kanan dapat di selidiki sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku di NKRI. apabila ditemukan bukti pelanggaran berat, baik secara administrasi, fisik, serta keuangan, dan ditemukan bukti fakta pendukung yang kuat lainnya maka jangan segan – segan untuk menindak oknum pelaku, ” pinta masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang melalui kepala bidang pembinaan SDN belum berhasil di konfirmasi.
Demi keseimbangan berita, 19 kepala SDN Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. apabila ada Jawaban di kemudian hari maka berita ini dapat diupdate kembali.(@TIM/RED).

Empat Lawang
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel

13,387 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 besar pada kejuaraan pencak silat Road TO PON beladiri Kategori Dewasa Sumatera Selatan.
Ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada kejuaraan ini.
” Saya Hidayat Muhammad ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada atlet pencak silat IPSI Empat Lawang yang mana Empat Lawang telah berhasil meraih kejuaraan 5 (lima) besar se Provinsi Sumatera Selatan, ” jelasnya kepada Wartawan.
Dirinya menghimbau dan berharap kepada para atlet – atlet Empat Lawang untuk tetap bertahan dan terus berlatih, bukan hanya IPSI saja, melainkan semua atlet cabang olahraga lainnya agar kedepannya tetap membawa nama harum Kabupaten Empat Lawang, baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun dikancah Nasional.
” Yaa pertahankan atas prestasi yang telah di raih, semua atlet cabang olahraga lainnya juga harus terus berlatih, sehingga kedepannya atlet Empat tampil luar biasa, dan berhasil membawa berbagai medali, baik Emas, perak, dan perunggu nantinya, ” ucapnya.
Apalagi pada pertengahan oktober bulan depan ada PORPROV di Musi Banyu Asin, persiapkanlah fisik, mental, dan asahlah skill yang ada sejak saat ini. ” Ujarnya mengakhiri. (@YU/Red).
Advertorial
Bupati Hadiri Giat Tanda Tangan Pakta Integritas Jabatan Tinggi Pratama OPD

7,384 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Dr H Joncik Muhammad Hadiri giat penandatangan pakta lntegritas dan surat pernyataan Jabatan tinggi tingkat pratama dan Administrator diling kungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025.
Bertempat di Ruang MADANI milik Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang. Senin, (01/09/2025).
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), selain itu sebagai komitmen untuk menghindari praktik KKN dalam setiap tindakan dan keputusan.
Meningkat kan transparansi dan akuntabilitas dengan fakta integritas, proses kerja menjadi lebih terbuka dan individu atau organisasi bertanggung jawab penuh.
Memperkuat Etika Kerja, menetapkan standar etika yang harus dipatuhi, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance), dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalah gunaan wewenang.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, memastikan aparatur sipil negara atau pegawai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional serta memperoleh dukungan Publik membangun kepercayaan publik terhadap instansi atau organisasi melalui komitmen terhadap kejujuran dan akuntabilitas.
Memper tanggung jawabkan tugas, memastikan individu menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai peraturan yang berlaku.
Penandatanganan ini dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i.
Hadir diacara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzan Khoiri Denin, seluruh Kepala OPD serta Pejabat Eselon III terdiri dari para Kabag dalam Lingkup Sekretariat Daerah dan Camat se-Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan himbauan, bahwa Integritas dan Surat Pernyataan ini harus dijalankan dengan baik.
“Surat ini harus ditandatangani oleh para Pejabat yang bersangkutan, kalau tidak mau silahkan, tidak apa-apa silahkan ajukan mundur diri, dan kalau mau pindah, saya tandatangani, ” tegas Joncik.
Joncik juga menyampaikan, walaupun tidak ada kalian, para Pejabat yang hadir, Roda Pemerintahan masih tetap bisa berjalan dengan baik.
“Jabatan itu amanah, jadi jangan semena-mena, jalankanlah tugas dengan baik, karena jabatan itu tidak selamanya, semua akan berakhir dan berganti nantinya,” tambahnya.
Selain itu, Joncik tegas menyampaikan kepada para OPD untuk menjalankan tugas sesuai OPD masing-masing.
“Jangan sampai tugas dan data-data di OPD itu tidak tahu,” pungkasnya.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, sejak di selenggarakan hingga selesai berlangsung sukses. (@ADV).
Empat Lawang
Ketua KONI Ucapkan Selamat Kepada Atlet Sukses Raih Medali

9,544 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Ketua Umum KONI Empat Lawang beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada atlet Cabor IPSI yang telah sukses meraih beberapa medali di pertandingan silat ROAD TO PON.
Dimana Cabor IPSI Empat Lawang mengirim 4 Atlet terbaiknya pada kejuaraan kali ini yaitu :
1. Patra Yuda
2. Bunga Dhea Ayu Kasih Pertiwi
3. Nekta Hiriadi
4. Yuza Pradita Zuhra
Ke empat atlet ini mewakili kelasnya masing-masing dan dimana atlet ini mendapatkan hasil yang memuaskan masuk final membawa nama Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pertandingan atlet Cabor IPSI Empat Lawang yang dilaksanakan pada hari Minggu mendapatkan 1 medali emas, 2 perak serta 1 perunggu di babak semifinal seperti nama dibawah ini ;
1. Nekta Hiriadi : Medali Emas.
2. Bunga Dhea Ayuk kasih Pertiwi :
Medali Perak.
3. Yuza Pradita Zuhra : Medali
Perak.
4. Patra Yuda : Medali Perunggu.
Hidayat Muhammad Ketua Umum KONI Empat Lawang mengucapkan selamat kepada 4 atlet tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada para atlet yang telah berhasil dan telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Empat Lawang di bidang olahraga.
” Selamat dan sukses kepada Atlet IPSI, semoga di Porprov mendatang sukses kembali meraih juara, semangat berjuang. ” ucapnya. (@YU/Red).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya