Connect with us

Empat Lawang

Bupati Terpilih JM-FA’ I, Kalau Gugatan ditolak Artinya Kita dilantik

Published

on

 5,596 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG,  MNN.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan satu dari dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan kepala daerah (PILKADA) Empat Lawang.

Keputusan ini menandakan bahwa perkara terkait masa jabatan H. Budi Antoni Al Jufri (HBA) yang dianggap sudah memenuhi dua periode akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh mahkamah konstitusi (MK).

MK menilai bahwa dalil yang di sampaikan oleh pemohon terkait masa jabatan tersebut merupakan masalah khusus yang perlu diuji kebenarannya di sidang lanjutan.

Dijadwalkan sidang lanjutan untuk sengketa ini berlangsung pada 7-17 Februari 2025.

Bupati terpilih Joncik Muhammad menyatakan telah siap dengan segala kemungkinan terjadi dari apa yang akan di putuskan hasil sengketa PILKADA Empat Lawang tahun 2024 di MK.

“Ini merupakan lanjutan pada pembuktian proses hukum ada sengketa PILKADA Empat Lawang 2024, mereka menggugat persoalan periodisasi, ” ujarnya.

Joncik Muhammad yang berpasangan dengan Arifa’i ini mengatakan siap menjalankan apapun yang diputuskan MK nantinya.

“Kalaupun nanti memenangkan gugatan mereka, artinya akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU)  kita siap untuk itu. Namun kalau gugatan ditolak artinya kita dilantik, ” ungkap Joncik.                 

Sekretaris DPW PAN SUM-SEL ini menambahkan, kasus ini bukan hanya di Empat Lawang saja. Ia mendapatkam informasi ada 16 daerah yang sama kasusnya. Sedangkan yang sudah pasti sekarang ada empat. Yakni Bengkulu Selatan, Tasikmalaya, Empat Lawang, dan Kutai Kertanegara. 

“Dalam perhitungan KPU sudah dua periode, tapi MK masih mengadili ini. Kalau undang-undang PEMDA jelas sudah dua periode. tapi nanti kita buktikan, MK yang memutuskan apakah MK membuat norma baru, atau mengikuti undang-undang PEMDA 23 tahun 2014, ” terangnya mengakhiri.

Sebelumnya, keputusan MK untuk melanjutkan ke tahap pembuktian lanjutan diumumkan oleh Hakim MK Saldi Isra dalam sidang perkara PHPU untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota sesi III,  Selasa (4/02/2025).

“Pada sidang malam ini, dari 46 perkara yang dipanggil, ada tujuh nomor yang belum diputuskan dan ini akan dilanjutkan ke persidangan berikutnya,” ujar Hakim Saldi Isra.

Salah satu dari perkara yang dilanjutkan adalah perkara dengan nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang merupakan gugatan terkait Pilkada Empat Lawang 2024. Dengan demikian, sudah ada total 20 nomor perkara yang diputuskan untuk maju ke tahap pembuktian lanjutan.

Terpisah, Pada PILKADA 2024, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. H. Joncik Muhammad dan Arifai (JM-Fa’i) dengan nomor urut 2 berhasil unggul, dengan mendapat suara 147.332 (seratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh dua) suara sah, sedangkan kotak kosong 35.923 ( tiga puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh tiga) suara.

Ini merupakan dukungan kuat masyarakat Empat Lawang terhadap pasangan (JM-Fa’i) untuk melanjutkan program – program yang mereka usung untuk Kabupaten Empat Lawang berdasarkan visi kepemimpinan mereka “MADANI JILID II”.

Sementara itu, puluhan ribu masyarakat di Kabupaten Empat Lawang berharap MK dapat memutuskan berdasarkan peraturan serta perundang – undangan yang berlaku. Sehingga Bupati dan wakil Bupati terpilih dapat segera dilantik.   (@YU-Red).         

Empat Lawang

Ratusan Pemuda Paiker Siap Ramaikan Deklarasi Akbar Dukungan untuk JM-FA’I

Published

on

 1,900 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Puluhan pemuda perwakilan dari 15 desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh menghadiri rapat pembentukan panitia Road Show dan Deklarasi Akbar sebagai bentuk dukungan terhadap Joncik Muhammad (JM) dan Arifa’i (FA’I) untuk kembali memimpin Kabupaten Empat Lawang.

Rapat tersebut digelar dengan antusias dan dihadiri secara sukarela oleh para pemuda yang menyatakan kesadaran penuh untuk mendukung pasangan JM-FA’I.

Barokah, selaku Ketua Panitia Deklarasi Akbar, menyampaikan bahwa para pemuda yang hadir dalam rapat tersebut menunjukkan semangat tinggi tanpa adanya paksaan, baru pembentukan panitia sudah banyak yang datang apalagi hari H.

“Mereka datang dengan kesadaran penuh untuk memilih pasangan JM-FA’I. Kami yakin, pada hari pelaksanaan deklarasi, akan ada ratusan pemuda yang berkumpul untuk menyatakan dukungan,” ujarnya.

Agenda deklarasi akbar direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Maret 2025 di Gedung Serba Guna Kantor Camat Nanjungan.

Barokah juga mengajak seluruh pemuda di Pasemah Air Keruh untuk turut hadir dan menyukseskan acara tersebut.

“Kita buktikan bahwa pada Pemilihan Umum Serentak (PSU) tanggal 19 April, pasangan JM-FA’I akan kembali memenangkan pertarungan politik di Empat Lawang,” tambahnya.

Barokah menegaskan bahwa pemuda memiliki kebebasan untuk bersuara dan menentukan pilihan mereka.

“Anak muda bebas bersuara dan bebas menentukan pilihan. Mari kita bersama-sama menunjukkan dukungan untuk kemajuan Empat Lawang,” Ajaknya.

Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari pemuda, deklarasi akbar ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menggalang dukungan untuk JM-FA’I menuju kemenangan di PSU mendatang. (@RED).

Continue Reading

Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi Amankan 560 Tabung Gas LPG

Published

on

 1,992 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Anggota Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang mengamankan sebuah truk yang mengangkut 560 tabung gas LPG 3 Kg di duga tanpa dokumen resmi, Selasa (11/03/25) malam.

Truk bermuatan gas tersebut dikemudikan oleh Hengky, seorang warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.

Saat diamankan, kendaraan tersebut diduga tidak memiliki surat-surat lengkap serta izin resmi sebagai pangkalan distribusi LPG.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, unit pidana umum (PIDUM) Polres Empat Lawang telah mengamankan sopir beserta kendaraan ke Mapolres Empat Lawang.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (@RLS).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Perangkat Desa Padang Tepong Ancam Coret Nama KPM

Published

on

 1,879 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diduga Perangkat Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi Ancam Coret nama-nama KPM mulai dari BLT DD, PKH, dan BPNT.

Menurut Informasi terpercaya kepada media ini, ” beberapa Perangkat Desa Padang Tepong mendukung salah satu Paslon Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang periode 2025-2030, ” terangnya.

Apabila tidak menuruti arahan perangkat maka nama – nama keluarga penerima manfaat (KPM) mulai dari BLT DD, PKH, dan BPNT akan di coret, modus ini merupakan senjata ampuh bagi mereka untuk mengintervensi keluarga penerima manfaat, ” tambahnya.

Berikut nama perangkat desa tersebut  : 

1. Sekdes, sekaligus P3K Dinas Sosial dan Pendamping PKH, BPNT: Meliani/Meli
2. Bendahara: Epi Diana/Epi
3. Kaur Pembangunan: Murni Hidayat/Murni
4. Kasih Pemerintahan: Pedra Irawan/Iwan
5. Kadus 1 : Doni
6. Kadus 2 : Rosihan Anuar/ Han
7. Kadus 3 : Irawan Ependi/Pen
8. Kadus 5 : Tarsudin.

Dari 8 (delapan) orang tersebut diduga mengintervensi warga masyarakat agar mengikuti ajakannya untuk mencoblos salah satu Paslon Bupati saat PSU 19 April mendatang.

Apabila keluarga penerima manfaat tidak mengindahkan, mereka di ancam bantuan nya akan di hapus atau di coret dari penerima, ” ungkapnya mengakhiri.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Padamg Tepong telah dihubungi berulangkali guna konfirmasi. tapi belum diangkat, dikirimkan konfirmasi chat sudah lebih dari 1×24 Jam namun belum ada jawaban.

Demi kepercayaan masyarakat kepada pewarta maka berita ini ditayangkan sementara adanya jawaban. apabila ada jawaban maka berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM-Redaksi).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!