Connect with us

Empat Lawang

Diduga Oknum DPRD Bodoh, Sengaja Provokasi Preman

Published

on

 5,091 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com, Diduga Oknum Anggota DPRD Empat Lawang bodoh, dirinya diduga keras watak dari kejadian aksi brutal oknum preman yang mncabut senjata tajam yang nyaris melukai wartawan yang sedang melaksanakan tugas liputan  pelangsiran solar, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Oknum berinisial “SF” diduga kuat memprovokasi preman. menurut kesaksian Cenci Riestan,  “SF” memprovokasi preman dengan mengatakan, “Galak kamu direkam, dai kamu disorot (mau kalian direkam, muka kalian divideoin)”.

​Akibat provokasi tersebut, diduga preman berinisial “A” dan beberapa petugas SPBU—langsung mengepung “C” dan “D”.

​Dicky menceritakan detik-detik penyerangan. “Rekan saya dicekik dengan tangan kiri, lalu A mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penikam dari pinggang sebelah kiri menggunakan tangan kanan. Kunci motor kami juga dirampas di SPBU,” Kata “D”.

​Beruntung, “C” dan ‘D” berhasil melarikan diri dari upaya penusukan yang dilakukan kedua pelaku. karena kebetulan ada seorang anggota polisi di lokasi saat kejadian.

Peristiwa ini tidak hanya berdasarkan pengakuan korban, tetapi juga diperkuat dengan video yang kini beredar luas, yang memperlihatkan detik-detik terjadinya cekcok hingga aksi intimidasi terhadap awak media di lokasi kejadian.

Dalam video tersebut tampak jelas korban berinisial “C” didorong dengan cekikkan, dan diancam menggunakan senjata tajam oleh seorang pria yang diduga kuat terkait dengan aktivitas di SPBU tersebut. Bahkan, pelaku terlihat mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya seolah bersiap melakukan penyerangan kepada korban.

“Pelapor dicekik dengan tangan kiri, lalu terlapor mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kiri menggunakan tangan kanan,” demikian tertulis dalam kronologis laporan polisi.

Situasi semakin memanas ketika kunci sepeda motor korban sempat ditahan, seolah korban hendak dibatasi pergerakannya agar tidak bisa meninggalkan lokasi. meski akhirnya dikembalikan oleh orang tak dikenal, korban dan saksi memilih menghindar dari lokasi.

Dalam rekaman video juga terlihat seorang anggota kepolisian berada di lokasi dan berupaya melerai, namun peristiwa intimidatif tersebut terlanjur terjadi dan terekam jelas.

Atas kejadian ini, korban melapor secara resmi ke Polsek Tebing Tinggi polres Empat Lawang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

LP/B 437/XI/2025/SPKT/Polsek Tebing Tinggi/Polres Empat Lawang

berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dari: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resor Empat Lawang
Sektor Tebing Tinggi

Insiden ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kerja jurnalistik, yang jelas-jelas dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memproses terduga pelaku secara transparan dan profesional, agar kejadian serupa tidak kembali menimpa insan pers lain yang sedang menjalankan tugas demi kepentingan publik. (@TIM).

Empat Lawang

Satlantas Patroli Antisipasi 3C, Balap Liar, Tawuran dan Kenakalan Remaja

Published

on

 4,143 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MNNC.com – Satuan Polisi Lalu lintas (SATLANTAS) Polres Empat Lawang melakukan patroli sore di kawasan Pulo Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Rabu (28/01).

Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya balap liar yang meresahkan pengunjung Pulo Mas.

“Patroli Sore yang dilakukan oleh Satlantas Polres Empat Lawang ini bertujuan untuk mengantisipasi 3C, Balap Liar, tawuran dan kenakalan Remaja,” kata beberapa Anggota Satlantas olres Empat Lawang yang melakukan Patroli

Beberapa orang pengunjung Pulo Mas kini merasa nyaman karena adanya patrol satlantas Polres Empat Lawang.

“Baguslah ada patroli dari satlantas Polres Empat Lawang, jadi para remaja itu takut melakukan balap liar, pengujung merasa nyaman, tidak ada kebut – kebutan dan suara bising dari knalpot motor,” kata Dewi, ia mengaku sering berolah raga di Pulo Mas bersama keluarganya.

Baru baru ini wilayah Pulo mas menjadi salah satu destinasi wisata warga Empat Lawang, disini para pengunjung dapat berburu kuliner, duduk bercengkrama bersama keluarga maupun berolah raga.

Jalan aspal yang mulus di wilayah ini berpotensi dijadikan sarana balap liar, sehingga pihak satlantas Polres Empat Lawang rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar. (@Tim).

Continue Reading

Empat Lawang

Dinas PUPR Ajukan Perbaikan Jalan Nasional ke BBPJN SUMSEL

Published

on

 10,298 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MNNC.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang melalui dinas (PUPR) telah berkoordinasi untuk perbaikan jalan nasional di pusat Kota Tebing Tinggi sebagai ibu Kota Kabupaten yang mengalami kerusakan.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, menjelaskan bahwa ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Bina Marga, termasuk jalan nasional yang berada di dalam Kota Tebing Tinggi.

“Untuk jalan nasional, kewenangannya ada di balai, termasuk yang berada di Kota Tebing Tinggi,” ujar Yulius.

Meski berada di bawah kewenangan pusat, Pemkab Empat Lawang tetap melakukan langkah-langkah koordinasi.

Yulius menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan perbaikan dengan melakukan pendataan terhadap titik-titik kerusakan yang ada.

“Perbaikan kerusakan jalan sudah kami usulkan, spot-spot kerusakan juga sudah dikordinatkan. selain itu, surat dari Bupati Empat Lawang sudah kami laporkan ke Balai Besar Bina Marga,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi jalan nasional di tengah kota menjadi perhatian karena merupakan jalur utama aktivitas masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya terus menyampaikan kondisi tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami menyampaikan kondisi jalan nasional ini, apalagi yang berada di tengah kota. Untuk pengerjaan, kita berharap balai memiliki anggaran sehingga bisa cepat dilaksanakan,” pungkas Yulius.

Berdasarkan tinjauan Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang dilapangan terdapat kerusakan jalan pada Ruas Jalan Nasional di Kabupaten Empat Lawang, tepatnya pada ruas Bts. Musirawas-Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi – Jembatan kikim besar/km256 (terutama pada ruas dalam kota Tebing Tinggi). Dengan titik kerusakan dari pasar Tebing Tinggi Ketalang Gunung. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

Ini Penjelasan Kades Muara Kalangan Tentang BPD dan BANSOS

Published

on

 10,934 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MNN.com – Kepala Desa  (KADES) Muara Kalangan menjelaskan Tentang BPD dan Tentang BANSOS di Desanya. 

BPD Itu kan atas nama Jabar yang kasus kelapa sawit di vonis penjara. Lalu BPD mengadakan musyawarah desa untuk diajukan PAW naik PAW jadi seperti itu.

Kemudian BPD yang tahun ini tadi telah mengikuti P3K sekira bulan oktober dia mengundurkan diri karena lulus P3K.

“Sementara Jabar  pemberhentian dari Bupati melalui DPMD, melalui camat dan suratnya langsung ke kepala desa” 

Kemudian yang terbaru ini mengundurkan diri, setelah rapat diajukan pergantian sedang naik berkasnya saat ini belum ad jawaban dari DPMD, ” Jelasnya lagi.

Jadi kesimpulannya, ” Pengangkatan BPD dan Pemberhentian BPD itu oleh Bupati Langsung. bukan Kewenangan Kepala Desa “

Sementara terpisah, Kepala Desa Muara Kalangan H Fauzi Saya merasa nama baik saya dicemarkan, mulai dituduh lentenir, kemudian adanya tuduhan pemotongan berbagai bantuan sosial, itukan dari kantor Pos BLT kesra itu, PKH juga dari Kantor Pos atau BANK terkait, bantuan beras tidak lagi melaui kades, bagaimana bisa kepala desa memotong anggaran dari bantuan tersebut, ” Jelasnya.

Saya merasa tidak senang apa yang telah dituduhkan kepada saya tersebut. itukan bantuan dari pusat tidak melalui kepala desa, ” Tutupnya. (@TIM).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!