Empat Lawang
Di Duga Galian C Ilegal di Empat Lawang Kian Meraja Lela DPP – LII Lapor Mabes Polri

3,452 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Di duga Galian C Ilegal di Empat Lawang kian meraja lela DPP – LII lapor mabes Polri dengan tujuan agar pihak mabes polri dapat bertindak secara tegas terhadap oknum-oknum perusahaan nakal yang meraja lela di Kabupaten Empat Lawang.
Galian C yang diduga ilegal ini bertempat di Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang Sum-Sel.
Adapun Aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu) bodong / ilegal tentu menjadi masalah tersendiri yang seakan tidak pernah selesai di wilayah hukum Polres Empat Lawang. pasalnya masih maraknya galian C yang belum memiliki ijin resmi.
Galian C tersebut dapat mengakibatkan bencana alam karena rusaknya struktur tanah atau ekosistem alam terkhusus di wilayah daerah Kabupaten Empat Lawang.
Seperti contoh di Kelurahan Pagar tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, penambangan yang di kelola oleh PT KUBN yang di duga keras melakukan penambangan galian C tanpa izin dengan menggunakan alat berat.
Apabila benar belum memiliki ijin resmi, akan hal ini tentu perbuatan melawan hukum serta melanggar hukum.
Berdasarkan laporan masyarakat Kelurahan Pagar tengah bahwa di lokasi tersebut ada alat berat yang sedang beraktifitas berupa penambangan, dan ada satu unit armada teronton berwarna kuning dan orange yang sedang lalu lalang mengangkut material.
Mendapat laporan tersebut, setelah di Investigasi secara tertutup , ternyata memang benar adanya aktifitas galian C.
Menurut warga ” tambang ini sudah beroperasi beberapa bulan ini, alat beratnya ada satu, beroperasi siang hari selama 12 jam., ” ujar Warga yang namanya enggan disebutkan.
Berdasarkan hal tersebut DPP Lembaga Informasi Independen akan segera mengirimkan surat laporan resmi ke Mabes Polri. pasalnya jika hanya berita saja maka pihak perusahaan seakan tidak bergeming sedikitpun.
Akibat dari tambang galian C tersebut diduga telah merusak, tanggul proyek Normalisasi tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV. MUTIARA ARDIAN AKBAR dengan anggaran dana 5,4 M, sumber dana APBD Kabupaten Empat Lawang.
Dalam hal ini sudah menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum untuk menindak, menutup dan menghentikan segala sesuatu kegiatan ilegal mining yang jelas jelas melanggar hukum, agar tercapainya penegakan supermasi hukum tanpa pandang bulu, tidak perduli siapapun pemilik dan backing tambang Galian C pasir urug ilegal tersebut, ” tegas ketua Umum Lembaga Informasi Independen.
Padahal ilegal mining tersebut banyak melanggar Peraturan Pemerintah, baik itu Perda Provinsi, Pergub Sum-sel, sampai INPRES dan (KUHP). Oleh karena itu, seharusnya tidak ada alasan bagi pengusaha tambang ilegal ini beraktifitas sebelum adanya ijin resmi.
Selanjutnya bagi pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KHUP, yang mana ancaman pidana paling lama 5 ( lima) tahun 6 (enam) bulan penjara / sesuai amanat UU No. 22 tahun 2009
Diterangkan dalam undang-undang minerba, pasal 158 tentang pertambangan : Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa (IUP) ijin usaha pertambangan, (IPR) ijin pertambangan rakyat , (IUPK) ijin usaha pertambangan khusus, dapat dipidanakan, mengacu pada pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau (5), di pidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebanyak – banyaknya Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
Sampai berita ini di tayangkan, belum ada etikad baik dari pihak perusahaan untuk menjawab, mengklarifikasi , atau menyanggah berita ini. yang seakan terkesan pembodohan terhadap publik serta didiga keras Galian C ini tidak berijin resmi sesuai dengan peraturan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu DPP Lembaga informasi independen meminta kepada Mabes polri melalui jajarannya untuk dapat melakukan Auditing investigasi lapangan secara khusus. guna untuk penyelidikan laporan dari masyarakat.
Apabila di temukan fakta integritas benar adanya galian c belum memiliki ijin agar dapat ditindak tegas sesuai Prosedur hukum serta UU yang berlaku !! (@TIM-Red).

Empat Lawang
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel

13,380 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 besar pada kejuaraan pencak silat Road TO PON beladiri Kategori Dewasa Sumatera Selatan.
Ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada kejuaraan ini.
” Saya Hidayat Muhammad ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada atlet pencak silat IPSI Empat Lawang yang mana Empat Lawang telah berhasil meraih kejuaraan 5 (lima) besar se Provinsi Sumatera Selatan, ” jelasnya kepada Wartawan.
Dirinya menghimbau dan berharap kepada para atlet – atlet Empat Lawang untuk tetap bertahan dan terus berlatih, bukan hanya IPSI saja, melainkan semua atlet cabang olahraga lainnya agar kedepannya tetap membawa nama harum Kabupaten Empat Lawang, baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun dikancah Nasional.
” Yaa pertahankan atas prestasi yang telah di raih, semua atlet cabang olahraga lainnya juga harus terus berlatih, sehingga kedepannya atlet Empat tampil luar biasa, dan berhasil membawa berbagai medali, baik Emas, perak, dan perunggu nantinya, ” ucapnya.
Apalagi pada pertengahan oktober bulan depan ada PORPROV di Musi Banyu Asin, persiapkanlah fisik, mental, dan asahlah skill yang ada sejak saat ini. ” Ujarnya mengakhiri. (@YU/Red).
Advertorial
Bupati Hadiri Giat Tanda Tangan Pakta Integritas Jabatan Tinggi Pratama OPD

7,374 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Dr H Joncik Muhammad Hadiri giat penandatangan pakta lntegritas dan surat pernyataan Jabatan tinggi tingkat pratama dan Administrator diling kungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025.
Bertempat di Ruang MADANI milik Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang. Senin, (01/09/2025).
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), selain itu sebagai komitmen untuk menghindari praktik KKN dalam setiap tindakan dan keputusan.
Meningkat kan transparansi dan akuntabilitas dengan fakta integritas, proses kerja menjadi lebih terbuka dan individu atau organisasi bertanggung jawab penuh.
Memperkuat Etika Kerja, menetapkan standar etika yang harus dipatuhi, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance), dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalah gunaan wewenang.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, memastikan aparatur sipil negara atau pegawai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional serta memperoleh dukungan Publik membangun kepercayaan publik terhadap instansi atau organisasi melalui komitmen terhadap kejujuran dan akuntabilitas.
Memper tanggung jawabkan tugas, memastikan individu menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai peraturan yang berlaku.
Penandatanganan ini dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i.
Hadir diacara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzan Khoiri Denin, seluruh Kepala OPD serta Pejabat Eselon III terdiri dari para Kabag dalam Lingkup Sekretariat Daerah dan Camat se-Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan himbauan, bahwa Integritas dan Surat Pernyataan ini harus dijalankan dengan baik.
“Surat ini harus ditandatangani oleh para Pejabat yang bersangkutan, kalau tidak mau silahkan, tidak apa-apa silahkan ajukan mundur diri, dan kalau mau pindah, saya tandatangani, ” tegas Joncik.
Joncik juga menyampaikan, walaupun tidak ada kalian, para Pejabat yang hadir, Roda Pemerintahan masih tetap bisa berjalan dengan baik.
“Jabatan itu amanah, jadi jangan semena-mena, jalankanlah tugas dengan baik, karena jabatan itu tidak selamanya, semua akan berakhir dan berganti nantinya,” tambahnya.
Selain itu, Joncik tegas menyampaikan kepada para OPD untuk menjalankan tugas sesuai OPD masing-masing.
“Jangan sampai tugas dan data-data di OPD itu tidak tahu,” pungkasnya.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, sejak di selenggarakan hingga selesai berlangsung sukses. (@ADV).
Empat Lawang
Ketua KONI Ucapkan Selamat Kepada Atlet Sukses Raih Medali

9,537 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Ketua Umum KONI Empat Lawang beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada atlet Cabor IPSI yang telah sukses meraih beberapa medali di pertandingan silat ROAD TO PON.
Dimana Cabor IPSI Empat Lawang mengirim 4 Atlet terbaiknya pada kejuaraan kali ini yaitu :
1. Patra Yuda
2. Bunga Dhea Ayu Kasih Pertiwi
3. Nekta Hiriadi
4. Yuza Pradita Zuhra
Ke empat atlet ini mewakili kelasnya masing-masing dan dimana atlet ini mendapatkan hasil yang memuaskan masuk final membawa nama Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pertandingan atlet Cabor IPSI Empat Lawang yang dilaksanakan pada hari Minggu mendapatkan 1 medali emas, 2 perak serta 1 perunggu di babak semifinal seperti nama dibawah ini ;
1. Nekta Hiriadi : Medali Emas.
2. Bunga Dhea Ayuk kasih Pertiwi :
Medali Perak.
3. Yuza Pradita Zuhra : Medali
Perak.
4. Patra Yuda : Medali Perunggu.
Hidayat Muhammad Ketua Umum KONI Empat Lawang mengucapkan selamat kepada 4 atlet tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada para atlet yang telah berhasil dan telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Empat Lawang di bidang olahraga.
” Selamat dan sukses kepada Atlet IPSI, semoga di Porprov mendatang sukses kembali meraih juara, semangat berjuang. ” ucapnya. (@YU/Red).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya