Militer
Monev dan Anev Operasi Lilin, Dirgakkum Korlantas Polri Apresiasi Pencapaian Polda Sum-Sel

1,049 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen R Slamet Santoso Sik MM turun langsung melakukan kegiatan monitoring evaluasi lakalantas 2023 dan pengamanan natal tahun baru diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan pada Kamis (11/1/2023).
Brigjen Slamet yang datang ke Palembang bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Jasaraharja Hervanka Tri Dianto ST. M.M langsung menggelar rapat di aula rapat PT Jasaraharja Cabang Palembang bersama jajaran direktorat lalulintas Polda Sumatera Selatan dan pihak Jasaraharja Sumsel.
Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes R Pratama melalui Wadir lantas AKBP Sigit Wuryanto menjelaskan angka kecelakaan diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan mengalami penurunan sebanyak 33% selama pelaksanaan operasi lilin kemaren.
“Angka kecelakaan menurun 33% dari angka periode tahun sebelumnya 72 kejadian dan tahun ini terdapat 48 kejadian lakalantas,” ujar Sigit.
“Untuk tingkat fatalitas juga mengalami penurunan sesuai data, yakni meninggal dunia tahun sebelumnya 21 orang dan tahun kemaren 8 orang, turun 62%. Sedangkan luka berat, tahun sebelumnya 28 dan tahun kemaren 19 org, turun 32%, serta luka ringan tahun sebelumnya 65 orang dan tahun kemaren 53 orang, turun 18% serta kerugian material turun sebanyak 68%,” lanjutnya.
Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan apresiasi upaya antisipasi dan pelaksanaan penanganan kecelakaan lalulintas diwilayah Polda Sumatera Selatan oleh Direktorat Lalu lintas Polda dan jajarannya termasuk koordinasi yang dilakukan bersama semua lini termasuk pihak Jasaraharja.
“Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan dan hasil yang dicapai oleh jajaran Polda Sumsel serta dukungan seluruh stake holder. Keselamatan, keamanan dan kelancaran arus lalu lintas menjadi point penting yang menjadi target kita dalam pelaksanaan operasi Lilin kemaren,” terang Brigjen Slamet.
“Saya memberikan arahan khusus kepada jajaran agar meningkatkan kecepatan utamanya dalam menginput data kecelakaan lalulintas pada aplikasi IRSMS,” lanjut mantan Dirlantas Polda Sumsel tersebut.
Mantan Wakapolda Jogjakarta tersebut mengingatkan kepada jajarannya untuk senantiasa memberikan peyananan terbaik kepada masyarakat. Membantu masyarakat yang mengalami musibah/kecelakaan untuk kecepatan penanganan korban dan memudahkan kepengurusan permasalahannya.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, apalagi yang mengalami musibah laka lantas. Bantu dan segera tolong korban, bantu mempermudah proses penanganan perkaranya,” tandasnya. (@Rls/Red).

Empat Lawang
Kuasa Hukum IWO I Kirim Somasi Kepada Oknum TNI AD

2,409 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kuasa Hukum ikatan wartawan online Indonesia (IWO – I) DPD Kabupaten Empat Lawang Herman Hamzah, S.H., M.H kirim somasi kepada Oktum TNI yang sebelumnya telah mengancam akan membantai dab membunuh wartawan pasca berita Indikasi penyelewengan Dana Desa Padang Gelai, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Minggu, (03/11/24).
Adapun somasi yang dikirimkannya sebagai berikut ;
Selamat Malam Bapak Kopda Arjun Suwandar.
Rujukan :
1. Rekaman percakapan melalui telepon seluler antara Bapak Sulman ( Jurnalis ) dan Sdr. Kopda Arjun S. ( oknum TNI )
Dasar Hukum :
1. Kitab undang-undang Hukum Pidana.
2. Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Saya Advokat Herman Hamzah, S.H.M.H Kuasa Hukum dari Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI Kabupaten Empat Lawang ).
Terkait adanya dugaan pengancaman terhadap rekan kami melalui sambungan telp antara Rekan kami Bapak Sulman dengan saudara yang ingin MEMBUNUH DAN MEMBANTAI.!!!
Saya sebagai Kuasa Hukum mengingatkan kepada saudara agar mencabut kalimat tersebut dan meminta maaf kepada rekan kami. mengingat pemberitaan yang dibuat oleh rekan kami terkait Penggunaan Dana Desa yang dikelola oleh Kepala Desa Padang Gelai Kec. Pasemah Air Keruh Kab. Empat Lawang Tahun Anggaran 2023-2024 yang notabene adalah hal yang wajar dan sah-sah saja sebagai sosial kontrol oleh masyarakat, lembaga, wartawan ataupun NGO lainnya.
Keberadaan Jurnalis diatur oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tidak dibenarkan pada saat jurnalis meliput mengolah data dan membuat berita di intervensi oleh siapapun baik itu berupa pelarangan dan penekanan, jika ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan tidak berimbang silahkan menggunakan ruang hak jawab dan hak koreksi sebagaimana aturan yang tertuang di UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 5 ayat 2 dan 3.
Bukan justru mengancam atau mengeluarkan kata-kata kasar dan membatasi hak-hak kemerdekaan sebagai jurnalis.
Kami beri waktu 1×24 sejak somasi / peringatan via WhatApps ini kami sampaikan. apabila saudara tidak mengindahkan nya atau acuh tak acuh maka sangat terpaksa kami akan menempuh jalur hukum.
Membuat laporan disetiap tingkatan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dengan dasar Pengancaman sebagaimana diatur di dalam Pasal 335 KUHPidana. dan Melaporkan ke POM TNI AD sebagaimana yurisdiksi nya.
Demikianlah somasi/ peringatan ini kami sampaikan atas perhatian nya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Kuasa Hukum IWOI Empat Lawang
T.T.D
HERMAN HAMZAH, S.H.,M.H.
Hukum
Sinergi Polda SUM-SEL dan Kodam II Sriwijaya Berhasil Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery

1,287 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Personil gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat dan Sabtu (7-8/06/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan Tim gabungan, menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik dalam komitmen “memerangi” dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal,red) diwilayah hukum Polda Sumsel.
“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi bapak Kapolda, Irjen A Rachmad Wibowo, turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.
“Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan (20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, akan melakukan penertiban,” lanjutnya.
Terdata, selama 2 hari bekerja, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang. Pada hari pertama, Kamis (7/6/2024) penertiban di tiga Blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sedangkan dihari kedua, Jumat (8/6/2024) di empat Blok (34 tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).
“Alhamdulillah dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, dan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw) tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi, dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” beber Kombes Bagus.
“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri, jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” bebernya.
Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.
“Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery,” tutupnya. (@Red).
Empat Lawang
Pleno Hari ke 3 di Kantor Camat Talang Padang, Kapolsek Nyaris Terkena Sajam

2,675 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Rapat Pleno Pileg dan Pilpres 2024 di Kantor Camat Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan daerah pemilihan (dapil) 5 (lima) berakhir ricuh.
Pasalnya, hal tersebut diduga akibat ulah dari oknum ketua PPK Kecamatan Talang Padang Vindra yang enggan memberikan salinan hasil C1 Pleno kepada saksi-saksi Partai politik.
Tidak hanya itu PPK juga diduga tidak mengumumkan perolehan suara masing-masing peserta pemilu dan pileg.
Tampak pada Video suasana semakin memanas setelah beberapa orang mencabut senjata tajam didepan Kapolsek Talang Padang Rapet Empat Lawang
Anggota Polri yang ikut bejaga melihat situasi genting akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk mencegah terjadinya keributan meluas, akhirnya rapat pleno ditutup.
Dari video yang beredar dimedsos tampak aparat kepolisian bersama anggota TNI menjaga ketat ketua PPK dan Kotak suara untuk diungsikan ke KPUD Kabupaten Empat Lawang.
Tim awak media berupaya mewawancarai Kapolsek Talang Padang Jon Kenedy. namun belum berhasil di konfirmasi. (@Rls- DPD IWO INDONESIA LABUPATEN 4 Lawang).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya