Kepahiang
Musdesus Desa Lubuk Saung Sekaligus Perubahan Data KPM-BLT-DD Berjalan Hikmad
3,296 X dibaca hari ini
KEPAHIANG, Netralitasnews.com – Pemerintah Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sekaliagus perubahan data nama keluarga penerima manfaat (KPM), bantian langsung tunai dana desa (BLT DD), pada hari senin tanggal, (01/11/2021) siang.
Musdesus ini dihadiri oleh Camat Seberang Musi, sekaligus Pjs Kades Gunawan Supardi, S.IP, Ketua BPD Markos Adinata beserta anggota, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Wiwin Nopriansah, Pendamping Desa, Sekretaris Desa Ewan Era Yosepa, dan keluarga penerima manfaat dan masyarakat.
Kegiatan ini di selenggarakan di balai Desa Lubuk Saung yang di pimpin oleh pemerintah kecamamatan seberang Musi, bapak Gunawan Supardi, S.IP, sekaligus sebagai mederator.
Banyak hal yang di sampaikan oleh panitia pelaksanaan di antaranya ; mengenai keluarga penerima manfaat BLT-DD yang selama ini mendapat BLT-DD sekarang di beri pilihan untuk memilih sebagai penerima KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau tetap sebagai KPM BLT-DD. karena dalam bentuk bantuan ini tidak boleh KPM menerima ganda. dan ini juga tanpa adanya paksaan dari pihak pemerintah desa atau pihak manapun.
Adapun perubahan data KPM-BLT- DD ke – penerima KKS (Kartu Kluarga Sejahtera) berjumlah 8 (delapan) orang keluarga penerima manfaat (KPM).
Di dalam memilih bantuan ini kami berharap kepada masyarakat agar dapat memilih sesuai yang di inginka, dan jangan sampai salah dalam memilih karena hal ini tidak ada unsur paksaan.
” Kami berharap kepada masyarakat agar dapat memilih salah satu dari program pemerintah ini menurut hati nurani masing-masing. dan jangan sampai salah pilih “, ” Ungkap Wiwin Bhabinkamtibmas.
Musyawarah Desa Khusus Musdesus dan perubahan data nama KPM-BLT-DD ke – KKS kartu keluarga sejahtera berjalan sesuai yang di inginkan bersama, dan tetap mematuhi protokol kesehatan. mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran (covid-19).
Kegiatan musyawarah berjalan dengan lancar, dari pagi hingga selesai tanpa adanya hambatan apapun. (YS-Net)
Kepahiang
Berdasarkan Musyawarah BLT-Desa Temdak Di Tetapkan 25 KPM
4,795 X dibaca hari ini
KEPAHIANG, Netralitasnews.com – Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi yang ditransfer melalui APBD kabupaten dan kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan.
Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah di antaranya Pengentasan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan pelaksanaan program-program lainnya

BLT Dana Desa merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan uang kepada keluarga yang kurang mampu di desa, dengan sumber dana yang berasal dari dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Lembaga masyarakat bersama pemerintah desa melakukan pencermatan dan penyaringan kepada keluarga yang dinilai layak untuk mendapatkan BLT Dana Desa.

Dalam hal ini lembaga masyarakat (BPD), pemerintah desa dan masyarakat melaksanakan musyawarah yang diadakan di Balai Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi bengkulu, Rabu (24/01/2024)
Bantuan langsung tunai sudah di sepakati bersama melalui musyawarah berjumlah 25 KMP, adapun KMP yaitu
1. Saryanti
2. Karles
3. Sarkan
4. Musi dayan
5. Karyani
6. Tija
7. Rahmat rojali
8. Duna
9. Pance winata
10. Sina wani
11. Swatinah
12. Noven apendo
13. Ngatinah
14. Julian sapari
15. Jemi melki
16. Wiwin saputra
17. Untung wibowo
18. Candra joni
19. Jupriono
20. Sugeng
21. Muri kardo
22. Jemi harepas
23. Endang sanusi
24. David perdian utama
25. Meliatun rohmi
Kepala Desa Temdak Yoni Carles menyampaikan bahwa musyawarah ini telah disepakati bahwa KPM yang memenuhi kriteria penerima BLT sebanyak 25 KPM.
“Kita sudah sepakat bahwa penerima bantuan langsung tunai ini berjumlah 25 KMP hal ini sesuai dengan kriterianya dan ini bukan semau-maunya pemerintah desa”, Ungkap Kepala Desa
Dalam hal ini juga Camat Seberang Musi Dedi Sukrizal, ST menjelaskan “Di tahun 2024 ini kita akan melaksanakan pesta demokrasi, kami berharap kepada seluruh masyarakat Seberang Musi khususnya warga Desa Temdak ini jangan sampai menjadi perpecahan di antara sesama karena siapa pun yang akan duduk di kursi itu merekalah pemimpin kita”, jelas beliau (YS/@Net).
Kepahiang
Rabat Beton Air Sempiang diduga Tidak Sesuai Dengan Spek
4,378 X dibaca hari ini
KEPAHIANG, Netralitasnews.com – Pekerjaan pembangunan jalan rabat beton oleh Pemerintah Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan, yang mengalokasikan dana sebesar Rp 240 juta dari dana desa tahun anggaran 2023 terlihat rancuh dan di duga pengerjaannya asal jadi.
Hal ini terlihat ketika awak media ini melihat langsung ke lokasi pekerjaan,untuk memastikan ada nya pendapat dan argumen yang di sampaikan warga masyarakat desa air sempiang tentang pekerjaan rabat beton ini yang tidak sesuai dengan spek pekerjaan.

Ada beberapa titik di lokasi rabat beton yang menjadi pertanyaan besar,salah satu nya terlihat pada pertengahan jalan rabat beton ini ,ada nya indikasi jalan rabat beton yang lama,dan hanya di tutupi dengan beton, pada bagian lain terlihat rabat ini banyak retakan dan sudah berlobang secara umum seharusnya kondisi jalan rabat beton ini belum mengalami kerusakan. karena memang pekerjaannya baru saja usai.
Kepala Desa Air Sempiang Mugianto ketika di konfirmasi di kediaman pribadinya manjawab, bahwa semua pekerjaan pembangunan jalan rabat beton ini anggarannya di tahun 2023, dan di tanya mengenai ada beberapa meter jalan yang terlihat seperti tambal sulam, Mugianto menjelaskan hanya permasalahan di materialnya saja,
” itu yang di pengkolan itu yaa om, itu pembangunan nya juga tahun ini (2023). yaa kenapa seperti itu karena pasir nya kualitas rendah mas, makanya terlihat seperti itu, dan kenapa ada keretakan, pengerjaan nya di musim panas” Jelas Kepala Desa Air Sempiang ini.
Padahal untuk kondisi di lapangan berbeda dan bertolak belakang dengan penjelasan yang di sampaikan oleh kepala desa Air Sempiang, di lokasi sangat jelas terlihat bahwa antara bangunan yang baru saja di bangun dengan bangunan yang lama,
Sangat di sayangkan pembangunan rabat beton ini yang dianggarkan melalui dana desa dengan besaran anggaran sebesar Rp 240. juta namun hasil dan kualitas pekerjaan itu sendiri jauh dari kata sempurna, dibuktikan dengan adanya beberapa keretakan yang sangat parah dan pada salah satu titik terlihat asal jadi. (@Team-NNC).
Kepahiang
Buntut Dari Perampasan Motor, Puluhan Awak Media Datangi KSP Sehati Makmur Abadi
4,182 X dibaca hari ini
KePAHIANG, Netralitasnews.com – Koperasi simpan pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi cabang Kepahiang tenyata tidak mengantongi izin operasional wilayah. Hal ini terungkap setelah beberapa awak media online yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Daerah (PD) Kepahiang menyambangi serta mengkonfirmasi kantor cabang KSP sehati makmur abadi, senin 23/10/2023.
Kedatangan awak media ke kantor KSP Sehati Makmur Abadi adalah buntut dari perampasan unit motor nasabah KSP sehati di kota Bengkulu beberapa hari yang lalu.
Pada kesempatan tersebut awak media tergabung Dalam IWO diterima BM KSP sehati makmur abadi (Leo) puluhan awak media mengonfirmasi prihal pengambilan paksa unit jaminan dimuka Umum.
menurut BM KSP sehati makmur abadi cabang Kepahiang mengatakan, bahwa prihal pengambilan secara paksa oleh rekanan KSP sehati makmur abadi tidak dibenarkan secara hukum indonesia dan melanggar norma- norma hukum yang berlaku di indonesia telah disepakati atau MoU dengan KSP sehati, menurut BM KSP sehati bagaimana kronologi pengambilan unit tersebut dirinya mengatakan tidak tahu menahu soal itu.
“kita sepakat ya bahwa pemilik kendaraan tersebut atas nama Tania ya, TKP pengambilan kendaraan tersebut itu di kota Bengkulu. Mengenai kronologinya seperti apa, saya tidak tahu,”
mengenai pertanyaan yang diajukan teman- teman media mengenai legalitas dari penarikan unit tersebut, antara koperasi sehati sama PT itu ada MoU atau kerja sama antar PT, dalam MoU itu ada yang nama nya SK (surat Kuasa) didalamnya terdapat poin-poin penugasan mereka, sedangkan dalam SK tersebut tidak lepas dari norma-norma hukum yang berlaku di indonesia” sampai leo
ketika ditanya mengenai penarikan paksa unit oleh Deptcolector pada Salah satu PT rekanan KSP sehati makmur abadi, BM KSP sehati cabang Kepahiang, dengan kalimat berulang ia mengatakan tidak dibenarkan secara norma hukum dan undang undang yang berlaku.
“sekali lagi saya tegaskan kepada teman-teman bahwa apa yang telah dilakukan oleh rekanan KSP sehati ini tidak dibenarkan atau tidak boleh, tapi sekali lagi saya tidak mengetahui kronologi nya seperti apa”
disinggung mengenai izin opersioal di daerah kepahiang dan pelaporan ke pemerintah daerah, BM KSP sehati makmur abadi cabang Kepahiang mengatakan diri nya tidak tahu atau belum mempelajari hal itu.
berangkat dari pernyataan ini beberapa awak media online langsung bergegas menuju DPMPST Kabupaten Kepahiang untuk menanyakan izin dari KSP sehati ini. Di kantor DPMPST awak media diterima di ruang kerja nya Kepala Dinas DPMPST Kabupaten Kepahiang melalui Kabid Perizinan dan penanaman modal perizinan Koperasi, Dedi Wahyudi, S. Hut menjelaskan, dengan UU cipta kerja yang baru saja disahkan, maka perizinan koperasi diserahkan ke DPMPST dengan tetap berkaborasi dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas koperasi dan PPUKM kabupaten Kepahiang,
“begini ya teman-teman, dengan ada nya Undang- Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan ,maka segala perizinan usaha koperasi itu diserahkan ke DPMPST, tentunya tetap berkaborasi dan kordinasi dengan OPD terkait, dalam hal ini dinas Koperasi” terang Dedi Wahyudi,S.hut
ditanyakan apakah KSP sehati cabang Kepahiang pernah mengurus atau melaporkan izin usaha nya di Kepahiang, Dedi mengatakan belum pernah sejauh ini KSP sehati mengurus izin operasi di Kepahiang
hal senada juga di sampaikan Kepala Dinas koperasi dan PPUKM Kepahiang, melalui pendamping Koperasi mengatakan sejak berdiri di kepahiang hingga sekarang pihak nya tidak pernah menerima laporan perizinan oleh KSP sehati
“sepengetahuan kami kalau tidak salah saya di sini mulai tahun 2016 hingga sekarang pihak sehati itu tidak pernah mengurus izin usaha nya di kabupaten kepahiang dan kami belum pernah mengeluarkan apapun itu bentuk nya izin terhadap koperasi ini,dan sekali lagi kami tegaskan wajib bagi koperasi untuk melaporkan dan mengurus perizinan operasional di kabupaten kita ini ” di jelaskan Doni selaku pendamping koperasi pada Dinas koperasi. (@YS).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang7 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
