POLRES EMPAT LAWANG
Polsek Pendopo Laksanakan Patroli “MAKMANO KARHUTLA”, SAMBANGI Rumah Warga Cegah KARHUTLA
2,225 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pendopo melaksanakan patroli program “Makmano Karhutla” (Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan), Rabu (09/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB tersebut menyasar masyarakat di Desa Padang Bindu, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, khususnya warga yang sehari-hari bekerja di kebun dan biasanya pulang pada sore hari.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menekankan pentingnya upaya pencegahan Karhutla melalui pendekatan langsung kepada masyarakat serta memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Pendopo IPTU Ali Syahbana Harahap, S.H., bersama personel menyambangi rumah-rumah warga untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan atau kebun dengan cara membakar.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla di wilayahnya.
Kapolsek Pendopo IPTU Ali Syahbana Harahap, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat.
“Bersama kita cegah Karhutla. Empat Lawang aman, udara bersih, masa depan lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan patroli “Makmano Karhutla” ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polsek Pendopo, dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
Polsek Muara Pinang Gencarkan Program “makmano Karhutla”, Kapolres Tekankan Pencegahan KARHUTLA
1,908 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Empat Lawang melalui Polsek Muara Pinang terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program Kapolres Empat Lawang “Makmano Karhutla”.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, pukul 14.30 WIB hingga 16.10 WIB, bertempat di Lapangan Voli Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H., bersama Ka SPK Bripka Reza Rozandi dan Bhabinkamtibmas Bripda Dimas Andrean.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli Kamtibmas dan Karhutla sekaligus menyampaikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Personel juga membagikan pamflet berisi larangan dan sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menekankan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan upaya pencegahan Karhutla dengan mengedepankan kegiatan sosialisasi, edukasi dan patroli di tengah masyarakat.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan, karena dampaknya dapat membahayakan kesehatan, lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Melalui program “Makmano Karhutla”, Polres Empat Lawang bersama jajaran Polsek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka membangun kesadaran dan kepedulian bersama terhadap pencegahan Karhutla.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Polsek Muara Pinang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama “Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, Jaga Keselamatan.” (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
Respon Cepat Sat Reskrim Polres Ungkap Kasus Curas SPBU Kurang Dari 24 Jam, Empat Pelaku Berhasil Ditangkap
3,832 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Respon cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang membuahkan hasil. Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam dengan mengamankan empat orang pelaku.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui KASAT RESKRIM AKP A. FIRMAN, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara personel Sat Reskrim Polres Empat Lawang dengan jajaran Polres Muara Enim.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Kejadian bermula saat operator SPBU sedang melayani pengisian bahan bakar terhadap satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver. Saat korban melakukan pengisian BBM, salah seorang pelaku keluar dari pintu belakang kendaraan sambil membawa senjata tajam dan langsung mengancam korban. Pelaku kemudian memotong tali tas selempang milik korban yang berisi uang tunai, lalu melarikan diri bersama rekan-rekannya menggunakan kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, pihak SPBU mengalami kerugian uang tunai sekitar Rp30 juta.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin KANIT PIDUM IPDA CANDRA SM. langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, keberadaan para pelaku diketahui berada di wilayah Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya, berkat koordinasi dan kerja sama dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim, para pelaku berhasil ditemukan dan diamankan pada Jumat (7/8/2026) dini hari.
Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial M., S.I., S., dan M. serta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BG 1871 GB, uang tunai sebesar Rp25 juta, satu bilah senjata tajam jenis keris, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian.
Saat ini para tersangka telah diamankan di Polres Empat Lawang dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
POLRES Empat Lawang Bongkar Sarang Narkoba, 7 Pelaku dan Senpi Rakitan diamankan
3,098 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komitmen Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Berkat respon cepat atas laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, dua orang diduga berperan sebagai pengedar, sementara lima lainnya diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Resnarkoba IPTU PURNAMA MENTARY SAMPE, S.H., M.H. bersama personel untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan akurat, tim bergerak melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di belakang rumah salah seorang terduga pelaku.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh IPTU PURNAMA MENTARY SAMPE, S.H., M.H., didampingi KANIT I IPDA ARDILIANSYAH, S.H. dan KANIT II IPDA ISKANDAR, S.H. bersama personel Satresnarkoba. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tujuh orang berada di dalam pondok yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,57 gram, dua unit timbangan digital, dua kaca pirek, satu bong atau alat hisap sabu, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu dompet, satu kotak rokok, uang tunai sebesar Rp500.000, serta satu tas selempang.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi, yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.
Ketujuh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A, K, AS, DHS, AW, I, dan AE. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang diduga berstatus sebagai pengedar, sedangkan lima lainnya merupakan penyalahguna narkotika.
Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) dan Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, berikut ketentuan pidana lainnya yang berkaitan.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Empat Lawang dan akan terus melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Polres Empat Lawang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang10 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang8 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang6 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang1 tahun agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
