Connect with us

Lahat

UPTD Puskesmas Tanjung Aur Tutup, Korban Kecelakaan Tidak Mendapat Penanganan  

Published

on

 3,484 X dibaca hari ini

LAHAT // Sum-sel, Netralitasnews.com – Unit pelayanan teknis (UPT) PUSKESMAS tanjung aur kecamatan kikim tengah, kabupaten lahat jam kerja tidak ditunggu satu orangpun, pasien terlantar, Jum’at (15/09/2023). 

Berdasarkan  fakta Video berdurasi 49 detik yang merekam langsung oleh awak media di UPT puskesmas tersebut.

” Jam kerja puskesmas kosong, sedangkan ada pasien kecelakaan disini, satu orangpun tidak ada ini, kami mohon kepada bapak bupati, untuk apa negara membayar gaji mereka seperti ini, buang – buang biaya negara saja, ruang kepala UPT pun tertutup, manusia satu orangpun tidak ada, ” ujar perekam video tersebut.

Sedangkan ada yang  ngalami kecelakaan. semustinya  korban  mendapat penanganan awal sebelum dirujuk ke RSUD.

Akibat dari UPT puskesmas yang tidak ada peghuninya korban kecelakaan  tidak dapat berobat, tidak mendapat penanganan awal, dan terlantar.

Hingga berita ini ditayangkan kepala dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten lahat masih dalam upaya konfirmasi. (@Red).

Lahat

Betapa Bobroknya Pelayanan RSUD Lahat, Bupati Mesti Bertindak Tegas

Published

on

 12,218 X dibaca hari ini

LAHAT, Netralitasnews.com – Kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan tajam publik dan warganet setelah seorang pasien korban kecelakaan dikabarkan harus menunggu hingga sembilan jam sebelum mendapatkan rujukan ke Palembang, dalam kondisi kritis.

Insiden ini terjadi pada hari Minggu (21/12/2025), ketika pasien korban kecelakaan tiba di RSUD Lahat sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, proses rujukan baru dapat terlaksana menjelang pukul 22.00 WIB.

Keterlambatan fatal ini disebabkan oleh alasan yang dianggap tidak masuk akal dan memicu amarah keluarga pasien : ketiadaan sopir ambulans.

Drama Sopir Ambulans dan Klaim “Bukan Kewenangan RS”
Situasi memanas ketika pihak keluarga yang cemas melihat kondisi pasien yang kritis mulai mendesak dan mengamuk.

Alih-alih segera mencarikan solusi, pihak RSUD Lahat justru sempat mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. mereka berdalih bahwa urusan ambulans “bukan kewenangan rumah sakit.”

Pernyataan ini kontradiktif dan memicu keributan besar di lokasi.
baru setelah tekanan dan keributan semakin memuncak, secara tiba-tiba pihak RSUD akhirnya “mengeluarkan” sopir ambulans.

Pasien yang berada dalam kondisi kritis pun akhirnya dapat dilarikan ke Palembang untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih memadai.

Amarah Netizen: Kritik Pedas untuk Pelayanan dan Fasilitas
Kabar buruk mengenai pelayanan RSUD Lahat ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu ratusan komentar kritis dari warganet yang juga memiliki pengalaman serupa.

Salah seorang netizen, Jumli Paizal, secara tegas menyuarakan kekecewaannya, “Percuma walaupun Bupati-Wakil Bupati baru pelayanan RSUD tetap [tidak] ada perubahan. baik dari segi pelayanan terhadap pasien maupun fasilitas sangat tidak memadai.”

Komentar ini menunjukkan bahwa masalah pelayanan di RSUD Lahat bukan hal baru dan sudah mengakar, bahkan setelah pergantian kepemimpinan daerah.

Kritik pedas juga diarahkan kepada oknum petugas ambulans. Netizen lain bahkan menuding bahwa “sopir ambulan semua gila duit, baru bergerak setelah ada duit,” mengindikasikan adanya dugaan praktik tidak profesional yang menghambat pelayanan kegawatdaruratan.

Sementara itu, netizen bernama Hendi secara spesifik mempertanyakan komitmen pemimpin daerah, “Mana wakil bupati yang koar-koar masalah kesehatan?”

Ratusan komentar lainnya membanjiri lini masa, membagikan pengalaman buruk mereka, mulai dari lambatnya penanganan, minimnya fasilitas, hingga kurangnya empati dari tenaga kesehatan. Insiden ini sekali lagi menjadi bukti nyata bahwa RSUD Kabupaten Lahat memerlukan evaluasi dan perbaikan struktural yang mendesak, terutama dalam layanan kegawatdaruratan yang menyangkut nyawa pasien.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Direktur RSUD Kabupaten Lahat maupun pihak Pemerintah Kabupaten Lahat terkait insiden dan tudingan buruknya pelayanan ini. (@TIM).

Continue Reading

Lahat

20 Kades Bersama 1 Camat Terjaring OTT PIDSUS Kejati Sumatera Selatan

Published

on

 2,464 X dibaca hari ini

LAHAT, Netralitasnews.com Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap 20 orang kepala desa (Kades) serta 1 Orang ASN yakni Camat pagar Gunung.

Adapun 20 Kepala Desa yang terjaring OTT tersebut adalah:

1. Kepala Desa Air Lingkar
2. Kepala Desa Bandung Agung
3. Kepala Desa Batu Rusa
4. Kepala Germidar Ilir
5. Kepala Desa Germifar Ulu
6. Kepala Desa Danau
7. Kepala Desa Karang Agung
8. Kepala Desa Kedaton
9. Kepala Desa Kupang
10. Kepala Desa Lesung Batu
11. Kepala Desa Merindu
12. Kepala Desa Muara Dua
13. Kepala Desa Padang Pagun
14. Kepala Desa Pagar Gunung
15. Kepala Desa Pagar Alam
16. Kepala Desa Penantian
17. Kepala Desa Rimba Sujud
18. Kepala Desa Sawah Darat
19. Kepala Desa Siring Agung
20. Kepala Desa Tanjung Agung.

Operasi ini bertempat di kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (24/07/2025).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN yang diketahui Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI serta 20 (dua puluh) Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Pagar Gunung, 4 orang diantaranya perempuan.

Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel,Vanny Yulia Eka Sari kepada media ini, Jum’at Pagi (25/07/2025).

Vanny mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.

Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.

Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.

Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi.

Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain, ” Demikian kata Vanny. (@TIM/RED).

Continue Reading

Lahat

APBN DD Purba Mas Terealisasi Sesuai Permendesa PDTT

Published

on

 4,202 X dibaca hari ini

LAHAT, Netralitasnews.com Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (APBN DD) Purba Mas Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat telah terealisasi sesuai peraturan menteri desa PDTT tahun 2023 untuk skala prioritas dana desa tahun 2024. selain APBN DD yang direalisasikan sesuai peraturan Desa ini juga telah meraih Prestasi juara 1 (satu) desa terbaik Se-Sumatera.

Prioritas penggunaan Dana Desa yang diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, antara lain adalah : Pemenuhan kebutuhan dasar, Pembangunan sarana dan prasarana Desa, Pengembangan potensi ekonomi lokal, Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, serta Pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Desa Purba Mas Nurohman, Bidang infrastruktur Seperti  membangun jalan pemukiman,  207 meter,  tembok penaha 12 meter di dua titik,  sarana  kantor desa laptop 1 unit, printer 2 unit, dan lemari 1 unit,  ” Ungkap Kades.

Alhamdulillah Desa Purbamas dapat meraih juara 1 desa terbaik se – Sumatera yang mana penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Desa, ” ungkap Kades mengakhiri.

Sementara itu, Syahrianto warga masyarakat mengatakan benar itu yang di bangunkan oleh kepala desa kami.

Alhamdulilah semuanya tepat sasaran seperti infrastruktur pembangunan jalan tentu sangat berdaya guna bagi masyarakat, terutama bagi masarakat setempat pada umumnya, masyarakat Kikim tengah pada umumnya, ” tutupnya. (@Suplan-Net).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!