POLRES EMPAT LAWANG
9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 HA Ladang Ganja

588 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH dalam memberikan pengayoman ke masyarakatnya. Berbekal informasi penting yang diberikan masyarakat, membuatnya berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektar diwilayahnya.
Tak tanggung tanggung, Kapolres yang baru satu bulan menjabat tersebut mengajak timnya di Sat Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda, berjalan kaki semalam suntuk untuk bisa sampai dilokasi.
Dan benar saja, dilokasi melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja. Tak membuang waktu, langsung dilakukan penggerebegan sebuah pondok ditengah ladang tersebut.
Seorang pelaku ASM (40 tahun) warga desa Batu Jungul, kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil diamankan, sementara BUD dinyatakan DPO.
Kapolres AKBP Dody Surya saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba IPTU Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat (2/2/2024) dimapolres Empat Lawang mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja didaerah Muara Pinang.
“Pertama saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” ujar Dody mengawali keterangannya.
“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Kemudian tim melapor kesaya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjutnya.
Dody mengaku, memutuskan untuk mempimpin langsung timnya melakukan pengungkapan. Selasa sore (30/1/2024) usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta back up dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.
“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba disana pada keesokan hari (subuh), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi,” paparnya lanjut.
Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM Als Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter – 2,5 Meter pada lahan seluas 2 ha dan – paket shabu beserta alat hisap shabu (bong) dalam pondok.
“Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar sebanyak 1970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk di periksa di Labfor/ di jadikan barang bukti,” ucapnya.
Penggeledahan dilanjutkan disebuah pondok yang berjarak ± 1 km dari lahan tanaman ganja. Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg.
“Sebanyak 96 kg ganja kering tersebut dimusnahkan ditempat dengan cara di bakar dan sebanyak 4 kg) disita untuk di periksa di Labfor dan di jadikan barang bukti proses penyidikan,” lanjutnya.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti 2000 batang tanaman yang di duga narkotika golongan I Jenis ganja, sebuah karung yang berisi di duga tanaman golongan I Ganja Kering dengan berat 100 kg, sebuah paket yang di duga Narkotika jenis sabu 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap sabu/bong.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),” tegas Kapolres.
Kapolres meyakinkan dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang telah berhasil menyelamatkan jiwa manusia kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.
“Saya menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Empat Lawang untuk mari kita bergandeng tangan, kita satukan tekad untuk menyelamatkan masyarakat, kita bentengi generasi dari bahaya narkoba. Laporkan kepada petugas kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun. Ini akan sangat berharga, mari bersama kita lawan narkoba,” tutupnya. (@Red).

POLRES EMPAT LAWANG
Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senjata Api Ilegal

155 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB, bertempat di sebuah pondok milik warga di Talang Mulak, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker. Berdasarkan hasil pendalaman informasi dari tim Intelkam, Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K bersama Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif, Kanit Pidkor Iptu Adien Riyanto dan anggota Unit Pidum melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver lengkap dengan 4 (empat) butir amunisi, yang diselipkan pelaku di bagian perut. Pelaku yang diketahui bernama Dedi Irawan (38), seorang petani asal Dusun Keban Jati, Kecamatan Paiker, mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya.
Barang bukti berupa senjata api dan amunisi langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kepemilikan senjata api ilegal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Polres Empat Lawang terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, khususnya dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar guna menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan Terkhusus di Wilkum Polres Empat Lawang. (@Red).
POLRES EMPAT LAWANG
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Gelar Kebersihan dan Baksos Religi

180 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Empat Lawang menggelar kegiatan Bakti Kebersihan dan Bakti Sosial Religi di sejumlah tempat ibadah dan fasilitas umum yang ada di wilayah hukumnya, Selasa (24/06).
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin langsung oleh para pejabat utama Polres Empat Lawang bersama puluhan personel dari masing-masing satuan.
Aksi bersih-bersih ini dilakukan serentak di beberapa masjid dan gereja, antara lain Masjid Al-Huda, Masjid Darul Muqomah, Masjid Baitul Hamid Wal Aziza, Masjid Al Muhajirin, Masjid Nurul Jannah, Masjid Darul Jamik, Tempat Pemakaman Umum, Gereja Katolik Stasi Santa Elisabeth, dan Gereja Methodist Hermon Tebing Tinggi.
Selain kegiatan kebersihan, Polres Empat Lawang juga membagikan bantuan sosial kepada marbot dan pengurus tempat ibadah sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. Di tingkat Polsek, kegiatan serupa juga dilaksanakan dengan sasaran masjid dan tempat ibadah setempat.
Kapolres Empat Lawang melalui jajaran menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (@Red).
POLRES EMPAT LAWANG
Ciptakan Situasi Kamtibmas Polres Laksanakan Penyuluhan Premanisme di Tebing Tinggi

1,117 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan premanisme, Rabu (28/5/2025) di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Empat Lawang IPTU Muhammad Faizal, dengan menyambangi lokasi-lokasi yang menjadi titik kumpul masyarakat seperti warung, pangkalan ojek, dan pusat keramaian lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan edukasi tentang dampak negatif premanisme serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
IPTU Muhammad Faizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan berani melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan warga dalam menciptakan keamanan di Kabupaten Empat Lawang. (@RLS/RED).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg