Connect with us

Empat Lawang

Nilai Kontrak Peningkatan Jalan  Simpang Perigi ke Talang Bengkulu 5 M

Published

on

 5,007 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com-Jumlah pagu dana bangunan peningkatan jalan desa simpang perigi ke Talang Bengkulu, Kecamatan Ulu musi Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. sudah terjawab.

Sebelumnya telah ditayangkan berita yang berjudul ” Ketua forum pemuda desa kunduran, pertanyakan bangunan jalan penghubung”

Kini terjawab sudah berapa besaran dananya, nilai kontrak pada bangunan peningkatan jalan tersebut. besaran nilai kontraknya adalah Rp.5.130.039.000,00 ( lima miliar seratus tiga puluh juta tiga puluh sembilan ribu rupiah) cukup pantastis bukan ?

Di ketahui besaran dana ini di ungkapkan oleh Ketua DPC Lembaga Informasi Independen wilayah II, sekaligus sebagai Kepala biro media online Indonesia Berandang.com, SANDRI, SE.

Kepada (Red) media ini ia menuturkan, besaran dana pada proyek peningkatan jalan desa simpang perigi menuju talang Bengkulu kecamatan ulu musi itu ± senilai 5 M. ” ujarnya. Senin, (11/01/2021) 22 : 00 Wib.

Dengan nilai kontrak yang cukup besar ini apakah mungkin semuanya terserap di lapangan ? Jawabnya tentu tidak. indikasi KKN-Nya kuat. karena, benar apa yang telah di pertanyakan Ketua Forum pemuda desa Kunduran sebelumnya melalui media ini. kini saya menjawabnya”.” Sambungnya.

Saya juga menghimbau kepada pihak pelaksana Kontraktor khususnya di Empat Lawang. kiranya dalam melaksanakan pekerjaan dapat memasang papan plank informasi proyek. supaya tidak melanggar Undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008 yang kumandangkan tahun 2010 oleh Kemenkumham Republik Indonesia Yasonna Laoly, dan tidak terkesan menutupi seakan pembodohan kepada masyarakat. ” tegasnya.

Sementara itu menurut pengamat, Yulizar, sesuai dengan PP 43 tahun 2018. tentang peran serta masyarakat terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi. bahwa dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan ini banyak indikasi pelanggaran. jadi hal ini tidak boleh selalu dibiarkan. Karena, semuanya telah di atur, baik KUHAP, Undang-undang, peraturan Pemerintah, Kepres, serta Peraturan daerah. “Jelasnya.

Terpisah, Berita yang ditayangkan sebelumnya berjudul, “Ketua forum pemuda Desa Kunduran, Naimi mempertanyakan tentang bangunan jalan lintas Desa Kunduran menuju ke desa Talang Bengkulu ini, melalui Netralitasnews. com, (03/01/2021).

Karena menurutnya, bangunan peningkatan jalan ini terkesan dan seolah-olah Proyek iblis, yang tidak ada papan merek dan tidak jelas sumber dananya dari mana.

Berapa nilai kontraknya, dan apa nama pekerjaannya. kemudian dari pada itu seharusnya alat molen yang digunakan untuk jalan lintas apalagi untuk Rabat beton itu harus menggunakan Molen Mobil.

Namun, dilapangan pekerjaan pembuatan jalan tersebut hanya menggunakan molen rumah tangga. jadi dugaan indikasi KKN dalam pekerjaan proyek cukuo Jelas.

Menurutnya, dirinya akan segera mengirimkan surat kepada pihak terkait Karena dalam pekerjaan proyek tersebut. indikasinya jelas dan sangat kuat. “Tandasnya.

Namun, sekarang sudah terjawab.
Hanya saja, Pihak Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Empat Lawang melalui PPTK,  belum menjawab Konfirmasi melalui media ini. hingga berita ini ditayangkan yang kedua kalinya, sementara mendapatkan hak Jawab untuk berita selanjutnya. (Red).

Advertisement

Empat Lawang

Diduga Oknum Kapolsek di Empat Lawang Terlibat Bisnis BBM Ilegal

Published

on

 11,231 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Terungkapnya gudang BBM ilegal di Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menuai perhatian publik, Selasa (30/6/2026).

Hal tersebut karena adanya keterlibatan langsung oleh seorang oknum Anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek di salah satu Sektor Kepolisian Resort Empat Lawang yang berinisial “YL”. 

Informasi yang didapat melalui perbincangan Reza melalui saluran telpon cellular yang berisi percakapan Reza pelaku usaha BBM ilegal tersebut, yang saat ini berstatus DPO.

Dalam perbincangan tersebut Reza menyebut bahwa dirinya dan “YL” telah berusaha menangani perkara yang tengah dialaminya.

Sementara pengungkapan tersebut aparat kepolisian Resort Empat Lawang telah mengamankan barang bukti berupa sekitar satu ton minyak mentah ilegal, serta satu unit kendaraan pik up yang di duga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal.

Sedangkan, Wakapolres Empat Lawang, KOMPOL Dr. Abdul Rahman, dalam konferensi pers di Mapolres Empat Lawang pada Selasa (30/06/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan personel kepolisian, baik di lingkungan Polres Empat Lawang maupun di luar wilayah hukumnya, yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai dugaan tersebut, Wakapolres menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus tersebut.

Pengusutan yang transparan dan menyeluruh dinilai penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan apabila di temukan bukti yang cukup.

Untuk itu diminta kepada Kapolres Empat Lawang melalui kepala seksi  Profesi pengamanan (PROPAM)  untuk dapat menyelidiki perihal ini.

Jikamana oknum tersebut terbukti terlibat langsung maka oknum tersebut diduga keras melanggar Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Pihak manajemen redaksi selalu memberikan ruang terbuka bagi pihak yang mau menggunakan hak jawabanya sesuai undang – undang.

Sementara itu, sebelumnya Kasi Propam Polres Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. kini menjawab, ” Wsalam mohon maaf pak saya lagi Bawak mobil ke Palembang, konfirmasi dgn kasi Humas ipda Ariyanto 🙏🙏🙏

(@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Target Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029

Published

on

 5,742 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (27/06/2026).

Forum ini menjadi titik awal konsolidasi partai dalam menyusun strategi politik lima tahun ke depan, termasuk menyiapkan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.

Rakerwil dipimpin Ketua DPW PAN Sumsel Dr. H. Joncik Muhammad dan dihadiri Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa, jajaran pengurus DPW, DPD kabupaten/kota, serta para kader PAN dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad mengatakan, Rakerwil menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan organisasi hingga penyusunan langkah pemenangan partai di seluruh daerah.

“Rakerwil ini membahas strategi kemenangan PAN. Partai harus siap dari sekarang. Ada kebijakan dari DPP yang akan dijalankan hingga ke tingkat bawah agar elektabilitas PAN semakin meningkat,” kata Joncik.

Sebagai tindak lanjut, seluruh DPD PAN di Sumsel akan segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Pelaksanaannya dibagi menjadi dua wilayah. Pada pekan pertama, Rakerda digelar di wilayah Sumsel I yang meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.

Sementara wilayah Sumsel II dijadwalkan pada pekan ketiga hingga keempat, mencakup Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU Raya, Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang.

Joncik menegaskan, PAN menargetkan menjadi tiga besar di Sumatera Selatan pada Pemilu 2029 dengan raihan minimal 10 kursi DPRD Provinsi serta memiliki wakil di setiap daerah pemilihan.

Selain itu, PAN juga mulai mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk mendorong Rasyid Rajasa maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I.

Untuk Pilkada mendatang, Joncik menyatakan kesiapan apabila mendapat mandat dari partai untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan.

“Insyaallah, jika itu menjadi perintah Ketua Umum dan keputusan partai, kami siap maju untuk Sumatera Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa mengapresiasi jalannya Rakerwil I PAN Sumsel yang dinilai berhasil menyusun arah kerja politik partai secara terukur.

“Rakerwil ini menetapkan kerja-kerja politik PAN Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan, termasuk target-target politik, persiapan musyawarah daerah, hingga penetapan langkah menghadapi Pemilu,” kata Rasyid.

Ia juga memastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Menurutnya, konsolidasi politik telah mulai dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat dan membangun jaringan relawan.

“Saya sudah mulai rutin berkeliling ke daerah-daerah, khususnya Kota Palembang, sekaligus membangun dan memperkuat jaringan relawan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu,” tutupnya. (@Red). 

Continue Reading

Empat Lawang

Keluarga “E” Angkat Bicara Atas Tudingan Melibatkan Anggota DPRD PDIP

Published

on

 12,467 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Keluarga “E” Pengurus satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kecamatan Tebing Tinggi angkat bicara atas tudingan kepada anggota DPRD Empat Lawang dari partai PDIP yang diduga memiliki keterkaitan dan terlibat langsung dengan salah satu dapur MBG di Kabupaten Empat Lawang, Senin, (22/06/2026).

Dugaan keterlibatan seorang  anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pengelolaan dapur program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah kecamatan Tebing Tinggi, itu tidak benar, ” Jelas Edi Ramles Saudara Kandung “E”.

Berdasarkan (DPP PDIP) pada 24 Februari 2026 telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kader partai terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam bisnis atau pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG), jadi berdasarkan surat edaran tersebut tentu di patuhi, di dalam SK Kepengurusan Manajemen Inti tidak ada tertulis nama “E”, ” tambahnya lagi.

Jadi untuk itu, sekali lagi saya tegaskan, ” atas tudingan yang yang menyebutkan adanya keterkaitan atau keterlibatan langsung anggota DPRD dapil Tebing Tinggi dan Saling atas nama “E”, itu tidak benar sama sekali, ” Tukasnya mengakhiri. (@Red).

Continue Reading

 5,008 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!