Connect with us

Uncategorized

Berulang Kali Dimediasi namun Belum menuai Hasil, Pemda Diserdang diminta Bijaksana

Published

on

 1,472 X dibaca hari ini

DELI SERDANG, Netralitasnews.com
Tapal Batas Desa Rumah Sumbul Dengan Desa Batu layang di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. telah berulangkali di mediasi namun belum menuai Hasil. Pemda diminta bijaksana agar permasalahn dapat di selesaikan secara Damai.

Pemerintah Kecamatan Sibolangit,
Febri E Gurusinga, S.STP di konfirmasi tim media ini pada hari jum’at, tanggal (11/02/2022) didepan meja kerjanya menjelaskan, ” Pada saat itu bukan tidak peduli tapi ada rapat dengan Bupati, memang benar yang di sampaikan oleh Sekcam Sibolangit M. Saleh Daulay, S.Sos bahwa saya ada rapat dengan Bupati H. Azhari Tambunan tepat pada pukul 14:00 wib.

Ketika masyarakat Rumah Sumbuldatang ke kantor camat, ” Sambungya, ” kami sudah berangkat dan saat itu tidak ada agenda pertemuan di kantor Camat. dengan masyarakat Rumah Sumbul, ” Terangnya

Walaupun begitu, sekcam Sibolangit M Saleh Daulay, S. Sos ada di kantor, kami berkomunikasi untuk di sampaikan bahwa ada rapat di Kantor Bupati, saya membenarkan perkataan sekcam tersebut. “Ucapnya.

” Kami tidak ada masalah mau apa saja dia berbicara, bukan kita tidak peduli bahkan sudah beberapa kali kami memediasi dan membuat pertemuan di kantor Camat bersama dengan anggota Dewan Gambo Tarigan. kami hanya sebatas memediasi antara dua desa. tapi kalau tidak bisa di mediasi yah terserah merekalah.

Kalau mau bisa di bilang baik-baik kita akan tetap menengahi, kalau tidak bisa apa mau di kata. karena kami pun manusia biasa dan masih banyak mau kita urus dan masih banyak program – program pemerintah yang musti di kerjakan. ” Pungkasnya.

Sementara sebelumnya masyarakat telah mengadakan Aksi demo di depan kantor camat Sibolangit. terkait tapal batas kedua wilayah desa, mana yang sebenarnya.

Masyarakat meminta kepada Pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar dapat menindak lanjuti permasalahan ini dengan bijaksana hingga tapal batas dua desa ini tuntas. agar tidak ada perseteruan antara dua desa hingga dapat tertib, aman, dan damai. ” pinta warga. (Mose Dayan Bangun)

Advertisement

Empat Lawang

Selamat Dirgahayu Empat Lawang ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026

Published

on

 6,358 X dibaca hari ini

Continue Reading

Empat Lawang

Hina Profesi Wartawan, CA dilaporkan ke Polisi

Published

on

 1,696 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Seorang jurnalis televisi nasional berinisial DA resmi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial CA ke Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (14/4/2026) setelah pernyataan CA di media sosial dinilai menyudutkan profesi pelapor.

Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari unggahan CA di jejaring sosial Facebook. Dalam narasinya, CA menuding DA sering membuat pemberitaan yang bertujuan menjatuhkan orang lain.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, DA yang didampingi kuasa hukumnya menyambangi Mapolres Empat Lawang dengan membawa barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) pernyataan CA serta menghadirkan saksi-saksi terkait.

Laporan tersebut resmi diterima oleh unit Pidum Polres Empat Lawang dengan nomor registrasi: LP/B/141/IV/2026/SPKT/Polres EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

Menanggapi adanya video permintaan maaf yang dijadikan konten oleh pelaku media sosial, Kuasa Hukum DA, Feri, memberikan penegasan dari sudut pandang hukum.

Menurutnya, permintaan maaf tidak secara otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Secara hukum, permintaan maaf hanyalah bentuk penyesalan, namun tidak menggugurkan delik pidana kecuali pada kasus delik aduan di mana korban mencabut laporannya.

Video tersebut sering kali hanya berfungsi sebagai upaya meringankan hukuman atau bagian dari restorative justice,” jelas Feri.

Pihak pelapor yang tergabung dalam PHMI (Perisai Hukum Masyarakat Indonesia) bersama gabungan aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas.

Mereka meminta agar laporan ini diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan di Indonesia.

”Kami meminta kepada APH agar kiranya dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu di negara tercinta ini,” pungkas

perwakilan koalisi aktivis tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Empat Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

Pemerintah Kecamatan Pendopo Ajak Warga Gotong Royong

Published

on

 532 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Pemerintah Kecamatan Pendopo ajak warga melakukan gotong royong, yakni membersihkan lingkungan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyakit, Selasa, (06/04), Pukul 08.00. WIB.

Kegiatan ini meliputi pembersihan selokan, trotoar, dan pembuangan sampah liar. upaya ini melibatkan warga, perangkat desa, pihak Pemerintah Kecamatan, dan kambtibmas.

Berikut highlight  gotong royong terbaru :

Pembersihan Lingkungan:
Warga Desa Gunung Meraksa Lama, Manggilan, Tanjung Baru, Bayau, Landur, Muara Karang, dan Gunung Meraksa Baru.

Pencegahan Penyakit :
Di Desa  gotong royong difokuskan pada pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mengurangi kasus demam berdarah.

Kolaborasi Aparat dan Warga : 
Aparat bersama perangkat desa melibatkan masyarakat untuk membersihkan sampah yang menyumbat aliran air.

Pengelolaan Sampah : 
Masyarakat di berbagai desa turut mengedukasi mengenai program pembersihan ini.

Lingkungan desa mangilan: 
Camat Pendopo mengadakan gotong royong untuk menanamkan karakter cinta kebersihan.

Aksi Pemerintah Kecamatan Pendopo : 
Pemerintah Kecamatan melakukan gotong royong membersihkan kawasan tebas bayang di area Air Lintang Kecamatan Pendopo. 

Kegiatan ini diharapkan mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa persaudaraan, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (@**).

Continue Reading

 1,473 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!