Connect with us

Empat Lawang

Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak

Published

on

 8,017 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com di duga dana rehab sekolah yang bersumber dari APBN BOS SMP Negeri 1 Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera selatan. di salah gunakan. (15/04/2021)

Besaran dana rehabalitasi tersebut pada tahap ke dua sebesar Rp. 45.000.000,00 tahap ke tiga sebesar Rp. 41.000.000,00 di duga di realisasikan untuk perbaikan saluran air dan kran yang rusak. akan tetapi masih banyak yang rusak saat di cek langsung ke lapangan.

Kepala SMP Negeri 1 Pobar Abdullah Musyi di dampingi anaknya yang mengaku anggota Polres Empat Lawang, melalui bendahara BOS, saat di konfirmasi media ini bersama Ketua DPK LSM Gerhana Indonesia, Melyse Pece Obara menjawab, ” Dana rehab pada tahap kedua tersebut di terapkan untuk rehap saluran air dan kran yang rusak, sedangkan tahap ke tiga juga demikian, sama pak”, ” Singkatnya

Sementara itu, Ketua DPK LSM Gerhana Indonesia Kabupaten Empat Lawang sungguh sangat menyayangkan jika mana dana rehab tersebut hanya diterapkan untuk perbaikan kran dan saluran air yang rusak saja.

” Apakah pantas dan sesuai dengan menelan dana ratusan juta rupiah hanya untuk rehab saluran air dan kran yang rusak sebanyak 2 tahap yang berjumlah Rp. 96.000.000,00 dan dana ADMINISTRASI Sebesar Rp. 292.020.284 jika benar demikian hal ini sungguh tak pernah terbayangkan. Indikasi penyimpangannya kuat sedangkan di tahun 2020 kita semua terdampak Covid-19″,” urainya

Besaran dana administrasi SMP Negeri 1 Pobar Tahun 2020 pada tahap 1 sebesar Rp. 78.119.000,00 tahap II Rp. 153. 306.300,00 dan pada tahap IIIs ebesar Rp. 60.494.984,00.

Dana ini cukup besar, di duga kuat adanya permainan kedip mata terhadap pengelolaannya yang terkesan tidak ada yang jelas, Itu baru dana rehab belum lagi dana administrasi lain/ tahunnya.

Akan hal ini, Ketua DPK LSM Gerhana Indonesia Empat Lawang meminta kepada pihak aparat penegak hukum, penuntut hukum di Empat Lawang untuk segera menyelidiki, mengaudit secara langsung.

Mulai dari administasi sampai ke fisik. agar apa yang di sembunyikan di dalam gelap dapat dinyatakan dalam terang sesuai dengan landasan dasar Undang-Undang KIP Nomor 14 tahun 2008. tak ada yang kebal hukum di bumi Pertiwi ini.” Pungkasnya. (@/Red).

Empat Lawang

Satlantas Patroli Antisipasi 3C, Balap Liar, Tawuran dan Kenakalan Remaja

Published

on

 3,764 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MNNC.com – Satuan Polisi Lalu lintas (SATLANTAS) Polres Empat Lawang melakukan patroli sore di kawasan Pulo Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Rabu (28/01).

Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya balap liar yang meresahkan pengunjung Pulo Mas.

“Patroli Sore yang dilakukan oleh Satlantas Polres Empat Lawang ini bertujuan untuk mengantisipasi 3C, Balap Liar, tawuran dan kenakalan Remaja,” kata beberapa Anggota Satlantas olres Empat Lawang yang melakukan Patroli

Beberapa orang pengunjung Pulo Mas kini merasa nyaman karena adanya patrol satlantas Polres Empat Lawang.

“Baguslah ada patroli dari satlantas Polres Empat Lawang, jadi para remaja itu takut melakukan balap liar, pengujung merasa nyaman, tidak ada kebut – kebutan dan suara bising dari knalpot motor,” kata Dewi, ia mengaku sering berolah raga di Pulo Mas bersama keluarganya.

Baru baru ini wilayah Pulo mas menjadi salah satu destinasi wisata warga Empat Lawang, disini para pengunjung dapat berburu kuliner, duduk bercengkrama bersama keluarga maupun berolah raga.

Jalan aspal yang mulus di wilayah ini berpotensi dijadikan sarana balap liar, sehingga pihak satlantas Polres Empat Lawang rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar. (@Tim).

Continue Reading

Empat Lawang

Dinas PUPR Ajukan Perbaikan Jalan Nasional ke BBPJN SUMSEL

Published

on

 9,941 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MNNC.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang melalui dinas (PUPR) telah berkoordinasi untuk perbaikan jalan nasional di pusat Kota Tebing Tinggi sebagai ibu Kota Kabupaten yang mengalami kerusakan.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, menjelaskan bahwa ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Bina Marga, termasuk jalan nasional yang berada di dalam Kota Tebing Tinggi.

“Untuk jalan nasional, kewenangannya ada di balai, termasuk yang berada di Kota Tebing Tinggi,” ujar Yulius.

Meski berada di bawah kewenangan pusat, Pemkab Empat Lawang tetap melakukan langkah-langkah koordinasi.

Yulius menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan perbaikan dengan melakukan pendataan terhadap titik-titik kerusakan yang ada.

“Perbaikan kerusakan jalan sudah kami usulkan, spot-spot kerusakan juga sudah dikordinatkan. selain itu, surat dari Bupati Empat Lawang sudah kami laporkan ke Balai Besar Bina Marga,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi jalan nasional di tengah kota menjadi perhatian karena merupakan jalur utama aktivitas masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya terus menyampaikan kondisi tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami menyampaikan kondisi jalan nasional ini, apalagi yang berada di tengah kota. Untuk pengerjaan, kita berharap balai memiliki anggaran sehingga bisa cepat dilaksanakan,” pungkas Yulius.

Berdasarkan tinjauan Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang dilapangan terdapat kerusakan jalan pada Ruas Jalan Nasional di Kabupaten Empat Lawang, tepatnya pada ruas Bts. Musirawas-Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi – Jembatan kikim besar/km256 (terutama pada ruas dalam kota Tebing Tinggi). Dengan titik kerusakan dari pasar Tebing Tinggi Ketalang Gunung. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

Ini Penjelasan Kades Muara Kalangan Tentang BPD dan BANSOS

Published

on

 10,583 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MNN.com – Kepala Desa  (KADES) Muara Kalangan menjelaskan Tentang BPD dan Tentang BANSOS di Desanya. 

BPD Itu kan atas nama Jabar yang kasus kelapa sawit di vonis penjara. Lalu BPD mengadakan musyawarah desa untuk diajukan PAW naik PAW jadi seperti itu.

Kemudian BPD yang tahun ini tadi telah mengikuti P3K sekira bulan oktober dia mengundurkan diri karena lulus P3K.

“Sementara Jabar  pemberhentian dari Bupati melalui DPMD, melalui camat dan suratnya langsung ke kepala desa” 

Kemudian yang terbaru ini mengundurkan diri, setelah rapat diajukan pergantian sedang naik berkasnya saat ini belum ad jawaban dari DPMD, ” Jelasnya lagi.

Jadi kesimpulannya, ” Pengangkatan BPD dan Pemberhentian BPD itu oleh Bupati Langsung. bukan Kewenangan Kepala Desa “

Sementara terpisah, Kepala Desa Muara Kalangan H Fauzi Saya merasa nama baik saya dicemarkan, mulai dituduh lentenir, kemudian adanya tuduhan pemotongan berbagai bantuan sosial, itukan dari kantor Pos BLT kesra itu, PKH juga dari Kantor Pos atau BANK terkait, bantuan beras tidak lagi melaui kades, bagaimana bisa kepala desa memotong anggaran dari bantuan tersebut, ” Jelasnya.

Saya merasa tidak senang apa yang telah dituduhkan kepada saya tersebut. itukan bantuan dari pusat tidak melalui kepala desa, ” Tutupnya. (@TIM).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!