Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Empat Tahun Buron, DPO Kasus Curas Berhasil dibekuk Tim Elang Polres Empat Lawang

Published

on

 751 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Kasus perampokan sepeda motor yang terjadi pada 2018 silam, akhirnya berhasil diselesaikan secara tuntas oleh Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

Tersangka terakhir yang disergap petugas itu adalah DH (25), warga Desa Pancur Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, SH., MH membenarkan penangkapan tersebut.

“ Tersangka DH berhasil dibekuk oleh Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang di Desa Pancur Mas pada Jumat (30/12/2022) sekira
pukul 10.00 WIB ”

Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, SH., MH menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Sabtu Tanggal 18 Agustus 2018 sekira pukul 17.30 saat itu korban sedang berjalan menuju rumah di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba keluar dari semak-semak empat orang pelaku langsung menghadang sepeda motor korban menggunakan kayu.

Setelah itu dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban.

Melihat itu, korban turun dari motor dan hanya pasrah saat salah satu pelaku mengambil paksa dan melarikan kendaraan roda dua korban.

Tak rela sepeda motor dibawa kabur, korban berteriak minta tolong. sedangkan para pelaku melarikan diri ke arah hutan.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2043 SB, satu unit HP OPPO F1S warna silver, dan satu buah jaket warna pink merk parka. jika ditafsirkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 21.4 Juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke petugas Polsek Tebing Tinggi untuk ditindak lanjuti.

Usai mendapatkan laporan dan berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan. hasilnya, tiga dari empat pelaku berhasil diringkus. Sedangkan satu pelaku lainnya, DH (25), warga Desa Pancur Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang berhasil diringkus anggota Tim Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ini pelaku sudah dibawa dan diamankan ke Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman kurungan badan maksimal 9 tahun penjara. (Rls/Hms).

Advertisement

POLRES EMPAT LAWANG

Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Published

on

 139 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB, bertempat di sebuah pondok milik warga di Talang Mulak, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker. Berdasarkan hasil pendalaman informasi dari tim Intelkam, Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K bersama Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif, Kanit Pidkor Iptu Adien Riyanto dan anggota Unit Pidum melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver lengkap dengan 4 (empat) butir amunisi, yang diselipkan pelaku di bagian perut. Pelaku yang diketahui bernama Dedi Irawan (38), seorang petani asal Dusun Keban Jati, Kecamatan Paiker, mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya.

Barang bukti berupa senjata api dan amunisi langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kepemilikan senjata api ilegal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polres Empat Lawang terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, khususnya dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar guna menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan Terkhusus di Wilkum Polres Empat Lawang. (@Red). 

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Gelar Kebersihan dan Baksos Religi

Published

on

 164 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Empat Lawang menggelar kegiatan Bakti Kebersihan dan Bakti Sosial Religi di sejumlah tempat ibadah dan fasilitas umum yang ada di wilayah hukumnya, Selasa (24/06).

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin langsung oleh para pejabat utama Polres Empat Lawang bersama puluhan personel dari masing-masing satuan.

Aksi bersih-bersih ini dilakukan serentak di beberapa masjid dan gereja, antara lain Masjid Al-Huda, Masjid Darul Muqomah, Masjid Baitul Hamid Wal Aziza, Masjid Al Muhajirin, Masjid Nurul Jannah, Masjid Darul Jamik, Tempat Pemakaman Umum, Gereja Katolik Stasi Santa Elisabeth, dan Gereja Methodist Hermon Tebing Tinggi.

Selain kegiatan kebersihan, Polres Empat Lawang juga membagikan bantuan sosial kepada marbot dan pengurus tempat ibadah sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. Di tingkat Polsek, kegiatan serupa juga dilaksanakan dengan sasaran masjid dan tempat ibadah setempat.

Kapolres Empat Lawang melalui jajaran menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (@Red).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

Ciptakan Situasi Kamtibmas Polres Laksanakan Penyuluhan Premanisme di Tebing Tinggi

Published

on

 1,101 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan premanisme, Rabu (28/5/2025) di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Empat Lawang IPTU Muhammad Faizal, dengan menyambangi lokasi-lokasi yang menjadi titik kumpul masyarakat seperti warung, pangkalan ojek, dan pusat keramaian lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan edukasi tentang dampak negatif premanisme serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

IPTU Muhammad Faizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindakan premanisme di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan berani melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan warga dalam menciptakan keamanan di Kabupaten Empat Lawang. (@RLS/RED).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!