Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Terjerat Kasus 378 KUHP Oknum “Y” dan “A” Resmi di Laporkan ke Polres Empat Lawang 

Published

on

 1,977 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Oknum “Y” dan “A” resmi di laporkan oleh Sahrul (60 tahun) bersama Heri H (42 Tahun) korban penipuan merupakan warga Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh ke Polres Empat Lawang dengan pasal 378 KUHP. Pada Jum’at, 01 : 30 WIB. (21/06/2024).

Berdasarkan STPL Nomor : LP/B/140/VI/ 2024/SPKT/ POLRES EMPAT LAWANG/ POLDA SUMATERA SELATAN

Menurut Sahrul hal ini dilaporkan lantaran terkesan tidak ada etikad baik dari oknum “Y” dan “A” untuk mengembalikan uang fee proyek tersebut sejak akhir bulan puasa sebelum hari raya idul fitri 1445 H sampai dengan saat ini.

Heri juga menambahkan, ” iya hal ini laporkan karena kami menilai tidak ada etikad baik dari Oknum “Y” dan “A”.

Setelah kami berkoordinasi maka dibatalkan, dan meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikirimkan balik oleh oknum “Y” dan “A” tersebut.

Namun anehnya setelah oknum “Y” dihubungi melalui saluran telephone malah dia meminta limit waktu tempo 1 (satu) bulan, oke di acc. ketika  sampai waktu tempo 1 (satu) bulan “Y” dihubungi kembali, dan ia meminta waktu lagi 2 (dua) minggu masih di Acc.

Setelah sampai waktu 2 (dua) minggu oknum “Y” dihubungi nomor handphonnya dengan cara  berulang kali, namun tidak tersambung. kami datangi kerumahnya oknum “Y” tersebut tidak ada dirumah. jadi kami merasa dirugikan dan merasa ditipu, sehingga hal ini dilaporkan ke Polres Empat Lawang guna untuk ditindak lanjuti. Karena jelas perbuatan pelaku melanggar hukum, ” Jelas Heri mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya ;

Oknum “Y” RT Rumdin Bupati Empat Lawang Terancam dilaporkan Pasal 378 dan 374 KUHP

Sementara itu, Likwan Yu Ketua Umum Lembaga Informasi Independen usai mendampingi korban melapor ke Polres Empat Lawang mengatakan, ” Saya sangat menyayangkan atas perlakuan oknum yang diduga kuat telah dengan secara sengaja melakukan kejahatan kasus tipu gelap ini, ” ucapnya

Setelah perihal ini dilaporkan maka akan kami kawal terus seperti apa perkembangannya, dan akan kami rilis berita untuk naik dan tayang ke berbagai media baik Elektronik, Cetak dan Online, Lokal, Regional dan Nasional, ” tambahnya.

Dalam menindak lanjuti kasus ini Ketua Lembaga Informasi Independen  meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resort Empat Lawang untuk dapat lebih profesional didalam menangani  perkara ini, ” tutupnya. (@TIM).

REDAKSI

Advertisement

POLRES EMPAT LAWANG

Kapolsek Lintang Kanan Bersama Camat Salurkan Bantuan Beras Untuk Korban Kebakaran

Published

on

 53 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. bersama Camat Lintang Kanan Rustam Effendi, S.E., M.M. menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga korban kebakaran di Posko Tanggap Bencana Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.45 WIB tersebut merupakan wujud sinergi antara Polri dan pemerintah kecamatan dalam memberikan perhatian serta bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Lintang Kanan bersama pemerintah kecamatan dalam membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban kebakaran.

Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. mengatakan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para korban sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan serta kepedulian kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam upaya membantu warga yang membutuhkan. (@**).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

SATRESKRIM POLRES Empat Lawang Amankan Satu Pelaku Pencabulan

Published

on

 1,947 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (70), warga Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Perkara terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui adanya dugaan kehamilan korban usai dilakukan pemeriksaan di lingkungan sekolah. Selanjutnya, korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan yang menguatkan hasil pemeriksaan tersebut. Atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Empat Lawang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil testpack dan hasil USG, serta telah melakukan berbagai langkah penyidikan, di antaranya membuat laporan polisi, melakukan penyitaan barang bukti, dan memeriksa para saksi.

Kapolres Empat Lawang menegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

REDAKSI

Continue Reading

Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Published

on

 3,648 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.

Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.

Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.

Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.

Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

 1,978 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!