Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Terjerat Kasus 378 KUHP Oknum “Y” dan “A” Resmi di Laporkan ke Polres Empat Lawang 

Published

on

 2,042 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Oknum “Y” dan “A” resmi di laporkan oleh Sahrul (60 tahun) bersama Heri H (42 Tahun) korban penipuan merupakan warga Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh ke Polres Empat Lawang dengan pasal 378 KUHP. Pada Jum’at, 01 : 30 WIB. (21/06/2024).

Berdasarkan STPL Nomor : LP/B/140/VI/ 2024/SPKT/ POLRES EMPAT LAWANG/ POLDA SUMATERA SELATAN

Menurut Sahrul hal ini dilaporkan lantaran terkesan tidak ada etikad baik dari oknum “Y” dan “A” untuk mengembalikan uang fee proyek tersebut sejak akhir bulan puasa sebelum hari raya idul fitri 1445 H sampai dengan saat ini.

Heri juga menambahkan, ” iya hal ini laporkan karena kami menilai tidak ada etikad baik dari Oknum “Y” dan “A”.

Setelah kami berkoordinasi maka dibatalkan, dan meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikirimkan balik oleh oknum “Y” dan “A” tersebut.

Namun anehnya setelah oknum “Y” dihubungi melalui saluran telephone malah dia meminta limit waktu tempo 1 (satu) bulan, oke di acc. ketika  sampai waktu tempo 1 (satu) bulan “Y” dihubungi kembali, dan ia meminta waktu lagi 2 (dua) minggu masih di Acc.

Setelah sampai waktu 2 (dua) minggu oknum “Y” dihubungi nomor handphonnya dengan cara  berulang kali, namun tidak tersambung. kami datangi kerumahnya oknum “Y” tersebut tidak ada dirumah. jadi kami merasa dirugikan dan merasa ditipu, sehingga hal ini dilaporkan ke Polres Empat Lawang guna untuk ditindak lanjuti. Karena jelas perbuatan pelaku melanggar hukum, ” Jelas Heri mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya ;

Oknum “Y” RT Rumdin Bupati Empat Lawang Terancam dilaporkan Pasal 378 dan 374 KUHP

Sementara itu, Likwan Yu Ketua Umum Lembaga Informasi Independen usai mendampingi korban melapor ke Polres Empat Lawang mengatakan, ” Saya sangat menyayangkan atas perlakuan oknum yang diduga kuat telah dengan secara sengaja melakukan kejahatan kasus tipu gelap ini, ” ucapnya

Setelah perihal ini dilaporkan maka akan kami kawal terus seperti apa perkembangannya, dan akan kami rilis berita untuk naik dan tayang ke berbagai media baik Elektronik, Cetak dan Online, Lokal, Regional dan Nasional, ” tambahnya.

Dalam menindak lanjuti kasus ini Ketua Lembaga Informasi Independen  meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resort Empat Lawang untuk dapat lebih profesional didalam menangani  perkara ini, ” tutupnya. (@TIM).

REDAKSI

Advertisement

POLRES EMPAT LAWANG

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Ungkap Kasus Curas SPBU Kurang Dari 24 Jam, Empat Pelaku Berhasil Ditangkap

Published

on

 3,547 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Respon cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang membuahkan hasil. Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam dengan mengamankan empat orang pelaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui KASAT RESKRIM AKP A. FIRMAN, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara personel Sat Reskrim Polres Empat Lawang dengan jajaran Polres Muara Enim.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian bermula saat operator SPBU sedang melayani pengisian bahan bakar terhadap satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver. Saat korban melakukan pengisian BBM, salah seorang pelaku keluar dari pintu belakang kendaraan sambil membawa senjata tajam dan langsung mengancam korban. Pelaku kemudian memotong tali tas selempang milik korban yang berisi uang tunai, lalu melarikan diri bersama rekan-rekannya menggunakan kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, pihak SPBU mengalami kerugian uang tunai sekitar Rp30 juta.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin KANIT PIDUM IPDA CANDRA SM. langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, keberadaan para pelaku diketahui berada di wilayah Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya, berkat koordinasi dan kerja sama dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim, para pelaku berhasil ditemukan dan diamankan pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial M., S.I., S., dan M. serta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BG 1871 GB, uang tunai sebesar Rp25 juta, satu bilah senjata tajam jenis keris, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian.

Saat ini para tersangka telah diamankan di Polres Empat Lawang dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

POLRES Empat Lawang Bongkar Sarang Narkoba, 7 Pelaku dan Senpi Rakitan diamankan

Published

on

 2,853 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komitmen Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Berkat respon cepat atas laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, dua orang diduga berperan sebagai pengedar, sementara lima lainnya diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Resnarkoba IPTU PURNAMA MENTARY SAMPE, S.H., M.H. bersama personel untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan akurat, tim bergerak melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di belakang rumah salah seorang terduga pelaku.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh IPTU PURNAMA MENTARY SAMPE, S.H., M.H., didampingi KANIT I IPDA ARDILIANSYAH, S.H. dan KANIT II IPDA ISKANDAR, S.H. bersama personel Satresnarkoba. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tujuh orang berada di dalam pondok yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,57 gram, dua unit timbangan digital, dua kaca pirek, satu bong atau alat hisap sabu, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu dompet, satu kotak rokok, uang tunai sebesar Rp500.000, serta satu tas selempang.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi, yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

Ketujuh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A, K, AS, DHS, AW, I, dan AE. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang diduga berstatus sebagai pengedar, sedangkan lima lainnya merupakan penyalahguna narkotika.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) dan Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, berikut ketentuan pidana lainnya yang berkaitan.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Empat Lawang dan akan terus melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Empat Lawang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (@**).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

KAPOLRES Empat Lawang Pimpin Upacara SERTIJAB Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Published

on

 1,908 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG. Netralitasnews.com – Kapolres Empat Lawang, AKBP ABD AZIZ SEPTIADI memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Empat Lawang

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat di halaman Mapolres Empat Lawang, Kamis (6/8/26).

Upacara sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi POLRI sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta upaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Binmas yang sebelumnya dijabat AKP Faisal secara resmi diserahterimakan kepada IPTU Thamson.

Selanjutnya, jabatan Kasi Propam yang sebelumnya dijabat AKP Rosali, diserahterimakan kepada IPTU Himawan.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Pasemah Air Keruh (Paiker) yang sebelumnya dijabat IPTU Adin Riyanto, diserahterimakan kepada IPTU Eko.

Selain itu, dalam rangkaian upacara juga dilaksanakan penyerahan jabatan Kasat Lantas, yang saat ini dijabat oleh AKP Wahyudi.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di Polres Empat Lawang.

Kepada pejabat baru, Kapolres berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, menjaga soliditas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.

Upacara sertijab diikuti oleh Wakapolres, para Pejabat Utama Polres Empat Lawang, para Kapolsek jajaran, perwira, personel Polres Empat Lawang, serta Bhayangkari Cabang Empat Lawang. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat sampai dengn selesai. (@**).

Continue Reading

 2,043 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!