Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Terjerat Kasus 378 KUHP Oknum “Y” dan “A” Resmi di Laporkan ke Polres Empat Lawang 

Published

on

 1,498 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Oknum “Y” dan “A” resmi di laporkan oleh Sahrul (60 tahun) bersama Heri H (42 Tahun) korban penipuan merupakan warga Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh ke Polres Empat Lawang dengan pasal 378 KUHP. Pada Jum’at, 01 : 30 WIB. (21/06/2024).

Berdasarkan STPL Nomor : LP/B/140/VI/ 2024/SPKT/ POLRES EMPAT LAWANG/ POLDA SUMATERA SELATAN

Menurut Sahrul hal ini dilaporkan lantaran terkesan tidak ada etikad baik dari oknum “Y” dan “A” untuk mengembalikan uang fee proyek tersebut sejak akhir bulan puasa sebelum hari raya idul fitri 1445 H sampai dengan saat ini.

Heri juga menambahkan, ” iya hal ini laporkan karena kami menilai tidak ada etikad baik dari Oknum “Y” dan “A”.

Setelah kami berkoordinasi maka dibatalkan, dan meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikirimkan balik oleh oknum “Y” dan “A” tersebut.

Namun anehnya setelah oknum “Y” dihubungi melalui saluran telephone malah dia meminta limit waktu tempo 1 (satu) bulan, oke di acc. ketika  sampai waktu tempo 1 (satu) bulan “Y” dihubungi kembali, dan ia meminta waktu lagi 2 (dua) minggu masih di Acc.

Setelah sampai waktu 2 (dua) minggu oknum “Y” dihubungi nomor handphonnya dengan cara  berulang kali, namun tidak tersambung. kami datangi kerumahnya oknum “Y” tersebut tidak ada dirumah. jadi kami merasa dirugikan dan merasa ditipu, sehingga hal ini dilaporkan ke Polres Empat Lawang guna untuk ditindak lanjuti. Karena jelas perbuatan pelaku melanggar hukum, ” Jelas Heri mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya ;

Oknum “Y” RT Rumdin Bupati Empat Lawang Terancam dilaporkan Pasal 378 dan 374 KUHP

Sementara itu, Likwan Yu Ketua Umum Lembaga Informasi Independen usai mendampingi korban melapor ke Polres Empat Lawang mengatakan, ” Saya sangat menyayangkan atas perlakuan oknum yang diduga kuat telah dengan secara sengaja melakukan kejahatan kasus tipu gelap ini, ” ucapnya

Setelah perihal ini dilaporkan maka akan kami kawal terus seperti apa perkembangannya, dan akan kami rilis berita untuk naik dan tayang ke berbagai media baik Elektronik, Cetak dan Online, Lokal, Regional dan Nasional, ” tambahnya.

Dalam menindak lanjuti kasus ini Ketua Lembaga Informasi Independen  meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resort Empat Lawang untuk dapat lebih profesional didalam menangani  perkara ini, ” tutupnya. (@TIM).

REDAKSI

Empat Lawang

Laporan Polisi Hingga Akhir Tahun 2025 Meningkat

Published

on

 5,648 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com-

A. PIDANA UMUM

1. Jumlah laporan polisi tindak pidana di wilayah kabupaten empat lawang tahun 2024 sebanyak 247 laporan/kasus sedangkan tahun 2025 sebanyak 314 LAPORAN/ KASUS.

Dengan demikian terjadi peningkatan sebanyak 67 kasus dibandingkan tahun sebelumnya dengan rincian laporan tahun 2025 sebagai berikut:

1. CURAT        : 74
2. PENIPUAN : 27
3. SAJAM        : 22
4. PENCABULAN : 22
5. CURAS.       : 21
6. KEKERASAN ANAK : 18
7. KDRT          : 15
8. PENGEROYOKAN : 12
9. PENGGELAPAN.   : 12
10. Pemgancaman.  : 11
11. PENCURIAN BIASA : 7
12. PENGERUSAKAN : 7
13. PEMERKOSAAN   : 5
14. PEMALSUAN SURAT : 2
15. ANIAYA RINGAN : 2
16. PEMERASAN        : 1
17. ZINA : 1
18. CURANMOR : 0
19. LAIN-LAIN.  : 16

2. Jumlah tersangka tahun 2024 sebanyak 78 tersangka kejahatan konvensional dan tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 47 tersangka menjadi 125 tersangka dengan rincian tahun 2025 :

a. LAKI – LAKI.  : 121 TERSANGKA
b. PEREMPUAN : 4 TERSANGKA

3. Jumlah tersangka yang masih dalam proses penyidikan (sedang dalam masa penahanan) sebanyak 33 orang;

B. NARKOTIKA
1. LAPORAN POLISI
Laporan yang berhasil diungkap oleh polres empat lawang tahun 2024 sebanyak 32 laporan sedangkan tahun 2025 sebanyak 46 laporan. dengan demikian terjadi peningkatan ungkap kasus sebanyak 14 kasus dibandingkan tahun sebelumnya;

2. JUMLAH TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA TAHUN 2024 sebanyak 40 tersangka sedangkan tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 14 tersangka menjadi 54 tersangka yang terdiri dari 51 laki-laki dan 3 perempuan. seiring dengan meningkatnya pengungkapan kasus narkotika

3. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 72,26 gram shabu,
4.740,6 GRAM GANJA DAN 1,5 butir ekstasi dibandingkan tahun sebelumnya dengan rincian tahun 2025;

a. SHABU : 237,27 GRAM
b. GANJA : 5.835,62 GRAM
c. EKTASI : 12,5 BUTIR

4. PENYELESAIAN PERKARA NARKOTIKA TAHUN 2024 Sebanyak 32 kasus dan telah selesai 100% (32 kasus) sedangkan tahun 2025 dari 46 laporan polisi, 31 laporan polisi sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri empat lawang dan 15 laporan polisi masih dalam tahap penyidikan di polres atau selesai 67,39%

5. PASAL YANG DISANGKAKAN KEPADA PARA TERSANGKA ADALAH :
a. Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
b. pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
c. PASAL 111 AYAT (1) DAN AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA;
dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

C. KAMSELTIBCARLANTAS
1. LAKA LANTAS
laka lantas tahun 2025 terjadi sebanyak 21 kejadian mengalami peningkatan sebanyak 2 kejadian dibaPENINDAKAN PELANGGAR LALU LINTAS MENGALAMI PENURUNAN DALAM BENTUK TILANG YAITU 2024 SEBANYAK 1.589 MENJADI 1.155 DI TAHUN 2025 SEDANGKAN
TEGURAN MENGALAMI PENINGKATAN DARI 2024 SEBANYAK 3.018 TEGURAN MENJADI 4.078 DI TAHUN 2025:penindakan pelanggar lalu lintas mengalami penurunan dalam bentuk tilang yaitu 2024 sebanyak 1.589 menjadi 1.155 di tahun 2025 sedangkan
teguran mengalami peningkatan dari 2024 sebanyak 3.018 teguran menjadi 4.078 di tahun 2025:

D. PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH
1. KETAHANAN PANGAN
tahun 2025 polres empat lawang menanam jagung dengan jumlah tanam 111,7 hektar dengan rincian;
a. panen : 58,7 hektar
1) KEC. TEBING TINGGI 2,5 HEKTAR
2) KEC. MUARA PINANG 2,1 HEKTAR
3) KEC. LINTANG KANAN 18 HEKTAR
4) KEC. PASEMAH AIR KERUH 36,1 HEKTAR
b. DALAM PROSES TANAM : 28 HEKTAR
TEBING TINGGI 4 HEKTAR, TALANG PADANG 3 HEKTAR, LINTANG KANAN 6 HEKTAR, ULU MUSI 3 HEKTAR, PASEMAH AIR KERUH8 HEKTAR, DAN MUARA PINANG 4 HEKTAR.

c. BELUM TANAM : 1 HEKTAR KEC. TALANG PADANG

d. GAGAL PANEN : 25 HEKTAR
1) PT.SNI KEC. SALING 2 HEKTAR DAN PT. ELAP KEC. PENDOPO 2,5 HEKTAR DIKARENAKAN HAMA DAN UNSUR KEASAMAN TINGGI
2) DESA ULAK MENGKUDU 4 HEKTAR, DESA LAMPAR BARU 6 HEKTAR, DESA MANGGILAN 4,5 HEKTAR, DESA SAWAH 3 HEKTAR, DESA MUARA PINANG LAMA 2 HEKTAR, DAN DESA MUARA PINANG BARU 1 HEKTAR YANG DISEBABKAN KARENA KEKERINGAN PADA SAAT PENANAMAN

2. MAKAN BERGIZI GRATIS
POLRES EMPAT LAWANG MENGELOLA 2 SPPG DENGAN RINCIAN;
a. SPPG KEMALA BHAYANGKARI 1. MENYUPLAI MAKAN BERGIZI GRATIS SEBANYAK 3.018 MBG KEPADA 7 SEKOLAH YANG MELIPUTI;
1) TK BHAYANGKARI
2) TK SATU ATAP SDN 11 TEBING TINGGI
3) SDN 11 TEBING TINGGI
4) SDN 23 TEBING TINGGI
5) SMPN 5 TEBING TINGGI
6) MTS ABU BAKAR AS-SIDIQ TEBING TINGGI
7) SMKN TEBING TINGGI
b. SPPG KEMALA BAHAYANGKARI 2 MASIH DALAM PROSES PEMBANGUNAN

3. GERAKAN PANGAN MURAH
PADA TAHUN 2025 POLRES EMPAT LAWANG TELAH MELAKSANAKAN DISTRIBUSI BERAS KEPADA MASYARAKAT KAB. EMPAT LAWANG SEBANYAK 579.180 KG / 57.918 KK

E. PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) pilkada tahun 2025
pilkada di kabupaten empat lawang beberapa kali mengalami konflik masyarakat yang berakibat gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat diantaranya;
1. pilkada 2018 yang terjadi serangan fisik hingga mengakibatkan luka fisik dan meningal dunia
2. pileg 2019 yang terjadi bentrok di masyarakat
belajar dari sejarah konflik tersebut, pada psu tahun 2025 polres empat lawang mempersiapkan pola pengamanan strategis sehingga psu di kab. empat lawang dapat terlaksana dengan aman damai dan tertib.

F. OPERASI LILIN MUSI 2025
DALAM RANGKA MENGAMANKAN KEGIATAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026
Polres Empat Lawang mengerahkan 98 personel yang turut didukung mitra kamtibmas polri lainnya melaksanakan pengamanan dengan langkah-langkah;

1. MEMBENTUK 3 POSPAM DAN POSYAN DIANTARANYA;
a. POSYAN PENDOPO
b. POSYAN TALANG BANYU
c. POSPAM TALANG GUNUNG
2. Melaksanakan harkamtibmas di gereja dan di dilokasi ramai kegiatan masyarakat. (@Release).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

Joncik Muhammad Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Published

on

 3,845 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Empat Lawang Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (01/7/2025). 07 : 30 WIB.

Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Bupati Empat Lawang, 

Hadir dalam upacara ini unsur Forkopimda, jajaran TNI dan Polri, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta para pelajar.

Momen ini menjadi simbol kuatnya sinergi antar unsur pemerintahan dan lembaga keamanan demi menjaga stabilitas dan kemajuan daerah.

Dalam amanatnya, Bupati Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Empat Lawang. Ia menyoroti dedikasi, integritas, serta semangat pengabdian para anggota POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antara POLRI, pemerintah, dan masyarakat,” Jelasnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 mengangkat tema:

“POLRI PRESISI MENDUKUNG PERCEPATAN TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN MENUJU INDONESIA EMAS.”

Tema ini dinilai sejalan dengan peran strategis POLRI dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk di Empat Lawang.

Kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada anggota POLRI berprestasi serta penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat.

Kegiatan upacara hari bhayangkara ke – 79 berjalan dengan lancar hingga selesai. (@Red).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Published

on

 3,997 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB, bertempat di sebuah pondok milik warga di Talang Mulak, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker. Berdasarkan hasil pendalaman informasi dari tim Intelkam, Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K bersama Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif, Kanit Pidkor Iptu Adien Riyanto dan anggota Unit Pidum melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver lengkap dengan 4 (empat) butir amunisi, yang diselipkan pelaku di bagian perut. Pelaku yang diketahui bernama Dedi Irawan (38), seorang petani asal Dusun Keban Jati, Kecamatan Paiker, mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya.

Barang bukti berupa senjata api dan amunisi langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kepemilikan senjata api ilegal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polres Empat Lawang terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, khususnya dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar guna menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan Terkhusus di Wilkum Polres Empat Lawang. (@Red). 

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!