POLRES EMPAT LAWANG
Terjerat Kasus 378 KUHP Oknum “Y” dan “A” Resmi di Laporkan ke Polres Empat Lawang

1,221 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Oknum “Y” dan “A” resmi di laporkan oleh Sahrul (60 tahun) bersama Heri H (42 Tahun) korban penipuan merupakan warga Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh ke Polres Empat Lawang dengan pasal 378 KUHP. Pada Jum’at, 01 : 30 WIB. (21/06/2024).
Berdasarkan STPL Nomor : LP/B/140/VI/ 2024/SPKT/ POLRES EMPAT LAWANG/ POLDA SUMATERA SELATAN
Menurut Sahrul hal ini dilaporkan lantaran terkesan tidak ada etikad baik dari oknum “Y” dan “A” untuk mengembalikan uang fee proyek tersebut sejak akhir bulan puasa sebelum hari raya idul fitri 1445 H sampai dengan saat ini.
Heri juga menambahkan, ” iya hal ini laporkan karena kami menilai tidak ada etikad baik dari Oknum “Y” dan “A”.
Setelah kami berkoordinasi maka dibatalkan, dan meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikirimkan balik oleh oknum “Y” dan “A” tersebut.
Namun anehnya setelah oknum “Y” dihubungi melalui saluran telephone malah dia meminta limit waktu tempo 1 (satu) bulan, oke di acc. ketika sampai waktu tempo 1 (satu) bulan “Y” dihubungi kembali, dan ia meminta waktu lagi 2 (dua) minggu masih di Acc.
Setelah sampai waktu 2 (dua) minggu oknum “Y” dihubungi nomor handphonnya dengan cara berulang kali, namun tidak tersambung. kami datangi kerumahnya oknum “Y” tersebut tidak ada dirumah. jadi kami merasa dirugikan dan merasa ditipu, sehingga hal ini dilaporkan ke Polres Empat Lawang guna untuk ditindak lanjuti. Karena jelas perbuatan pelaku melanggar hukum, ” Jelas Heri mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya ;
Oknum “Y” RT Rumdin Bupati Empat Lawang Terancam dilaporkan Pasal 378 dan 374 KUHP
Sementara itu, Likwan Yu Ketua Umum Lembaga Informasi Independen usai mendampingi korban melapor ke Polres Empat Lawang mengatakan, ” Saya sangat menyayangkan atas perlakuan oknum yang diduga kuat telah dengan secara sengaja melakukan kejahatan kasus tipu gelap ini, ” ucapnya
Setelah perihal ini dilaporkan maka akan kami kawal terus seperti apa perkembangannya, dan akan kami rilis berita untuk naik dan tayang ke berbagai media baik Elektronik, Cetak dan Online, Lokal, Regional dan Nasional, ” tambahnya.
Dalam menindak lanjuti kasus ini Ketua Lembaga Informasi Independen meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resort Empat Lawang untuk dapat lebih profesional didalam menangani perkara ini, ” tutupnya. (@TIM).

POLRES EMPAT LAWANG
Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senjata Api Ilegal

135 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB, bertempat di sebuah pondok milik warga di Talang Mulak, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker. Berdasarkan hasil pendalaman informasi dari tim Intelkam, Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K bersama Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif, Kanit Pidkor Iptu Adien Riyanto dan anggota Unit Pidum melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver lengkap dengan 4 (empat) butir amunisi, yang diselipkan pelaku di bagian perut. Pelaku yang diketahui bernama Dedi Irawan (38), seorang petani asal Dusun Keban Jati, Kecamatan Paiker, mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya.
Barang bukti berupa senjata api dan amunisi langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kepemilikan senjata api ilegal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Polres Empat Lawang terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, khususnya dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar guna menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan Terkhusus di Wilkum Polres Empat Lawang. (@Red).
POLRES EMPAT LAWANG
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Gelar Kebersihan dan Baksos Religi

160 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Empat Lawang menggelar kegiatan Bakti Kebersihan dan Bakti Sosial Religi di sejumlah tempat ibadah dan fasilitas umum yang ada di wilayah hukumnya, Selasa (24/06).
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin langsung oleh para pejabat utama Polres Empat Lawang bersama puluhan personel dari masing-masing satuan.
Aksi bersih-bersih ini dilakukan serentak di beberapa masjid dan gereja, antara lain Masjid Al-Huda, Masjid Darul Muqomah, Masjid Baitul Hamid Wal Aziza, Masjid Al Muhajirin, Masjid Nurul Jannah, Masjid Darul Jamik, Tempat Pemakaman Umum, Gereja Katolik Stasi Santa Elisabeth, dan Gereja Methodist Hermon Tebing Tinggi.
Selain kegiatan kebersihan, Polres Empat Lawang juga membagikan bantuan sosial kepada marbot dan pengurus tempat ibadah sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. Di tingkat Polsek, kegiatan serupa juga dilaksanakan dengan sasaran masjid dan tempat ibadah setempat.
Kapolres Empat Lawang melalui jajaran menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (@Red).
POLRES EMPAT LAWANG
Ciptakan Situasi Kamtibmas Polres Laksanakan Penyuluhan Premanisme di Tebing Tinggi

1,097 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan premanisme, Rabu (28/5/2025) di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Empat Lawang IPTU Muhammad Faizal, dengan menyambangi lokasi-lokasi yang menjadi titik kumpul masyarakat seperti warung, pangkalan ojek, dan pusat keramaian lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan edukasi tentang dampak negatif premanisme serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
IPTU Muhammad Faizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan berani melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan warga dalam menciptakan keamanan di Kabupaten Empat Lawang. (@RLS/RED).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg